Suara.com - Ustaz Sugi Nur Raharja alias Gus Nur sering kali melontarkan kritik pedas terhadap rezim pemerintahan Joko Widodo.
Beragam komentar kontroversial Gus Nur sering membuat pubik heboh.
Ia bahkan pernah mendapat vonis 1,5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Surabaya pada Oktober tahu 2019 lalu lantaran kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Generasi Muda NU.
Gus Nur kemudian mengajukan banding atas tuntutan tersebut.
Kekinian, Gus Nur muncul kembali di hadapan publik dengan sejumlah komentar pedas mengkritik rezim pemerintahan Joko Widodo.
Berikut adalah beberapa komentar kontroversia yang pernh dilontarkan oleh Gus Nur.
1. Sebut Generasi Muda NU Penjilat
Gus Nur dianggap mengucapkan kata-kata tak pantas bernada penghinaan terhadap organisasi Islam NU melalui vlog-nya.
Dalam Video berdurasi 28 menit 25 detik tersebut, dibuat pada tanggal 19 Mei 2018, dan video tersebut diunggah ke YouTube pada 20 Mei 2018, dengan judul ‘Generasi Muda NU Penjilat’. Akhirnya Forum Pembela Kader Muda NU, melaporkan kasus ini ke Polda Jatim.
Baca Juga: Profil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Pendakwah Nyentrik Kontroversial
2. Ceramah soal hukum haram pilih Jokowi
Video ceramah Gus Nur menggegerkan publik menjelang Pilpres 2019 lalu. Pasalnya, dalam video ceramah yang ia unggah di YouTube pada Selasa (1/5/2018), Gus Nur mewacanakan soal haramnya memilih Presiden Jokowi.
Berikut penggalan-penggalan ceramah Sugi Nur yang dianggap kontroversial oleh warganet.
”Kalau menurut Gus Nur siapa presidennya? Saya tidak mau menyebut nama, dan saya harus netral dalam masalah itu, silakan kalau antum.”
”Saya tidak memilih Prabowo. Tidak dukung Prabowo, Tidak siapa-siapa, itu urusan pribadiku sama Allah.”
Berita Terkait
-
Profil Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Pendakwah Nyentrik Kontroversial
-
Gus Nur Sebut NU Disopiri Pemabuk, Kiai Dangdutan, dan Berpenumpang PKI
-
Gus Nur: NU Ibarat Bus yang Sopirnya Mabuk, Berpenumpang Liberal dan PKI
-
Rezim Jokowi di Mata Gus Nur: Tidak Ada Baiknya, Jelek, Laknatullah
-
Bertemu Wapres, Said Aqil Siradj Serahkan 8 Poin Kecaman UU Cipta Kerja
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Pemerintah Sebut UU Pers Beri Jaminan Perlindungan Hukum Wartawan, Iwakum Sebut Ini
-
Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global
-
Puji Kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi, BGN Puji Jateng Paling Siap Jalankan Program Gizi Nasional
-
Jokowi 'Dikepung' Politik? Rocky Gerung Bongkar Alasan di Balik Manuver Prabowo-Gibran 2029
-
'Mereka Ada Sebelum Negara Ini Ada,' Pembelaan Antropolg untuk 11 Warga Maba Sangaji di Persidangan
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan