Suara.com - Masa pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin akan genap satu tahun pada hari Selasa, 20 Oktober besok.
Sehari menjelang, Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (KontraS) memberikan rapor merah setahun rezim Jokowi - Maruf.
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, setahun kepemimpinan Jokowi - Maruf justru menghasilkan resesi atau kemunduran demokrasi.
Ia mengatakan, resesi bukan hanya terjadi pada sektor perekonomian, tetapi juga terhadap pembangunan demokrasi Tanah Air pascareformasi.
Resesi demokrasi disebabkan oleh banyak faktor, mulai dari penyempitan ruang berpendapat milik masyarakat sipil, hingga kekerasan yang kerap dilakukan oleh aparat keamanan.
"Secara umum KontraS memandang demokrasi di Indonesia mengalami resesi atau penurunan. Jadi tidak hanya resesi ekonomi tapi resesi demokrasi pun terjadi di Indonesia," kata Fatia dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Senin (19/10/2020).
Resesi demokrasi dibuktikan oleh hasil economic information index, yang menunjukkan Indonesia mengalami penurunan demokrasi sepersekian persen dikarenakan adanya beberapa situasi.
Kemudian juga menurut catatan Freedom House dikatakan kebebasan berekspresi di Indonesia mengalami penurunan.
Itu disebabkan banyaknya pembungkaman, pengaduan kebijakan dan juga situasi yang menyebabkan represifitas aparat.
Baca Juga: Setahun di Periode Kedua, Jokowi Diminta Harmoniskan Hubungan Para Menteri
"Penurunan terhadap kondisi demokrasi ini sebenarnya disebabkan oleh beberapa aspek diantaranya penyempitan ruang masyarakat sipil yang seperti saya sebutkan, lalu pola yang berulang terkait soal budaya kekerasan dan pelibatan aparat keamanan," ungkapnya.
Selain itu, ada pula soal pelibatan pertahanan dan intelijen pada urusan-urusan sipil khususnya di era pandemi covid-19 serta pengabaian penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat dan minimnya partisipasi dalam implementasi proses demokrasi dan substansi.
"Kita melihat bahwa ada beberapa penempatan aktor keamanan seperti TNI, polisi, dan badan intelijen negara dalam penanganan pandemi yang sebenarnya tidak tepat guna dan sebenarnya tidak juga membuktikan bahwa angka penyebaran dari covid-19 ini bisa tereduksi di Indonesia," tutur Fatia.
Berita Terkait
-
Setahun di Periode Kedua, Jokowi Diminta Harmoniskan Hubungan Para Menteri
-
Antisipasi Demo 1 Tahun Jokowi - Ma'ruf, Aksi Dipusatkan di Patung Kuda
-
Jokowi Minta WHO Indonesia Dilibatkan Pelatihan Pemberian Vaksin Covid-19
-
Sebut NU Ibarat Bus yang Sopirnya Mabuk, Ini 5 Jejak Kontroversi Gus Nur
-
Penyuntikan Vaksin Covid-19, Presiden Jokowi: Jangan Tergesa-gesa
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional