Suara.com - Para Dosen yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law mendukung aksi mahasiswa turun ke jalan bersama rakyat untuk berdemonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020), bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Dosen Universitas Negeri Jakarta yang mewakili Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, Abdil Mughis Mudhoffir menyatakan, bahwa imbauan dari Kemendikbud kepada mahasiswa untuk tidak ikut demo adalah pengekangan kebebasan akademik dan berpendapat.
Aliansi menekankan bahwa demonstrasi adalah bentuk dari buntunya saluran kritik yang telah dilakukan oleh rakyat melalui berbagai kertas kebijakan, karya ilmiah, maupun opini di media.
"Demonstrasi dijamin oleh konstitusi, imbauan ini bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip empat dan prinsip lima," kata Abdil Mughis.
Prinsip keempat itu berbunyi, insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan.
Dan prinsip lima berbunyi otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.
Secara institusional, perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menjalankan fungsi tridarma perguruan tinggi dan karena itu seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi politik.
"Dengan otonominya, tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan hanya kepada kebenaran, bukan pada penguasa," tegasnya.
Aliansi juga menilai imbauan Kemendikbud kepada dosen agar tidak memprovokasi mahasiswa demo adalah bentuk intervensi terhadap independensi dosen sebagai akademisi yang hanya tegak pada kebenaran.
Baca Juga: Hindari Istana Merdeka Ada Demo Mahasiswa, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta
"Tanpa diprovokasi oleh dosen, mahasiswa telah menjadi aktor terdepan yang menyuarakan kebenaran bersama buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang menjadi korban kesewenangan penguasa," ucapnya.
Imbauan Kemendikbud juga tidak berdasar sebab kegiatan politik yang melibatkan massa banyak seperti Pilkada Serentak 2020 tetap diperbolehkan berjalan, kenapa demo tidak.
Oleh sebab itu, Aliansi meminta Kemendikbud mencabut surat imbauan itu, mengajak seluruh rektor perguruan tinggi untuk menolak imbauan itu dan mendukung aksi demonstrasi yang tertib dan damai serta patuh protokol kesehatan Covid-19.
"Ini dilakukan guna menentang kesewenangan kekuasaan yang beraliansi dengan pengusaha melalui pembentukan paket UU bermasalah, terutama UU Cipta Kerja," pungkasnya.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan kembali ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020), diprediksi jumlah massa akan lebih banyak mengingat hari ini bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Sedikitnya lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan siap turun aksi ke jalanan menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Berita Terkait
-
Hindari Istana Merdeka Ada Demo Mahasiswa, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta
-
Hari Ini Pukul 13.00 WIB Demo Besar-besaran 5 Ribu Mahasiswa di Jakarta
-
Kawal Demo Omnibus Law di Jakarta, Polda Bali Siagakan 100 Personel
-
Hindari Istana dan Monas, Begini Rekayasa Lalin di DKI Jelang Demo Hari Ini
-
Pesan Mahfud untuk Polisi soal Demo Besok: Jangan Bawa Peluru Tajam
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik
-
Perwira Junior Berpeluang Isi Jabatan Strategis, Prabowo Mau Hapus Kultur Senioritas di TNI?
-
Target Puncak Emisi Indonesia Mundur ke 2035, Jalan Menuju Net Zero Makin Menantang
-
Rakor Kemendagri Bersama Pemda: Pengendalian Inflasi sampai Imbauan Evaluasi Kenaikan Harga
-
Cegah Pencatutan Nama Buat Korupsi, Kemenkum Wajibkan Verifikasi Pemilik Asli Perusahaan via Notaris
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP