Suara.com - Para Dosen yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law mendukung aksi mahasiswa turun ke jalan bersama rakyat untuk berdemonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020), bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Dosen Universitas Negeri Jakarta yang mewakili Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, Abdil Mughis Mudhoffir menyatakan, bahwa imbauan dari Kemendikbud kepada mahasiswa untuk tidak ikut demo adalah pengekangan kebebasan akademik dan berpendapat.
Aliansi menekankan bahwa demonstrasi adalah bentuk dari buntunya saluran kritik yang telah dilakukan oleh rakyat melalui berbagai kertas kebijakan, karya ilmiah, maupun opini di media.
"Demonstrasi dijamin oleh konstitusi, imbauan ini bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip empat dan prinsip lima," kata Abdil Mughis.
Prinsip keempat itu berbunyi, insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan.
Dan prinsip lima berbunyi otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.
Secara institusional, perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menjalankan fungsi tridarma perguruan tinggi dan karena itu seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi politik.
"Dengan otonominya, tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan hanya kepada kebenaran, bukan pada penguasa," tegasnya.
Aliansi juga menilai imbauan Kemendikbud kepada dosen agar tidak memprovokasi mahasiswa demo adalah bentuk intervensi terhadap independensi dosen sebagai akademisi yang hanya tegak pada kebenaran.
Baca Juga: Hindari Istana Merdeka Ada Demo Mahasiswa, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta
"Tanpa diprovokasi oleh dosen, mahasiswa telah menjadi aktor terdepan yang menyuarakan kebenaran bersama buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang menjadi korban kesewenangan penguasa," ucapnya.
Imbauan Kemendikbud juga tidak berdasar sebab kegiatan politik yang melibatkan massa banyak seperti Pilkada Serentak 2020 tetap diperbolehkan berjalan, kenapa demo tidak.
Oleh sebab itu, Aliansi meminta Kemendikbud mencabut surat imbauan itu, mengajak seluruh rektor perguruan tinggi untuk menolak imbauan itu dan mendukung aksi demonstrasi yang tertib dan damai serta patuh protokol kesehatan Covid-19.
"Ini dilakukan guna menentang kesewenangan kekuasaan yang beraliansi dengan pengusaha melalui pembentukan paket UU bermasalah, terutama UU Cipta Kerja," pungkasnya.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan kembali ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020), diprediksi jumlah massa akan lebih banyak mengingat hari ini bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Sedikitnya lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan siap turun aksi ke jalanan menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Mahasiswa menilai Perppu adalah jalan terbaik untuk membatalkan UU sapu jagat tersebut, sebab judicial review di Mahkamah Konstitusi dinilai sia-sia.
"Kami tetap menyampaikan Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan wakil rakyat yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat," tegas Koordinator Aliansi BEM SI, Remy Hastian.
Selain mahasiswa, ribuan massa kaum buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat GEBRAK dan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) juga akan melakukan demo menuju Istana Negara.
Berita Terkait
-
Hindari Istana Merdeka Ada Demo Mahasiswa, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta
-
Hari Ini Pukul 13.00 WIB Demo Besar-besaran 5 Ribu Mahasiswa di Jakarta
-
Kawal Demo Omnibus Law di Jakarta, Polda Bali Siagakan 100 Personel
-
Hindari Istana dan Monas, Begini Rekayasa Lalin di DKI Jelang Demo Hari Ini
-
Pesan Mahfud untuk Polisi soal Demo Besok: Jangan Bawa Peluru Tajam
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
DPR Lembur Rampungkan RUU Perampasan Aset, Banyak Serap Aspirasi Masyarakat Sipil
-
Detik-Detik Mobil Pikap Mahasiswa KKN Unhas Rem Blong, Sopir Sengaja Tabrak Pohon
-
Kinerja Pegadaian Dapat Apresiasi Presiden Prabowo dalam Pidato Sidang Tahunan MPR 2026
-
Review Kung Fu Soccer: Terlalu Absurd Disebut Film Tentang Sepak Bola, Apakah Layak Ditonton?
-
KPK Cecar Pejabat Bulog, Dalami Pembentukan Harga Beras dalam Kasus Korupsi Bansos
-
Ancaman Siber Berbasis AI Makin Canggih, Industri Keuangan Diminta Perkuat Ketahanan Digital
-
Puan Maharani Jawab Pujian Prabowo: PDIP Siap Bahu-Membahu Dukung Pemerintah Selama Demi Rakyat
-
Mantan Guru Ngaji Diduga Cabuli Anak di Masjid, Korban Capai 24 Orang dalam 11 Tahun
-
PT DSI Bisa Jadi Instrumen Perbaikan Tata Kelola Ekspor, Asal Transparan
-
DPR Sayangkan Prabowo Tak Singgung Kesejahteraan Guru di Pidato Kenegaraan