Suara.com - Para Dosen yang tergabung dalam Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law mendukung aksi mahasiswa turun ke jalan bersama rakyat untuk berdemonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020), bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Dosen Universitas Negeri Jakarta yang mewakili Aliansi Akademisi Menolak Omnibus Law, Abdil Mughis Mudhoffir menyatakan, bahwa imbauan dari Kemendikbud kepada mahasiswa untuk tidak ikut demo adalah pengekangan kebebasan akademik dan berpendapat.
Aliansi menekankan bahwa demonstrasi adalah bentuk dari buntunya saluran kritik yang telah dilakukan oleh rakyat melalui berbagai kertas kebijakan, karya ilmiah, maupun opini di media.
"Demonstrasi dijamin oleh konstitusi, imbauan ini bertentangan dengan Prinsip-Prinsip Surabaya untuk Kebebasan Akademik (2017), khususnya prinsip empat dan prinsip lima," kata Abdil Mughis.
Prinsip keempat itu berbunyi, insan akademis harus bebas dari pembatasan dan pendisiplinan dalam rangka mengembangkan budaya akademik yang bertanggung jawab dan memiliki integritas keilmuan untuk kemanusiaan.
Dan prinsip lima berbunyi otoritas publik memiliki kewajiban untuk menghargai dan melindungi serta memastikan langkah-langkah untuk menjamin kebebasan akademik.
Secara institusional, perguruan tinggi memiliki otonomi dalam menjalankan fungsi tridarma perguruan tinggi dan karena itu seharusnya bebas dari segala bentuk intervensi politik.
"Dengan otonominya, tanggung jawab perguruan tinggi dalam memproduksi dan mendiseminasikan pengetahuan hanya kepada kebenaran, bukan pada penguasa," tegasnya.
Aliansi juga menilai imbauan Kemendikbud kepada dosen agar tidak memprovokasi mahasiswa demo adalah bentuk intervensi terhadap independensi dosen sebagai akademisi yang hanya tegak pada kebenaran.
Baca Juga: Hindari Istana Merdeka Ada Demo Mahasiswa, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta
"Tanpa diprovokasi oleh dosen, mahasiswa telah menjadi aktor terdepan yang menyuarakan kebenaran bersama buruh, petani, nelayan, kaum miskin kota dan kelompok-kelompok sosial lainnya yang menjadi korban kesewenangan penguasa," ucapnya.
Imbauan Kemendikbud juga tidak berdasar sebab kegiatan politik yang melibatkan massa banyak seperti Pilkada Serentak 2020 tetap diperbolehkan berjalan, kenapa demo tidak.
Oleh sebab itu, Aliansi meminta Kemendikbud mencabut surat imbauan itu, mengajak seluruh rektor perguruan tinggi untuk menolak imbauan itu dan mendukung aksi demonstrasi yang tertib dan damai serta patuh protokol kesehatan Covid-19.
"Ini dilakukan guna menentang kesewenangan kekuasaan yang beraliansi dengan pengusaha melalui pembentukan paket UU bermasalah, terutama UU Cipta Kerja," pungkasnya.
Diketahui, gelombang demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja akan kembali ke Istana Negara, Jakarta Pusat pada Selasa (20/10/2020), diprediksi jumlah massa akan lebih banyak mengingat hari ini bertepatan dengan satu tahun kerja Presiden Joko Widodo dan Wapres Ma'ruf Amin.
Sedikitnya lima ribu mahasiswa dari Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan siap turun aksi ke jalanan menuntut Jokowi membatalkan UU Cipta Kerja melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu).
Berita Terkait
-
Hindari Istana Merdeka Ada Demo Mahasiswa, Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta
-
Hari Ini Pukul 13.00 WIB Demo Besar-besaran 5 Ribu Mahasiswa di Jakarta
-
Kawal Demo Omnibus Law di Jakarta, Polda Bali Siagakan 100 Personel
-
Hindari Istana dan Monas, Begini Rekayasa Lalin di DKI Jelang Demo Hari Ini
-
Pesan Mahfud untuk Polisi soal Demo Besok: Jangan Bawa Peluru Tajam
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan