Suara.com - Lelaki asal India nekat mendorong seorang perempuan ke dalam sumur sedalam 18 meter karena kesal ajakannya untuk menikah ditolak.
Menyadur Gulf News, Selasa (20/10/2020), kejadian itu berlangsung di sebuah desa di dekat Devanahalli, Bengaluru, India, pada 10 Oktober lalu.
Perempuan berusia 22 tahun itu sempat 'menginap' di dalam sumur selama tiga hari tanpa makan dan minum, sebelum ditemukan warga desa.
Warga desa menemukan perempuan itu usai mendengar teriakan di dalam sumur pada 13 Oktober lalu. Penduduk langsung menelepon pemadam kebarakan untuk menyelamatkannya.
Sebuah tim polisi, pemadam kebakaran, dan petugas darurat bergegas ke tempat itu dengan crane dan menyelamatkan wanita itu, yang tangannya patah saat terjatuh.
Kepada polisi, perempuan itu menjelaskan bahwa dia tercebur ke dalam sumur karena didorong seorang lelaki yang baru dia kenal dari Instagram.
Lelaki bernama Adarsha itu pada awalnya mengajak sang perempuan untuk bertemu secara pribadi. Wanita itu naik bus dari desanya dan tiba di Deanahalli pada 10 Oktober.
"Saya sampai di Devanahalli sekitar jam 17.30, dan dia menjemput saya dengan skuternya. Dia mengatakan kepada saya bahwa dia akan tunjukkan rumah pertaniannya dan bawa saya ke sana," kaa wanita yang tak disebutkan namanya itu.
Niat Adarsha bertemu dengan sang wanita nyatanya adalah ingin mengungkapkan cinta. Lelaki itu mengajak perempuan itu menikah.
Baca Juga: Beri Lampu Hijau, India Setujui Uji Klinis Vaksin Covid-19 Buatan Rusia
Sang perempuan yang telah menikah dengan lelaki lain menolak ajakan itu. Namun repsons Adarsha justru tidak terduga.
"Dia mulai mengungkapkan keinginannya untuk menikahi saya. Saya menolak lamarannya, mengatakan saya sudah menikah dan punya anak," kata wanita 22 tahun itu.
"Tapi dia tidak mendengarkan dan mulai memaksa saya menikah dengannya. Dia mengancam untuk membunuh saya jika saya menolak lamarannya dan mendorong saya ke dalam sumur."
"Dia melarikan diri dari tempatnya, mengutuk saya bahwa saya akan mati di sana," kenangnya.
Polisi mengatakan wanita itu dapat selamat saat terjatuh dari ketinggian 18 meter berkat semak-semak di dalam sumur.
Petugas akhirnya membawa wanita itu ke rumah sakit terdekat untuk perawatan luka yang dideritanya.
Polisi Yurisdiksi Vijayapura menahan Adarsha karena berusaha membunuh wanita itu, kata polisi.
Berita Terkait
-
Rochayani Terjebur ke Sumur Panik Diintip Mandi dan Mau Diperkosa
-
Kaget Diintip saat Mandi, Rochayani Tewas Tercebur ke Sumur
-
Gagal Diperkosa, Wanita di Sumut Jatuh ke Sumur dan Tewas
-
Sumenep Geger! Ngebor Sumur yang Keluar Bukan Air, Tapi Lumpur dan Belerang
-
Dari Penggalian Sumur Makam, Arkeolog Buka Peti Mumi Berusia 2.500 Tahun
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung