Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pemuda sedang bekerja sebagai barista di sebuah kafe viral di media sosial.
Video berdurasi 22 detik tersebut diunggah oleh pemilik akun Twitter @alexfatuddinn, Minggu (18/10/2020).
"Ngene banget sih (Begini amat sih-red)," tulis @alexfatuddinn menerangkan video unggahannya.
Dalam video yang diambil dari TikTok tersebut, nampak sebuah kafe tengah lengang sampai tiba-tiba mantan kekasih barista di sana datang.
"Ga sengaja mantan maen ke tempat kerja," tulis keterangan pembuat video yang ditempelkan di videonya.
Nampak mantan tersebut sedang melakukan sesi foto di sudut kafe dengan seorang pria. Ternyata, pria yang sedang duduk mesra dengan mantan kekasih barista tersebut adalah calon pendamping hidup sang mantan.
"Ternyata prewedd sama calon suaminya. Ternyata Tuhan berkehendak lain," lanjut keterangan video itu.
Barista yang melihat mantan kekasihnya tengah foto prewedd itu pun seketika diam mematung. Terlihat raut wajahnya menggambarkan kesedihan bercampur kekecewaan.
Lelaki itu pun tertunduk sampai menyembunyikan tangisnya dari balik meja bar di bawah mesin espresso.
Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker di Jambi Ricuh hingga Malam, Motor Polisi Dibakar
Hingga artikel ini dibuat, video tersebut telah dilihat hingga 483 ribu kali tayangan dan dikomentari lebih dari seribu warganet.
"Jahat itu sih. Se temen-temennya sama mantan, nggak seharusnya kayak gitu. Even aku sudah temenan baik sama mantanku yang pertama, dia kalau nikah prewed deket aku juga tetep nyesek, 'cause we had shared our love," kata pemilik akun @cuapcua***
"Kalo gua, kopinya gua campur Api asmara yang dahulu pernah membara. Semakin hangat bagai ciuman yang pertama," sambung akun @Sayangg***
Pemilik akun @ivana*** pun ikut berkomentar dan menebak-nebak isi hati mantan kekasih barista.
"Tuh mantan kayanya sengaja banget ya foto-foto sama calon suaminya di tempat kerja si mantannya," imbuhnya.
Video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
-
Ada Perubahan Rencana, Daftar Lengkap Penggunaan Dana Rp 23,67 Triliun Garuda Indonesia
-
Raditya Dika dan Die with Zero: Cara Baru Melihat Uang, Kerja, dan Pensiun
-
Apa Itu Ghost Job dan Ciri-Cirinya? Pencari Kerja Wajib Tahu!
-
Angin Segar atau Jalan Pintas? Dosen UGM Bongkar Ironi di Balik Lonjakan Lowongan Kerja Luar Negeri
-
Bukan Sekadar Kafe Biasa: Arcafe Resmi Dibuka, Siap Bawa Fans 'Masuk' ke Dunia Jujutsu Kaisen!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat