Suara.com - Amnesty International Indonesia memberikan "rapor merah" sebagai catatan buruk kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Maruf Amin dalam satu tahun usia kepemimpinan. Rapor tersebut berisikan 11 butir pelanggaran HAM yang dilakukan.
Hal tersebut disampaikan Amnesty International Indonesia melalui akun Twitter @amnestyindo pada Selasa (20/10/2020) malam.
Dalam cuitannya, Amnesty International Indonesia menanyakan langsung Jokowi mengapa pelanggaran HAM masih kerap terjadi.
"Gimana nih, Pak @jokowi, setahun memimpin, kok catatan HAM masih banyak merahnya? Negara wajib memenuhi, melindungi dan menghormati HAM. Evaluasi HAM dalam 1 tahun kinerja Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Ma'ruf Amin," tulis @amnestyindo seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/10/2020).
Poin pertama yang menjadi catatan merah pelanggaran HAM rezim Jokowi-Maruf ialah terkait hak atas kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat. Amnesty International Indonesia mencatat, ada 49 kasus dugaan intimidasi dan peretasan digital terhadap mereka yang aktif mengkritik pemerintah.
Di mana ada 35 tahanan nurani Papua dan Maluku masih ditahan karena berekspresi secara damai. Sementara 56 orang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan mengkritik pemerintah terkait kebijakan Covid-19.
"14 orang ditangkap dengan tuduhan menyebarkan berita bohong dan ujaran kebencian terkait Omnibus Law
Setidaknya 6.645 orang ditangkap saat aksi #BatalkanOmnibusLaw," tulis @amnestyindo.
Kedua, yakni terkait hak untuk hidup. Ada 47 kasus pembunuhan di luar hukum oleh aparat di Papua dan Papua Barat menewaskan 96 korban jiwa. Berdasarkan catatan sepanjang tahun 2020, 96 tahanan masuk daftar hukuman mati.
Berikut catatan merah pelanggaran HAM Jokowi-Maruf berdasarkam evaluasi satu tahun kepemimpinan yang terangkum dalam gambar.
Baca Juga: Beda dengan Jokowi soal Pilkada, Maruf Amin: Kalau Saya, Lebih Baik Ditunda
Berita Terkait
-
Beda dengan Jokowi soal Pilkada, Maruf Amin: Kalau Saya, Lebih Baik Ditunda
-
Berkunjung ke Indonesia, Jadi Lawatan Perdana PM Jepang Yoshihide Suga
-
Setahun Jadi Presiden, Relawan Minta Jokowi Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
-
Bertemu PM Jepang, Jokowi Bahas Pengelolaan Covid-19
-
Momen Jokowi Lupa Sapa Wapres, Maruf: Saya Suka Lupa Sapa Istri Jika Tegang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi