Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyentil Gatot Nurmantyo soal menjadi pemimpin yang tidak selalu bisa melakukan hal di luar kewenangannya.
Dikutip dari tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (21/20/2020), mulanya Mahfud MD menanyakan kritik dengan isu baru yang dilontarkan KAMI.
"Saya sama sekali tidak pernah tertarik untuk mengatakan misalnya 'KAMI' itu oposisi. Saya enggak, bukan apa-apa dia. Saya ingin tahu apa yang baru dari KAMI itu yang dikritik?" tanya Mahfud MD.
Ia menjelaskan, selama ini poin yang menjadi kritikan oleh koalisi yang dipimpin Gatot Nurmantyo yang saat itu juga diundang sebagai pengisi acara ILC hanya mengulang kritik-kritik lama.
"Soal oligarki? Itu kritik kita juga pada Pak Gatot ketika jadi panglima. Korupsi? Kritik kita juga dulu. Pro komunis? Juga dulu ada begitu. Anda liberal? Ada juga dulu," papar Mahfud MD.
Ia merasa bahwa pemikiran dan kritik KAMI tidak memberikan terobosan baru bagi sistem demokrasi di Indonesia sehingga ia merasa koalisi tersebut belum begitu menyentilnya.
"Semua kritik itu sudah ada sehingga ini tidak merasa 'wah ini ada pikiran baru dari kelompok ini'. Saya ingin tahu apa yang baru dari yang sudah-sudah," ujar Mahfud MD.
Ia melanjutkan, setiap orang yang diberi amanah memimpin atau diberi kekuasaan akan sulit melakukan hal yang ingin dia lakukan karena sudah ada porsinya masing-masing.
"Saya ingin katakan, bukan hanya orang dikritik, bahkan orang yang sudah memimpin meskipun ideal sebelum memimpin, sesudah memimpin dapat dikatakan enggak bisa berbuat apa-apa di luar bidangnya," ungkap Mahfud MD.
Baca Juga: Refly Harun Ungkap Kedahsyatan Anies dan Gatot Andai Disatukan
Menkopolhukam ini lantas mengambil contoh yang dialami oleh Mantan Ketua MPR RI Amien Rais.
"Pak Amin Rais hebat, lokomotif demokrasi. Tapi apakah dia bisa mengubah Indonesia? Selama dia menjadi ketua lembaga tertinggi negara enggak berubah. Korupsi masih banyak, krona-kroni masih banyak," kata Mahfud.
Berpindah dari kasus Amien Rais, Mahfud melanjutkan mengambil contoh dengan yang dialami Gatot Nurmantyo.
"Pak Gatot, pernah jadi panglima. Mana komunisnya enggak ditangkap. Loh sekarang bicara komunis," sindir Mahfud MD.
"Bukan Pak Gatot tidak mau. Dia tidak berwenang dibidang itu," lanjutnya.
Menurut Mahfud, ketidakberdayaan paa pejabat mengambil alih pekerjaan bidang lain itu tak lain karena negara sekarang menganut sistem demokrasi.
Berita Terkait
-
Refly Harun Ungkap Kedahsyatan Anies dan Gatot Andai Disatukan
-
Mahfud MD Tak Larang Unjuk Rasa, Sujiwo Tejo Malah Bilang Begini
-
Mahfud MD Sebut Pemerintah Izinkan Aksi, Sujiwo Tejo Beri Apresiasi Begini
-
Polri Bantah Tangkap Petinggi KAMI Ahmad Yani: Cuma Ngobrol-ngobrol Aja
-
Polisi Tak Keluarkan Izin Aksi, Kritikus: Kok Membangkang Mahfud MD?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman
-
Drama Berujung Rehabilitasi, 7 Fakta Mengejutkan Kasus Korupsi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!