Suara.com - Wartawan Senior Farid Gaban angkat bicara soal keberadaan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang mulai meresahkan sejumlah investor global.
Lewat jejaring Twitter pribadinya, Farid Gaban menyinggung beredarnya surat dari Perusahaan Manajer Investasi asal Jepang, Sumitomo Mitsui Trust Asset Management yang ditujukan kepada Wakil Menteri Luar Negeri RI.
"Sumitomo menyusul 35 investor global yang sebelumnya telah mengungkapkan kekhawatiran tentang Omnibus Law," tulis Farid Gaban, Rabu (21/10/2020).
Dengan beredarnya surat ini, Farid Gaban semakin beranggapan bahwa UU Omnibus Law Cipta Kerja sejatinya merupakan obral murah negara Indonesia kepada investor kaleng-kaleng.
"Sebaliknya dari menarik investor berkualitas, Omnibus Law adalah obral murah negeri kita kepada investor kaleng-kaleng," imbuhnya.
Sebelumnya, publik diramaikan dengan adanya surat dari Sumitomo Mitsui Trust Asset Manajemen kepada Wakil Menteri Luar Negeri Mahendra Siregar.
Surat tersebut ditandatangani oleh Representative Director and President Sumitomo Mitsui Trust Asset Management, Yoshio Hishida. Lewat surat itu, pihaknya mengungkapkan kekhawatiran mereka soal pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Yoshio Hishida mengatakan bahwa adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja berpotensi untuk merusak iklim investasi yang menurutnya sudah berlangsung baik selama ini.
Adanya surat dari Sumitomo Mitsui Trust Asset Management menambah daftar investor global yang resah dengan adanya UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Geruduk Balai Kota Bogor
35 Investor Global Surati Indonesia Khawatir UU Omnibus Law Cipta Kerja Merusak Lingkungan
Investor global telah memeringatkan pemerintah Indonesia bahwa Undang Undang Cipta Kerja yang disahkan DPR dan pemerintah, Senin (5/10/2020), akan merusak lingkungan.
Menyadur Bangkok Post, Selasa (6/10/2020), sekitar 35 investor besar menyatakan keperihatian terkait pengesahan UU Cipta Kerja.
Beberapa investor global itu antara lain Aviva Investors, Legal & General Investment Managemen, Chruch of England Pensions Board, hingga Robeco sebagaimana dilaporkan Reuters.
Peter van der Werf, spesialis keterlibatan senior di Robeco mengatakan bahwa pihaknya khawatir akan dampak lingkungan yang akan terjadi dari pengesahan RUU Cipta Kerja.
"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki kekhawatiran tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Law Cipta Kerja," kata Werf, dalam sebuah pernyataan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas