Suara.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan pihaknya akan membatasi seluruh aktivitas di lingkungan kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis dan Jumat, 22-23 Oktober 2020. Pembatasan itu lantaran komplek parlemen tersebut akan tutup selama dua hari, karena gedung-gedungnya akan disemprot disinfektan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Seluruh aktifitas akan dilakukan dengan cara work from home, karena akan dilakukan sterilisasi seluruh gedung, termasuk gedung Setjen DPR. Ini untuk memastikan seluruh kawasan benar-benar steril sebelum masa sidang II dimulai pada tanggal 9 November nanti," kata Indra kepada wartawan, Rabu (21/10/2020).
Diketahui, setelah bimbang tarik ulur soal kebijakan lockdown di Gedung DPR, Sekretariat Jenderal kini memastikan pihaknya hanya akan melakukan lockdown untuk sebagian zona gedung di kompleks parlemen Senayan.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan lockdown akan diterapkan hanya untuk Gedung Nusantara I mulai 12 Oktober sampai 8 November 2020. Adapun pertimbangan lockdown di Gedung Nusantara I atas alasan anggota DPR yang tengah reses.
Diketahui di area gedung tersebut terdapat ruang kerja anggota setiap fraski hingga ruang alat kelengkapan dewan (AKD).
"Karena berkaitan demgan sterilisasi ruang anggota Dewan tentu yang akan kita lockdown mulai senin nanti adalah zonasi Nusantara 1," kata Indra di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/10/2020).
Indra memastikan selama penerapan lockdown di Nusantara I, tidak ada staf maupun anggota yang memasuki area gedung. Sementara terkait lockdown di Nusantara I apakah atas pertimbangan banyaknya penyevaran Covid-19 di sana, Indra menegaskan bukan.
"Kita lakukan lockdown tetap kita melakukan ini prepare sebagai protap yang disampaikan gubernur. Jadi tetap itu harus kita steril, harus kita lockdown untuk kita bersihkan. Jadi itu bukan berkaitan klaster tapi karena kita melakukan proses steril ruangan," ujar Indra.
Adapun pertimbangan zonasi lain di Kompleks Parlemen tidak lockdown lantaran masih berlangsung kegiatan administrasi yang tidak bisa ditinggalkan.
Baca Juga: Lagi, Puluhan Ribu Buruh Demo di Depan Gedung DPR, Batalkan UU Cipta Kerja
"Sehingga kami harus melayani itu. Dan tentu protap bekerja kami bahwa seperti arahan pimpinan DPR semua eselon I, II, III dan IV tetap masuk karena harus juga menyelesaikan berbagai kegiatan-kegiatan yang sudah diputuskan di paripurna," terangnya.
Gedung DPR Diminta Tutup
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta meminta semua pihak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar/PSBB. Termasuk pihak Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI.
Diketahui, terkonfirmasi ada 18 anggota DPR positif Covid-19 setelah sidang paripurna pengesahan UU Cipta Kerja.
Anies menyatakan seharusnya gedung itu ditutup selama tiga hari. Hal ini sesuai dengan aturan PSBB Jakarta Jilid II.
"Ketentuannya bahwa ketika ada kasus positif, maka di tempat itu kegiatan harus dihentikan selama tiga hari. Itu ketentuan yang harus dilaksanakan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/10/2020).
Berita Terkait
-
Geruduk DPR, Mahasiswa Desak Evaluasi Program MBG dan Kebijakan Anggaran
-
Bawa Jelangkung Hitam ke Gedung DPR, Massa PB HMI: Prabowo atau Pertamax Turun!
-
Kunjungan Presiden Jerman dan Demo Mahasiswa Digelar Bersamaan, 6.675 Personel Gabungan Disiagakan
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
LIVE REPORT: Aksi Demo Hari Buruh di Gedung DPR RI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!