Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara mengenai tudingan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden yang anti Pancasila. Menurutnya, bila Presidium KAMI Gatot Nurmantyo menjadi presiden, ia juga akan dicap serupa sebagai presiden anti Pancasila.
Hal itu disampaikan oleh Mahfud MD saat menjadi pembicara di Indonesian Lawyers Club bertajuk 'Setahun Jokowi-Maruf: Dari Pandemi Sampai Demonstrasi' yang disiarkan di TVOne pada Selasa (20/10/2020).
Menurut Mahfud, selama ini setiap pemerintahan yang berkuasa kerap kali dituding tak sejalan dengan Pancasila.
Hal itu ditemui sejak era kepemimpinan Soekarno hingga ia lengser. Kemudian Soeharto juga mengalami hal serupa.
"Bung Karno jatuh karena dianggap langgar pancasila. Pak Harto jatuh dituduh melanggar Pancasila. Habibie didemo karena dituduh tidak bisa amankan Indonesia, karena lepaskan Timtim, disebut anti Pancasila, Gus Dur juga sama," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Rabu (21/10/2020).
"Mega jual aset negara, didemo disebut anti Pancasila. SBY sama, bahkan didatangi tentara, karena tidak Pancasila. Dan sekarang (Jokowi) juga sama," imbuhnya.
Menurutnya, di setiap pergantian presiden selalu ada pihak-pihak yang berpedoman pada Pancasila dalam menentukan keberhasilan seorang pemimpin.
Namun, pada kenyataanya tak ada seorangpun yang mampu mengejawantahkan Pancasila dengan sempurna.
Mahfud juga menyindir Gatot jika kelak ia menjadi presiden maka ia juga akan mendapatkan tuduhan serupa.
Baca Juga: Jokowi Tak Mau Terbitkan Perppu Cipta Kerja, Muhammadiyah Minta Ini
"Besok kalau Pak Gatot jadi presiden, pasti sama ada yang mengatakan Anda enggak ngerti Pancasila," tutur Mahfud.
Mahfud melanjutkan, tak hanya Gatot saja melainkan siapapun yang menjadi presiden akan menemui masalah serupa, yakni dianggap tidak Pancasilais.
"Kalau Rizal Ramli, Moeldoko, saya atau Pak Karni jadi presiden, pasti ada orang yang mengatakan kita tidak mengerti Pancasila," ungkapnya.
Mahfud memahami mengapa pengejawantahan Pancasila tiap presiden RI selalu menjadi persoalan.
Hal itu lantaran belum ada tafsir final mengenai Pancasila.
"Setiap orang memberi tafsir sendiri Pancasila apakah ini jelek atau tidak. Padahal, Pancasila itu konsep prismatik, yang bagus dari sini masuk, yang bagus dari sina masuk, kebijakan pemerintah tergantung pada pemerintahan dan kebutuhan saat itu," tandasnya.
Simak video selengkapnya di sini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan