Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020). Pertemuan tersebut dilakukan sekitar pukul 11.00 hingga pukul 12.30 WIB.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan pertemuan tersebut dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dan Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Sutrisno Raharjo.
Sementara Jokowi didampingi Mensesneg Pratikno dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Tadi siang pukul 11.00-12.30 PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo," ujar Mu'ti dalam keterangannya, Rabu (21/10/2020).
Dalam pertemuan dengan PP Muhammadiyah, Jokowi menjelaskan tentang peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia.
Jokowi kata Mu'ti, juga menegaskan sikap dan pandangan pemerintah menyusul banyaknya kritikan masyarakat terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
Lebih lanjut, Mu'ti mengatakan Jokowi tak akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu), namun menerima masukan-masukan dari berbagai pihak.
"Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah," tuturnya.
Selain itu Kepala Negara kata dia, juga mengakui ada komunikasi politik yang kurang dan perlu diperbaiki dalam penyampaian UU Cipta Kerja. Sehingga terjadi gelombang penolakan di masyarakat terkait UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
Terkait itu, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengapresiasi sikap Jokowi dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.
Terkait dengan UU Cipta Kerja, PP Muhammadiyah menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada Jokowi.
Hal itu bertujuan untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan dalam draf UU tersebut.
"Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku. Di Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan, penolakan dari masyarakat, dan sebagainya," tutur Mu'ti.
Mendengar permintaan Muhammadiyah, Jokowi disebutnya akan mengaji masukan tersebut.
"Presiden menyatakan akan mengkaji dengan seksama," katanya.
Berita Terkait
-
Survei Indikator: Pendidikan Kian Rendah Makin Puas Terhadap Kinerja Jokowi
-
Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
-
Wapres yang Terlupakan? Ma'ruf Amin: Lupa Itu Manusiawi
-
Loncat dari Ambulans, Pasien Covid-19 Berbaur dengan Pendemo UU Cipta Kerja
-
Kerabat Jokowi di Mobil Terbakar, Tetangga Tahunya Tewas Karena Kecelakaan
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Investor RI Mulai Lirik Saham AS, Transaksi Aktif Melonjak 6 Kali Lipat
-
Disidang Hari Ini, Peran Gus Yaqut di Korupsi Haji Bakal Dibongkar Jaksa KPK
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Rembulan Tenggelam di Wajahmu: Perjalanan Menemukan Makna TakdirdanKehidupan
-
5 Zodiak yang Paling Setia dan Cocok Dijadikan Pasangan Seumur Hidup, Kamu Termasuk?
-
Harga Emas Meroket! Perak Ikut Melesat Tajam di Tengah Badai Pasar Global
-
Pemerintah Siapkan Tiga Skema Pembayaran PPPK di Daerah, Pastikan Tak Ada yang Dirumahkan
-
7 Cara Membersihkan Rice Cooker yang Benar agar Tidak Bau dan Tetap Awet
-
Saat AI Jadi Senjata Baru Gaming, Palit RTX 5060 Ti Bawa GDDR7 hingga 16GB
-
Drama Utang Rp300 Juta di Sampang: Hayat yang Disekap dan Dianiaya Tetangga Sendiri