Suara.com - Lembaga survei Indikator Politik Indonesia mencoba mencari tahu kepuasan masyarakat terhadap kinerja Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam masa satu tahun kepemimpinannya. Hasilnya, semakin rendah tingkat pendidikan responden, maka semakin tinggi pula tingkat kepuasannya.
Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi mengatakan kepuasan terhadap kinerja pemerintah Jokowi - Ma'ruf Amin pada September 2020 mencapai 66 persen. Angka itu memperlihatkan peningkatan ketimbang pada hasil survei yang ditemukan pada Mei 2020.
"Di bulan Mei yang puas atau cukup puas itu hanya sedikit di atas 50 persen," kata Burhanuddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).
Sementara untuk responden yang menjawab kurang puas berkisar 26,4 persen dan tidak puas sebanyak 2,4 persen.
Burhanuddin menilai tingkat kepuasan responden tersebut bisa naik lantaran adanya bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah saat pandemi virus Corona (Covid-19). Selain itu, aspek kelas masyarakat juga mempengaruhi kepada tingkat kepuasaan masyarakat.
"Aspek kelas, semakin rendah tingkat pendidikan dan pendapat, cenderung lebih puas dibanding mereka yang pendapatan atau pendidikannya tinggi terhadap kinerja pemerintah pusat," tuturnya.
Lebih lanjut, Burhanuddin juga melihat aspek partisan mempengaruhi tingkat kepuasan terhadap pemerintahan Jokowi - Ma'ruf. Pasalnya, ia menemukan responden yang memilih Jokowi - Ma'ruf pada Pemilihan Presiden 2019 lalu cenderung akan menjawab puas.
"Sebaliknya ketika seseorang memilih Prabowo-Sandiaga pada 2019 lalu, meskipun Prabowo sudah masuk pemerintah, maka responden cenderung menjawab tidak puas," tuturnya.
Sebagai informasi, survei Indikator itu dilakukan pada 24-30 September 2020 dengan melibatkan 1.200 responden. Pengambilan survei dilakukan dengan metode simple random sampling. Selain itu, margin of error survei tersebut sebesar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Baca Juga: Jokowi Sudah 2 Periode, Seabrek Pelanggaran HAM Tetap Tak Pernah Tuntas
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Survei: Mayoritas Warga Jabar Setuju Program Dedi Mulyadi Kirim Siswa Nakal ke Barak Militer
-
Anak-anak Gen Z Lebih Percaya TNI Dibandingkan Parpol atau DPR
-
Istri Mendes Yandri Susanto Menang Quick Count Indikator 76,9 Persen
-
Quick Count Indikator Politik Indonesia: Robinsar-Fajar Raih 51 Persen di Pilkada Cilegon
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar