Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengomentari sosok Menkopolhukam Mahfud MD yang menurutnya telah gagal mengemban amanah sebagai menteri di era pemerintahan Jokowi - Maruf ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Natalius Pigai menyebut Mahfud MD seharusnya dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, Natalius Pigai menilai konten, proses, dan komunikasi terkait dengan RUU seharusnya menjadi tugas Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Namun, Mahfud MD dinilainya lebih banyak bicara tanpa isi dan kerja.
"Seharusnya konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat itu tugas Mahfud MD Menkopolhukam. Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum," kata Natalius Pigai, Kamis (22/10/2020).
"Itu kegagalan utama Menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!" tandasnya keras.
Dalam kicauannya, Natalius Pigai merespons pemberitaan yang menyoroti buruknya komunikasi publik pemerintah terkait penyampaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Untuk diketahui, sebelum ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi menegur jajarannya lantaran komunikasi publik yang kurang baik terkait penyampaian UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Khusus dalam konteks Omnibus Law Cipta Kerja memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan presiden juga sangat tahu. Kami semuanya ditegur oleh presiden bahwa komunikasi publik kita sangat jelek. Untuk itu ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari presiden kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Pernyataan Moeldoko soal komunikasi publik yang dinilai Presiden Jokowi terkait substansi UU Cipta Kerja kurang sehingga menimbulkan gelombang protes.
Baca Juga: Hari Ini Jokowi Terbang ke Sulteng, Tinjau Panen Tebu dan Resmikan Jembatan
Mantan Panglima itu memahami era teknologi yang berkembang membuat jajaran pemerintah terkadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks yang di media sosial.
Namun, kata Moeldoko, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pemerintah karena buruknya komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja.
"Di situlah kita kadang-kadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks. Tetapi itu bukan sebuah alasan kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami selalu membenahi diri kita selalu ingin memperbaiki diri," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata