Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengomentari sosok Menkopolhukam Mahfud MD yang menurutnya telah gagal mengemban amanah sebagai menteri di era pemerintahan Jokowi - Maruf ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Natalius Pigai menyebut Mahfud MD seharusnya dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, Natalius Pigai menilai konten, proses, dan komunikasi terkait dengan RUU seharusnya menjadi tugas Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Namun, Mahfud MD dinilainya lebih banyak bicara tanpa isi dan kerja.
"Seharusnya konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat itu tugas Mahfud MD Menkopolhukam. Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum," kata Natalius Pigai, Kamis (22/10/2020).
"Itu kegagalan utama Menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!" tandasnya keras.
Dalam kicauannya, Natalius Pigai merespons pemberitaan yang menyoroti buruknya komunikasi publik pemerintah terkait penyampaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Untuk diketahui, sebelum ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi menegur jajarannya lantaran komunikasi publik yang kurang baik terkait penyampaian UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Khusus dalam konteks Omnibus Law Cipta Kerja memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan presiden juga sangat tahu. Kami semuanya ditegur oleh presiden bahwa komunikasi publik kita sangat jelek. Untuk itu ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari presiden kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Pernyataan Moeldoko soal komunikasi publik yang dinilai Presiden Jokowi terkait substansi UU Cipta Kerja kurang sehingga menimbulkan gelombang protes.
Baca Juga: Hari Ini Jokowi Terbang ke Sulteng, Tinjau Panen Tebu dan Resmikan Jembatan
Mantan Panglima itu memahami era teknologi yang berkembang membuat jajaran pemerintah terkadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks yang di media sosial.
Namun, kata Moeldoko, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pemerintah karena buruknya komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja.
"Di situlah kita kadang-kadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks. Tetapi itu bukan sebuah alasan kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami selalu membenahi diri kita selalu ingin memperbaiki diri," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Jeritan Pengelola Terminal Kalideres: Kalah Telak dari Terminal Bayangan, Rugi Hingga Miliaran!
-
Diperiksa 3 Jam, Eks Menag Gus Yaqut Ogah Beberkan Materi Pemeriksaan: Saya Capek
-
Polisi Ringkus Direktur dan Manajer Operasional White Rabbit Usai Terlibat Peredaran Ekstasi
-
Rekaman3Menit Terakhir Ungkap Penyebab Tragis Kecelakaan Pesawat Air Canada di New York
-
Anggota Polresta Yogyakarta Meninggal Dunia saat Bertugas Lebaran, Diduga Akibat Kelelahan
-
Targetkan 675 Ribu Pengunjung, Kawasan Malioboro Masih Dipadati Ribuan Wisatawan pada H+4 Lebaran