Suara.com - Mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengomentari sosok Menkopolhukam Mahfud MD yang menurutnya telah gagal mengemban amanah sebagai menteri di era pemerintahan Jokowi - Maruf ini.
Lewat jejaring Twitter miliknya, Natalius Pigai menyebut Mahfud MD seharusnya dicopot dari jabatannya.
Pasalnya, Natalius Pigai menilai konten, proses, dan komunikasi terkait dengan RUU seharusnya menjadi tugas Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Namun, Mahfud MD dinilainya lebih banyak bicara tanpa isi dan kerja.
"Seharusnya konten, proses, dan komunikasi terkait RUU ke rakyat itu tugas Mahfud MD Menkopolhukam. Tahun 2020 persoalan bangsa ini didominasi tata kelola hukum," kata Natalius Pigai, Kamis (22/10/2020).
"Itu kegagalan utama Menkopolhukam, lebih banyak bicara tanpa isi dan tanpa kerja. Harusnya dicopot!" tandasnya keras.
Dalam kicauannya, Natalius Pigai merespons pemberitaan yang menyoroti buruknya komunikasi publik pemerintah terkait penyampaikan UU Omnibus Law Cipta Kerja.
Untuk diketahui, sebelum ini Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, Presiden Jokowi menegur jajarannya lantaran komunikasi publik yang kurang baik terkait penyampaian UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
"Khusus dalam konteks Omnibus Law Cipta Kerja memang sebuah masukan dari berbagai pihak dan presiden juga sangat tahu. Kami semuanya ditegur oleh presiden bahwa komunikasi publik kita sangat jelek. Untuk itu ini sebuah masukan dari luar maupun teguran dari presiden kita segera berbenah diri untuk perbaikan ke depan dengan baik," ujar Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2020).
Pernyataan Moeldoko soal komunikasi publik yang dinilai Presiden Jokowi terkait substansi UU Cipta Kerja kurang sehingga menimbulkan gelombang protes.
Baca Juga: Hari Ini Jokowi Terbang ke Sulteng, Tinjau Panen Tebu dan Resmikan Jembatan
Mantan Panglima itu memahami era teknologi yang berkembang membuat jajaran pemerintah terkadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks yang di media sosial.
Namun, kata Moeldoko, hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan pemerintah karena buruknya komunikasi publik terkait UU Cipta Kerja.
"Di situlah kita kadang-kadang kewalahan menghadapi pertumbuhan disinformasi dan hoaks. Tetapi itu bukan sebuah alasan kami untuk tidak berkomunikasi dengan baik. Kami selalu membenahi diri kita selalu ingin memperbaiki diri," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT