Suara.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan ucapan selamat datang kepada massa aksi dari sektor buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Kamis (22/10/2020) siang.
Diketahui, ada dua elemen massa buruh yang hari berunjuk rasa, yakni Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Provinsi Banten dan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Dari atas mobil yang dilengkapi pengeras suara, kepolisian turut mengajak massa aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib. Polisi menyatakan, akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat mengucapkan selamat datang dan kami berkomintmen mengamankan jalannya aksi dari buruh. Semoga aman, lancar," ucap petugas polisi melalui pengeras suara.
Aparat meminta massa aksi untut tetap menjaga kesehatan saat berunjuk rasa. Tak hanya itu, polisi meminta agar massa turut menjaga agar tidak timbul kericuhan.
"Kami imbau, bantu kami untuk sama-sama menjaga jalannya aksi ini. Salam sehat, merdeka," kata dia.
Berkumpul di Patung Kuda
Sebelumnya, massa FSPI Provinsi Banten tiba di kawasan Patung Kuda sekitar pukul 12.10 WIB. Mereka datang dari kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang menggunakan sepeda motor dan membawa satu mobil komando.
Saat ini, massa FSPI bekumpul di sisi kanan Patung Kuda, tepannya di depan gedung Indosat. Ketua DPD FSPI Provinsi Banten, Redi Dharmana mengatakan, akan ada sekitar 500 massa aksi dari FSPI yang akan turun menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!
"Sekitar 500-an massa, ini baru perwakilan saja. Tapi akan ada rangkaian aksi lagi tanggal 10 November," kata Redi di lokasi.
Redi menyebut, pihaknya hendak 'mengetuk hati' pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin. Oleh sebab itu, massa FSPI menuntut agar Presiden segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
"Intinya, hari ini kami ingin mengetuk hati Presiden Jokowi. Kami turun ke sini hendak mengetuk hati pemerintah. Kami menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu sebagai pengganti Undang-Undang," jelasnya.
Longmarch
Redi melanjutkan, pihaknya juga akan menggelar aksi besar-besaran pada 10 November mendatang. Bahkan, FSPI akan menutup pabrik-pabrik agar para pekerja dapat turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Mungkin kami akan tutup pabrik-pabrik di kawasan kami. Tanggal 10 nanti kami akan gelar aksi yang lebih besar," tutup dia.
Tag
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
Terkini
-
Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM
-
Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!
-
Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba
-
Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen
-
Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!
-
Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!
-
Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus
-
Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus