Suara.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan ucapan selamat datang kepada massa aksi dari sektor buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Kamis (22/10/2020) siang.
Diketahui, ada dua elemen massa buruh yang hari berunjuk rasa, yakni Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Provinsi Banten dan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Dari atas mobil yang dilengkapi pengeras suara, kepolisian turut mengajak massa aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib. Polisi menyatakan, akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat mengucapkan selamat datang dan kami berkomintmen mengamankan jalannya aksi dari buruh. Semoga aman, lancar," ucap petugas polisi melalui pengeras suara.
Aparat meminta massa aksi untut tetap menjaga kesehatan saat berunjuk rasa. Tak hanya itu, polisi meminta agar massa turut menjaga agar tidak timbul kericuhan.
"Kami imbau, bantu kami untuk sama-sama menjaga jalannya aksi ini. Salam sehat, merdeka," kata dia.
Berkumpul di Patung Kuda
Sebelumnya, massa FSPI Provinsi Banten tiba di kawasan Patung Kuda sekitar pukul 12.10 WIB. Mereka datang dari kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang menggunakan sepeda motor dan membawa satu mobil komando.
Saat ini, massa FSPI bekumpul di sisi kanan Patung Kuda, tepannya di depan gedung Indosat. Ketua DPD FSPI Provinsi Banten, Redi Dharmana mengatakan, akan ada sekitar 500 massa aksi dari FSPI yang akan turun menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!
"Sekitar 500-an massa, ini baru perwakilan saja. Tapi akan ada rangkaian aksi lagi tanggal 10 November," kata Redi di lokasi.
Redi menyebut, pihaknya hendak 'mengetuk hati' pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin. Oleh sebab itu, massa FSPI menuntut agar Presiden segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
"Intinya, hari ini kami ingin mengetuk hati Presiden Jokowi. Kami turun ke sini hendak mengetuk hati pemerintah. Kami menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu sebagai pengganti Undang-Undang," jelasnya.
Longmarch
Redi melanjutkan, pihaknya juga akan menggelar aksi besar-besaran pada 10 November mendatang. Bahkan, FSPI akan menutup pabrik-pabrik agar para pekerja dapat turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Mungkin kami akan tutup pabrik-pabrik di kawasan kami. Tanggal 10 nanti kami akan gelar aksi yang lebih besar," tutup dia.
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka