Suara.com - Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Pusat menyampaikan ucapan selamat datang kepada massa aksi dari sektor buruh yang menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja di kawasan Patung Kuda, Kamis (22/10/2020) siang.
Diketahui, ada dua elemen massa buruh yang hari berunjuk rasa, yakni Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI) Provinsi Banten dan Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI).
Dari atas mobil yang dilengkapi pengeras suara, kepolisian turut mengajak massa aksi untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib. Polisi menyatakan, akan mengawal jalannya aksi unjuk rasa.
"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat mengucapkan selamat datang dan kami berkomintmen mengamankan jalannya aksi dari buruh. Semoga aman, lancar," ucap petugas polisi melalui pengeras suara.
Aparat meminta massa aksi untut tetap menjaga kesehatan saat berunjuk rasa. Tak hanya itu, polisi meminta agar massa turut menjaga agar tidak timbul kericuhan.
"Kami imbau, bantu kami untuk sama-sama menjaga jalannya aksi ini. Salam sehat, merdeka," kata dia.
Berkumpul di Patung Kuda
Sebelumnya, massa FSPI Provinsi Banten tiba di kawasan Patung Kuda sekitar pukul 12.10 WIB. Mereka datang dari kawasan Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang menggunakan sepeda motor dan membawa satu mobil komando.
Saat ini, massa FSPI bekumpul di sisi kanan Patung Kuda, tepannya di depan gedung Indosat. Ketua DPD FSPI Provinsi Banten, Redi Dharmana mengatakan, akan ada sekitar 500 massa aksi dari FSPI yang akan turun menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
Baca Juga: Longmarch ke Kawasan Istana, Buruh: Omnibus Law Lebih Berbahaya dari Covid!
"Sekitar 500-an massa, ini baru perwakilan saja. Tapi akan ada rangkaian aksi lagi tanggal 10 November," kata Redi di lokasi.
Redi menyebut, pihaknya hendak 'mengetuk hati' pemerintahan Joko Widodo - Maruf Amin. Oleh sebab itu, massa FSPI menuntut agar Presiden segera menerbitkan Perppu sebagai pengganti UU Cipta Kerja.
"Intinya, hari ini kami ingin mengetuk hati Presiden Jokowi. Kami turun ke sini hendak mengetuk hati pemerintah. Kami menuntut agar Presiden menerbitkan Perppu sebagai pengganti Undang-Undang," jelasnya.
Longmarch
Redi melanjutkan, pihaknya juga akan menggelar aksi besar-besaran pada 10 November mendatang. Bahkan, FSPI akan menutup pabrik-pabrik agar para pekerja dapat turun ke jalan untuk menolak Omnibus Law - UU Cipta Kerja.
"Mungkin kami akan tutup pabrik-pabrik di kawasan kami. Tanggal 10 nanti kami akan gelar aksi yang lebih besar," tutup dia.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah