Suara.com - DPRD DKI Jakarta mengungkapkan alasan lain mengadakan rapat di Puncak, Bogor daripada di kantor sendiri. Salah satunya adalah dari segi finansial.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan rapat di Hotel Grand Cempaka Puncak lebih murah dibandingkan di Jakarta. Sebab gedung rapat itu dimiliki oleh BUMD DKI PT Jakarta Tourisindo.
"Kalau (lokasi rapat) dipilih di DKI biaya sewanya lebih besar," ujar Aziz saat dihubungi, Kamis (22/10/2020).
Menurut Aziz, untuk membahas anggaran diperlukan tempat yang luas dan terbuka untuk dihadiri sampai 1.000 orang. Hotel tersebut dinilainya memenuhi kriteria tersebut.
"Karena tempat itu milik Pemda DKI dan kawasannya cukup luas untuk menampung 1.000 orang," tuturnya.
Aziz tidak menyebutkan berapa biaya yang harus dikeluarkan DPRD untuk mengadakan rapat satu hari itu. Namun pertimbangan utamanya adalah demi meminimalisir potensi penularan Covid-19.
"Dipilih di puncak karena ruang gedung dewan semua tertutup full AC, di puncak terbuka dan ventilasinya bagus," pungkasnya.
Dalih Corona
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020. Namun rapat ini tak dilakukan di gedung kantornya di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Rapat DPRD DKI di Puncak Bogor Tak Punya Izin dari Satgas COVID-19
Hal ini terlihat dari undangan rapat yang diterima wartawan. Tertulis alamat rapat untuk membahas KUPA-PPAS itu berada di Grand Cempaka Cipayung Bogor, Jalan Raya Puncak Pass KM 17, Cipayung Mega Mendung Bogor.
Anggota Komisi B DPRD DKI, Gilbert Simanjuntak yang mengikuti rapat ini membenarkannya. Namun ia mengklaim lokasi di luar kota dipilih karena gedung DPRD sedang ditutup.
"Iya (rapatnya) di Cipayung, Puncak. Itu milik DKI. Karena kantor kan ditutup, kalau rapat di Jakarta pakai restoran orang-orang pada ribut. sementara ini kan harus selesai cepat," ujar Gilbert saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).
Ia mengaku khawatir dengan penyebaran Corona jika rapat digelar di kantornya. Karena itu lokasi luar kota dianggap lebih efektif.
"Kita harus tetap bekerja dalam suasana pandemi. Di DPRD tidak cukup kalau harus jaga jarak semua. Dari eksekutif lengkap. Legislatif juga lengkap," tuturnya.
Berita Terkait
-
Astrid Kuya Cerita Rumahnya Dijarah saat Rapat DPRD: Banyak Anak Sekolah Ikut Terlibat
-
Dituding Tak Becus Jadi Anggota DPRD Buru, Bella Shofie: Dari Awal Siap Mundur
-
Bella Shofie Akui Jarang Berkantor di DPRD, Suami Membela: Dia Tidak Ambil Gaji
-
Bella Shofie Klarifikasi Tudingan Tak Pernah Berkerja Jadi Anggota DPRD: Itu Berlebihan
-
OTT KPK di Kolaka Timur, LP3HI: Bupati Abdul Aziz Bisa Dijerat TPPU
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
1.131 Aktivis Dikriminalisasi, ICEL dan Koalisi Sipil Desak Kapolri Terbitkan Perkap Anti-SLAPP
-
Kemajuan yang Membebani: Ketika Perempuan Jadi Korban Pertama Pembangunan
-
Kapan Bahasa Portugis Diajarkan di Sekolah? Ini Jawaban Mendikdasmen
-
Geram Legislator Senayan Soal Bandara PT IMIP Beroperasi Tanpa Libatkan Negara: Kedaulatan Terancam!
-
Wamenkes Dante: Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Pembayaran Klaim Disesuaikan Kompetensi RS
-
Pemprov DKI Gagas LPDP Jakarta, Siap Biayai Warga Kuliah S2-S3 hingga Luar Negeri
-
Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Picu Sorotan, Komisi III DPR Warning Penegak Hukum
-
Ira Puspadewi Cs Dapat Rehabilitasi dari Prabowo, Eks Penyidik KPK: Tamparan Penegak Hukum
-
Heboh Bandara 'Ilegal' di Morowali, Benarkah Diresmikan Jokowi? Fakta Dua Bandara Terungkap
-
TKI Asal Temanggung Hilang Selama 20 Tahun di Malaysia, Ahmad Luthfi Pastikan Kondisinya Aman