Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui akan mengevaluasi kineja tim satuan tugas, yang melakukan pengejaran buronan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Harun sudah menjadi buronan KPK sejak sembilan bulan lalu. Harun dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI, yang telah turut menyeret mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Menurut Karyoto, pengejaran Harun dan buronan KPK lainnya, juga menjadi perhatian khusus pimpinan KPK. Sehingga, bagaimana pun akan tetap terus melakukan pencarian terhadap mereka.
"Akan kami evaluasi. Sampai saat ini kami punya DPO itu adalah Harun Masiku, kemudian Samin Tan, dan Hendra," ucap Karyoto.
Menurutnya, upaya pencarian terus dilakukan dengan keyakinan mampu meringkus buronan.
Hal itu seperti ketika satgas terus memburu Nurhadi tanpa henti selama dua bulan sehingga yang bersangkutan tka berkutik dan dapat tertangkap.
"Seperti Satgas Nurhadi, mungkin dua bulan di lapangan cari informasi. Setiap buronan pasti terus berpindah-pindah, jadi harus telaten," kata Karyoto.
Harun dijerat kasus suap bersama tiga tersangka lain, yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap, serta dua Kader PDI Perjuangan sebagai perantara suap, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Baca Juga: HNW: Andai Permintaan Wahyu Diterima, Isu Harun Masiku dan Lainnya Selesai
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Selanjutnya, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
HNW: Andai Permintaan Wahyu Diterima, Isu Harun Masiku dan Lainnya Selesai
-
7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku
-
PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra
-
Siang Ini Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan
-
Refly Harun Sebut Kasus Harun Masiku Lebih Bahaya Dibanding Djoko Tjandra
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim