Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui akan mengevaluasi kineja tim satuan tugas, yang melakukan pengejaran buronan eks caleg PDI Perjuangan Harun Masiku.
Harun sudah menjadi buronan KPK sejak sembilan bulan lalu. Harun dijerat dalam kasus suap PAW Anggota DPR RI, yang telah turut menyeret mantan Anggota Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Iya, yang jelas dievaluasi terutama satgasnya yang bertanggung jawab," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020).
Menurut Karyoto, pengejaran Harun dan buronan KPK lainnya, juga menjadi perhatian khusus pimpinan KPK. Sehingga, bagaimana pun akan tetap terus melakukan pencarian terhadap mereka.
"Akan kami evaluasi. Sampai saat ini kami punya DPO itu adalah Harun Masiku, kemudian Samin Tan, dan Hendra," ucap Karyoto.
Menurutnya, upaya pencarian terus dilakukan dengan keyakinan mampu meringkus buronan.
Hal itu seperti ketika satgas terus memburu Nurhadi tanpa henti selama dua bulan sehingga yang bersangkutan tka berkutik dan dapat tertangkap.
"Seperti Satgas Nurhadi, mungkin dua bulan di lapangan cari informasi. Setiap buronan pasti terus berpindah-pindah, jadi harus telaten," kata Karyoto.
Harun dijerat kasus suap bersama tiga tersangka lain, yakni Wahyu Setiawan sebagai penerima suap, serta dua Kader PDI Perjuangan sebagai perantara suap, yakni Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri.
Baca Juga: HNW: Andai Permintaan Wahyu Diterima, Isu Harun Masiku dan Lainnya Selesai
Wahyu Setiawan divonis enam tahun penjara dengan denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Selanjutnya, Agustiani Tio Fridelina divonis empat tahun penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Terakhir, Saeful Bahri divonis satu tahun delapan bulan penjara denda Rp150 juta serta subsider empat bulan kurungan.
Tag
Berita Terkait
-
HNW: Andai Permintaan Wahyu Diterima, Isu Harun Masiku dan Lainnya Selesai
-
7 Bulan Tak Tertangkap, KPK Evaluasi Satgas Pemburu Buronan Harun Masiku
-
PBNU Minta Polisi Tak Hanya Tangkap Buronan Djoko Tjandra
-
Siang Ini Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Jalani Sidang Tuntutan
-
Refly Harun Sebut Kasus Harun Masiku Lebih Bahaya Dibanding Djoko Tjandra
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
PBNU Dorong Reformasi Polri Menyeluruh, Gus Yahya Tegaskan Perlunya Pertobatan Institusional
-
Bukan Cuma Bupati Lampung Tengah, OTT KPK Juga Jaring 4 Orang Lainnya
-
Dituding ABS ke Prabowo Soal Listrik Aceh, Bahlil: Itu Laporan Resmi dari PLN
-
Perintah Keras Bahlil ke DPR/DPRD Golkar: Rakyat Kena Bencana, Jangan Cuma Mikirin Program!
-
Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK, Ketum Golkar Bahlil: Saya Belum Dapat Info
-
JK Hingga Jurnalis Korban Pengeroyokan Terima Anugerah Dewan Pers 2025
-
Lilin Nusantara Dukung Langkah Kapolri Usut Penyebab Banjir Sumatra, Ini Alasannya
-
Mobil Tertabrak KRL di Jakarta Utara, KAI Ingatkan Pentingnya Disiplin Berkendara
-
Terungkap! Kompor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Ponpes Almawaddah Ciganjur Jaksel
-
Kejari Bandung Jerat Wakil Wali Kota Erwin Sebagai Tersangka Penyalahgunaan Kewenangan Tahun 2025