Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno angkat bicara terkait perubahan jumlah halaman draft final Undang-undang Cipta Kerja yang diserahkan dari DPR kepada Presiden Jokowi.
Semula, draft final yang diserahkan dari DPR berjumlah 812 halaman. Namun, kekinian beredar naskah draft UU Cipta Kerja yang yang diterima MUI dan Muhammadiyah berjumlah 1.187 halaman.
Pratikno menuturkan, format yang disiapkan Kementerian Sekretariat Negara yakni 1.187 halaman. Draft tersebut sama dengan naskah yang diserahkan ke Presiden Jokowi.
"Tapi substansi RUU Cipta Kerja dalam format yang disiapkan Kemensetneg, yakni 1.187 halaman sama dengan naskah RUU Cipta Kerja yang disampaikan oleh DPR kepada presiden," ujar Pratikno kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).
Pratikno menuturkan, sebelum naskah RUU Cipta Kerja diserahkan ke Jokowi dan masuk lembaran negara, Kemensesneg melakukan penyesuaian dan pengecekan teknis.
Setiap perbaikan teknis yang dilakukan Kemensesneg, sudah melalui persetujuan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas.
"Sebelum disampaikan kepada presiden, setiap naskah RUU dilakukan formating dan pengecekan teknis terlebih dahulu oleh Kementerian Sekretariat Negara agar siap untuk diundangkan. Setiap item perbaikan teknis yang dilakukan, seperti typo dan lain lain, semuanya dilakukan atas persetujuan pihak DPR, yang dibuktikan dengan paraf Ketua Baleg," tutur dia.
Terkait perbedaan jumlah halaman, Pratikno menegaskan, mengukur kesamaan dokumen tidak bisa disamakan dengan jumlah halaman.
Pasalnya, naskah yang sama yang diformat pada ukuran kertas, margin hingga font yang berbeda, menghasilkan perbedaan jumlah halaman.
Baca Juga: Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut
"Kami sampaikan bahwa mengukur kesamaan dokumen dengan menggunakan indikator jumlah halaman, itu bisa misleading. Sebab, naskah yang sama, yang diformat pada ukuran kertas yang berbeda, dengan margin yang berbeda dan font yang berbeda, akan menghasilkan jumlah halaman yang berbeda," ucap Pratikno.
Lebih lanjut, Pratikno menyebut setiap naskah UU yang akan ditandatangani Presiden Jokowi dilakukan dengan format kertas dengan ukuran baku.
"Setiap naskah UU yang akan ditandatanganin Presiden dilakukan dalam format kertas presiden dengan ukuran yang baku," katanya.
Diketahui, draft RUU Cipta Kerja mengalami perubahan jumlah halaman. Semula ada versi 1.208 halaman yang diunggah situs DPR.
Kemudian saat dibacakan dalam sidang paripurna DPR berjumlah 905 halaman.
Tak hanya itu, ada versi jumlah halaman draft UU Cipta Kerja sebanyak 1.052 halaman dan 1.035 halaman.
Namun, saat diserahkan kepada pemerintah oleh DPR, jumlah halaman sebanyak 812 yang merupakan draft final.
Berita Terkait
-
Ditunda, Demo Omnibus Law di Surabaya Tak Jadi Empat Hari Berturut-Turut
-
Puji Luhut Rajin Bagikan File UU Ciptaker, Airlangga: World Bank sampai...
-
Asfinawati Depan Mahfud MD: Omnibus Law Bagai Makanan Lezat yang Diludahi
-
1.500 Demonstran Tolak UU Ciptaker Geruduk DPRD Kota Malang, Ekonomi Lumpuh
-
Pengusaha Surabaya Dukung Pesangon PHK Turun, Buruh: Cari Enaknya Saja!
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Sidak Random! BGN Temukan Bangunan Tak Layak 'Mirip Goa' Jadi SPPG di Bandung Barat
-
Korban Tewas Serangan Israel ke Lebanon Bertambah Jadi 254 Orang
-
Teka-teki Pengganti Anwar Usman: Istana Kantongi Nama Calon Hakim MK, Siap Dilantik Pekan Ini!
-
Bahlil Mohon Maaf ke Kader Golkar Sering 'Slow Respons', Ngaku Kurang Tidur Akibat Geopolitik
-
Wapres AS JD Vance Sebut Iran Bodoh Jika Gagalkan Gencatan Senjata Gegara Lebanon
-
Dubes UEA: Konflik Iran Bukan Perang Agama, 85% Rudal Justru Sasar Negara Arab, Bukan Israel!
-
Donald Trump Minta Bagian dari Tarif Tol Kapal Selat Hormuz
-
Trump Sebut Lebanon Tak Termasuk Kesepakatan Gencatan Senjata, Timur Tengah Memanas
-
Trump Ungkap Keuntungan Iran Setuju Buka Selat Hormuz: Akan Banyak Duit yang Dihasilkan
-
Donald Trump Desak Pakistan Bujuk Iran Gencatan Senjata Demi Amankan Selat Hormuz dari Krisis Minyak