Suara.com - Buntut dari kekecewaan rakyat karena UU Omnibus Law Cipta Kerja disahkan oleh DPR, belakangan muncul seruan untuk melakukan pembangkangan sipil terhadap pemerintah.
Seruan tersebut salah satunya dicetuskan oleh ahli hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam sebuah konferensi pers virtual menanggapi UU Cipta Kerja awal bulan November ini.
"Saya menawarkan kita semua harus teriakkan bersama penolakan terhadap undang-undang ini. Pembangkangan sipil atau apalah itu bentuknya itu bisa dipikirkan, tapi maksud saya ini cara kita melihat baik-baik UU ini jangan dibiarkan begitu saja. Kalau tekanan publik kuat itu merupakan bagian dari partisipasi sipil," kata Zainal sebagaimana dikutip Suara.com.
Terkait seruan pembangkangan sipil ini, program acara Rosi yang tayang di stasiun televisi Kompas TV membahasnya bersama sejumlah narasumber salah satunya Direktur Kantor Hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar.
Menurut Haris pembangkangan sipil tidak perlu diglorifikasi, karena dia sudah terjadi secara sosiologis.
"Tanpa ada omnibus law, masyarakat itu sudah melakukan pembangkangan sipil. karena mereka mengalami kemandekan dalam mekanisme, mengalami kesulitan harus datang ke MK dari Papua, Aceh dan lain-lain," ujarnya dikutip Suara.com, Jumat (23/10/2020).
Selain itu, pembangkangan sipil sebagai bagian dari kekecewaan rakyat terhadap pemerintah tidak hanya berwujud demonstrasi turun ke jalan melainkan ada bentuk lainnya.
"Pembangkangan sipil itu sudah terjadi, bukan sekadar demonstrasi, pasif dan diam saja, tidak bayar pajak ramai-ramai itu bagian dari simbol, bahwa mereka menolak," tegas Haris.
Saat ditanya tentang ajakan melakukan pembangkangan sipil, Haris menegaskan bahwa dirinya hanya mengkonstruksikan apa yang sudah terjadi di masyarakat.
Baca Juga: Politisi Pendukung Jokowi Teriak Tolak Pembangkangan Sipil: Kami Tak Bodoh
Sebelumnya dalam pembicaraan itu, narasumber lain Dosen Hukum Tata Negara STIH Jentera, Bivitri Susanti menerangkan apa yang dimaksud dengan pembangkangan sipil.
"Pembangkangan sipil rasionalitasnya adalah ketika masyarakat sipil tidak menemukan jalan keluar dari kebuntuan politik. Jadi persis seperti sekarang ini proses legislasi sangat tertutup, unjuk rasa direspon dengan kekerasan, ke MK pun banyak keraguan yang muncul dan tidak cepat," urainya.
Sederhananya, Bivitri menilai bahwa pembangkangan sipil merupakan respon dari publik kepada pemerintah ketika sudah tidak ada solusi alias mengalami jalan buntu.
Sejalan dengan Bivitri, Wakil Pemimpin Redaksi Majalah Tempo, Anton Septian juga menyatakan bahwa pihaknya sebagai bagian dari pilar ke 4 demokrasi harus mengambil bagian.
Dalam hal ini, Tempo secara terang-terangan di editorialnya mendukung adanya gerakan pembangkangan sipil untuk memperbaiki keadaan.
Di sisi lain, Menkumham Yasonna Laoly menyanggah seruan pembangkangan sipil sebagai sesuatu yang mengerikan karena hal itu merupakan suatu bentuk provokasi politik.
Berita Terkait
-
Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Kemenangan Rakyat Pati, Sinyal Pembangkangan Sipil yang Berpotensi Menular
-
Prabowo Ingin Hapus Outsourcing, DPR: Apa Mungkin Bisa? yang Perlu Perbaiki Regulasinya
-
Cek Fakta: Haris Azhar Ajak Masyarakat Blokir Podcast Bocor Alus Politik Tempo
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
Terkini
-
Eks Dirut Indofarma Divonis 13 Tahun, Koalisi #BebaskanArief Sebut Ada Kriminalisasi Hukum
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
Ketimbang Tambah Utang Luar Negeri, Ekonom UMY Minta Prabowo Pangkas Gaji Pejabat
-
Geger! Penyamaran Rey Terbongkar di Malam Pertama, Intan Laporkan Kasus Nikah Sesama Jenis di Malang
-
Moeldoko: Pakai Mobil Listrik Lebih Hemat, Biaya BBM dari Rp 6 Juta Jadi Rp 800 Ribu
-
HOAKS! Donald Trump Provokasi Masyarakat Indonesia yang Sunni agar Tak Dukung Iran
-
DPRD DKI Kritik Perizinan Rumah Ibadah di Jakarta yang Masih Berlarut-Larut
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Kemnaker Siap Perluas Program Magang ke Luar Negeri
-
Siasat Ngirit KSAU: Pesawat Tempur Latihan Sambil Patroli, Hemat BBM Tanpa Kurangi Pengawasan
-
Kronologi AS-Iran Kembali Memanas Gegara Ulah Israel, Gencatan Senjata Gagal?