Seiring berjalannya waktu, MA sempat berpendapat kalau Pengadilan Tinggi telah salah dan keliru dalam menerapkan hukum terhadap Elissa sebelumnya.
Sebab, MA menemukan kalau pengiriman paket berisikan kokain itu sudah direncanakan oleh Elissa, David dan Andih Chandra. Pada pertemuan itu Andhi Chandra mendengar perkataan David ke Elissa soal kokain.
"Lis, nanti gue kirimin lagi kok (kokain) ke lu," berikut petikan perkataannya.
Paket berisikan kokain itu sudah terendus di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta. Karena itu, pihak kepolisian bekerja sama dengan petugas PT Pos Indonesia melakukan penyamaran untuk mengantarkan paket ke kediaman Elissa.
Saat ditanya petugas, Elissa mengaku tidak mengetahui dengan isi paket.
"Saya tidak mengetahuinya dan paket tersebut bukan milik saya tapi milik teman saya yang bernama Adhi Chandra," ucap Elissa.
Paket yang dituliskan berisikan kalung itu dibuka di depan Elissa dan ternyata isinya adalah satu kotak makanan sereal merek Raisin Bran yang di dalamnya berisikan tiga paket plastik klip berisi serbuk putih yang diduga narkotika berjenis kokain sebesar 42,8 gram.
Fakta lain yang diungkap MA juga menganggap kalau paket kokain itu memang diperuntukkan untuk Elissa. Sebab, kalau paket itu ditujukan untuk Andhi maka akan dikirimkan ke rumahnya di daerah Tomang, Jakarta Barat.
"Oleh karena itu tidak logis apabila kiriman kokain dari David tersebut diperuntukkan kepada Andhi Chandra, dengan demikian David mengirim kokain untuk terdakwa," demikian yang tertulis dalam putusan.
Baca Juga: Puluhan Napi Reaktif Covid-19, Lapas Kerobokan Lockdown
Karena itulah Elissa dianggap mengetahui atau setidaknya bekerja sama dengan Andhi Chandra berkaitan pengiriman barang paket yang ternyata adalah kokain 42,8 gram.
Adapun barang bukti yang mendukung dakwaan Elissa ialah satu kotak makanan sereal merek Raisin Bran yang di dalamnya berisi tiga paket plastik klip berisi serbuk putih kokain dengan berat total 42,8 gram bruto masing-masing dalam plastik klip, tiga buah hand phone merek BlackBerry.
Kemudian satu lembar bukti pengiriman surat paket nomor CP55534636 US dengan nama pengirim David Gunten dan ditujukan kepada Elissa lembar bukti serah terima kiriman paket (EMS) Nomor EC724500985 US yang ditandatangani oleh penerima atas nama Elissa Gunawan, satu buah struk pembayaran bea dan uang tunai sebesar Rp10 ribu.
Diboyong ke Penjara Usai Buron Tujuh Tahun
Menurut Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Elissa masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Ia akhirnya ditangkap di Puri Casablanca Apartemen Bougenville Tower, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2020) malam.
Elissa dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk selanjutnya diserahkan kepada Jaksa Kejaksaan Negeri Jakpus. Setelah itu ia akan dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Tag
Berita Terkait
-
Tren Baru Lebaran, Banyak Warga RI Kirim Paket ke Luar Negeri untuk Keluarga
-
Satu Tahun Danantara Indonesia: Perkuat Fondasi untuk Masa Depan Generasi Indonesia
-
Warga Binaan Lapas Cibinong Ikuti Gerakan Membaca Alkitab untuk Pembinaan Rohani
-
Jaga Gula Darah Seharian, Penderita Diabetes Wajib Atur Pola Makan
-
Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan, Ratusan Paket Makanan Disalurkan di Muara Baru Jakarta
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Kritik Pedas Idrus Marham: Komunikasi Menteri Prabowo Jeblok, Kebijakan Bagus Malah Salah Paham!
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura
-
Komisi III DPR RI Gelar RDPU Terkait Dugaan Korupsi Videografer Amsal Sitepu
-
Serangan AS-Israel di Bandar Khamir Tewaskan 5 Warga Iran, Teheran Balas Hantam Fasilitas Aluminium
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Jepang, Bahas Investasi hingga Temui Kaisar Naruhito
-
Rudal Houthi Yaman Hantam Israel di Hari ke-30 Perang Timur Tengah
-
USS Tripoli Tiba di Timur Tengah Bawa Ribuan Marinir Saat Isu Serangan Darat ke Iran Memanas
-
Harga BBM Filipina Melambung Tinggi Akibat Perang Iran, Sopir Jeepney Terancam Kelaparan
-
Pembatasan Medsos Anak Tak Cukup, IDAI Soroti Peran Orang Tua dan Kesenjangan Pendampingan