Suara.com - Entah apa yang ada di pikiran Pasangan suami istri S (27) dan JS (24) warga Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara tega menganiaya keponakannya sendiri yang masih berusia 4 tahun.
Bahkan pasutri yang merupakan paman dan bibi dari keponakannya itu tega menyuruh sang keponakan tidur di luar rumah.
Kepala Dusun 8, Isak Azhari menjelaskan bahwa keduanya dikenal cukup ramah oleh warga. Isak pun mengaku kaget dengan kabar tersebut.
“Selama saya pantau, mereka tinggal di wilayah saya, (orangnya) baik tak ada masalah. Ramah-ramah lah tersangka ini. Maka saya dan warga pun tak menyangka ada kejadian seperti ini. Selama ini bergaul sama kami ya biasa saja,” katanya seperti dilansir dari Kabarmedan.com, Sabtu (24/10/2020).
Dijelaskan Isak, ada 3 versi mengenai profesi S. Kepada polisi, kata dia, dia berprofersi sebagai sopir dump truk.
Kepada Kepala Dusun, S mengaku bekerja di sebuah Dinas PU di Kota Medan. Namun kepada rekan-rekannya, S mengaku bekerja ojek.
Ia menjelaskan, korban yang berusia 4 tahun selama ini sangat jarang keluar rumah. Kebanyakan waktunya dihabiskan di dalam rumah.
Bermain-main dengan anak sebayanya di sekitar rumah pun hanya sesekali dilakukan korban.
“Anak itu di rumah aja, selama ini dikurung di dalam. Jarang sekali main dengan anak sekitar. Karena (JS) tidak memperbolehkannya keluar. (korban) dihina dibilang bau lah. Juga bilang sama warga situ, jangan dikawani,” katanya.
Baca Juga: Salah Sasaran, Dua Remaja di Sleman Jadi Korban Penganiayaan
Isak menuturkan, tetangga pelaku mengaku pernah mendengar beberapa kali suara korban menangis. Namun tidak mengetahui penyebab anak tersebut menangis.
Apalagi, anak menangis bukan hal yang aneh. Hanya saja, tetangga tidak menyangka, tangisan korban rupanya bukan tanpa penyebab, tubuh korban mengalami luka lebam-lebam.
“Kalau nangis, kan sudah biasa anak nangis kan. Ternyata melebihi. Dihukum. Dia saja kemarin tidur di luar. Ketahuannya jam 06.30 WIB, saat itu dia minta minum. Nggak nyangka lah kalau sampai setega itu mereka,” pungkasnya.
Diketahui, kedua orangtua korban saat ini tengah berada di dalam penjara karena kasus narkoba.
Berita ini sebelumnya dimuat Kabarmedan.com jaringan Suara.com dengan judul "Warga Tak Menyangka Paman dan Bibi Aniaya Bocah 4 Tahun"
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim