Suara.com - Seorang hakim pengadilan tinggi di Brasil terekam tidak mengenakan celana panjang saat mengikuti pertemuan yang diadakan secara virtual.
Menyadur News Week, Sabtu (24/10/2020) Hakim Pengadilan Tinggi Néfi Cordeiro mengikuti sebuah pertemuan virtual dengan mengenakan setelan jas, kemeja, dan dasi.
Namun kejadian tersebut terekam ketika sang hakim berdiri untuk mendekat ke kamera, ternyata ia tidak mengenakan celana panjang, namun hanya mengenakan celana pendek.
Cordeiro mengikuti pertemuan virtual dengan rekan-rekannya untuk diskusi panel tentang Sixth Chamber yang kedua dan disiarkan secara langsung melalui laman resmi YouTube pengadilan, Metropoles melaporkan.
Hakim, yang muncul di tengah layar, terlihat meninggalkan mejanya untuk duduk lebih dekat ke kamera tetapi tampaknya tidak menyadari bahwa dia terekam dengan kondisi tidak mengenakan celana.
Saat Cordeiro dengan santai memeriksa teleponnya, pemirsa disuguhi tampilan sang hakim yang mengenakan setelan jas namun tanpa celana panjang.
Meskipun tidak mengenakan celana panjang, Cordeiro berpakaian rapi dengan kemeja putih, dasi abu-abu, dan toga yang secara tradisional dikenakan oleh anggota pengadilan tinggi di Brasil.
Rekan-rekannya tampak menonton dan mencoba melanjutkan sesi seperti biasa dan tidak menghiraukan kejadian tersebut.
Kejadian tersebut dengan cepat memancing komentar warganet yang menyaksikannya pertemuan online itu.
Baca Juga: Berkaca dari Brasil, PB IDI Minta Menkes Hati-hati Pilih Vaksin Covid-19
"Jelas dalam membela transparansi, dia ingin menunjukkan bahwa dia tidak memiliki uang tersembunyi," tulis seorang warganet.
Sejumlah warganet bahkan mengira bahwa tempat yang dijadikan sang hakim merekam dirinya saat pertemuan online tersebut adalah palsu.
"Apakah dia menggunakan green secreen untuk mengatakan bahwa dia memiliki kantor yang penuh dengan buku?" seorang wanita bertanya di Twitter.
Sejak pandemi Covid-19 menyerang Brasil, sesi pengadilan tinggi diadakan secara virtual melalui konferensi video. Persidangan tersebut kemudian langsung dibagikan secara online untuk memastikan transparansi publik.
Komite penasihat Mahkamah Agung mengatakan kepada Otempo News bahwa mengetahui bahwa video Cordeiro beredar di jejaring sosial tetapi mengatakan hakim tidak akan membicarakannya.
Kejadian semacam itu bukanlah pertama yang terjadi ketika semua pertemuan menjadi virtual akibat pembatasan sosial untuk mengekang penyebaran virus Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih
-
Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia
-
Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual
-
KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG
-
PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis
-
Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki
-
Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan
-
Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama
-
Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah
-
Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang