Suara.com - Sebanyak 102 warga atau 39 kepala keluarga (KK) warga Komunitas Adat Terpencil atau KAT Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh kini sudah menempati bantuan rumah yang tuntas dibangun pemerintah pada tahun 2019.
Rumah yang ditempati oleh masyarakat terpencil tersebut merupakan tipe 24 meter persegi, di mana mereka juga turut mendapatkan aneka bantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
“Pemerintah sangat sayang kepada masyarakat Sikundo, mulai dari Presiden, Gubernur dan bupati sangat sayang kepada masyarakat. Tolong rumah yang sudah dibangun ini agar ditempati dan tidak ditinggalkan atau dijual kepada pihak lain,” kata Bupati Aceh Barat, Ramli MS saat meresmikan penggunaan 39 rumah di lokasi KAT Sikundo, Sabtu (24/10/2020).
Menurutnya, bantuan rumah yang sudah selesai dibangun pada akhir tahun 2019 itu merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat, sehingga mampu meningkatkan taraf hidup dan menyejahterakan warga.
Untuk itu, kata Ramli MS, masyarakat KAT Sikundo agar dapat memanfaatkan bantuan rumah termasuk aneka bantuan pangan, jatah hidup, serta aneka bantuan lainnya dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan perekonomian warga.
“Jangan nanti ketika sudah kehabisan beras atau pangan, minta lagi ke pemerintah. Jangan seperti itu, masyarakat harus mandiri. Kelola dan manfaatkan semua bantuan yang sudah diberikan ini,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta peran TNI, Polri serta camat di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, agar terus membimbing masyarakat KAT Sikundo agar masyarakat di wilayah pedalaman tersebut agar mampu mandiri secara ekonomi, dan meningkatkan produktivitas agar menjadi percontohan bagi masyarakat lainnya di Tanah Air.
Sementara itu, Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Aceh, Teuku Ahmad Dadek mengatakan Pemerintah Aceh berharap masyarakat KAT Sikundo, harus mampu mengelola aneka bantuan yang sudah diberikan oleh pemerintah menjadi produk yang bisa menghasilkan pendapatan masyarakat.
Bahkan ia mengharapkan agar masyarakat KAT Sikundo lebih produktif dengan mengembangkan aneka tanaman seperti pohon salak atau durian musang king, sehingga nantinya daerah tersebut mampu menjadi penopang ekonomi di Kecamatan Pante Ceureumen, termasuk di Kabupaten Aceh Barat.
Baca Juga: Fatwa MPU Aceh Game PUBG Haram, Pelanggar Akan Dihukum Cambuk di Muka Umum
Bahkan ia juga mengharapkan di dalam pengelolaan dana desa, masyarakat di daerah terpencil ini harus mampu menjadi contoh yang dapat menggerakkan perekonomian di daerah, sehingga pendapatan masyarakat semakin meningkat.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Aceh, Devi Riansyah, AKS dalam laporannya juga mengatakan sejak tahun 2019, 39 kepala keluarga masyarakat Komunitas Adat Terpencil (KAT) Sikundo, Aceh Barat juga telah mendapatkan berbagai bantuan dari pemerintah pusat yang dialokasikan melalui APBN serta bantuan dari Pemerintah Aceh melalui APBA.
Bantuan yang sudah diserahkan tersebut masing-masing bantuan jatah hidup (jadup) selama satu tahun penuh bersumber dari APBN dan APBA, kemudian bantuan bibit palawija beserta peralatan kerja, bantuan bibit jagung beserta pupuk.
“Bahkan, Pemerintah Aceh juga sudah menyalurkan bibit tanaman keras berupa bibit tanaman salak, dan masing-masing kepala keluarga mendapatkan 110 bibit,” katanya menambahkan.
Selain itu, seluruh rumah yang ada di KAT Sikundo juga telah dialiri aliran listrik atas kerjasama PT PLN (Persero) wilayah Aceh dengan Dinas Pertambangan Energi Aceh.
Bahkan untuk kebutuhan mandi cuci kakus (MKC), kata dia, juga sudah dibangun dari dana corporate social responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara, demikian Devi Riansyah. Antara
Berita Terkait
-
Di Tengah Puing Bencana, Warga Aceh Barat Kibarkan Bendera Putih
-
Si Jago Merah Mengamuk! 12,5 Hektar Lahan Gambut di Aceh Barat Ludes Terbakar
-
Terlibat Judol, 5 Warga Aceh Dihukum Cambuk
-
Kesalahan Sepele, Santri di Aceh Disiram Air Cabai oleh Istri Pimpinan Ponpes
-
Dieksekusi Bareng Pelaku Pencabulan, 6 Pemain Judi Online di Aceh Barat Dihukum Cambuk, Ini Nama-namanya!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara
-
Curhat Nadiem Usai Dituntut 18 Tahun: Saya Patah Hati karena Sangat Cinta Negara Ini
-
Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis