Suara.com - Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menciduk perempuan berinisial NN (40), karena diduga menyiram air cabai ke seorang santri hingga korban kepanasan. Terduga pelaku merupakan istri pimpinan sebuah pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, kabupaten setempat.
“Pelaku kita amankan karena diduga melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur berinisial T, seorang santri di sebuah pondok pesantren,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada di Meulaboh, Rabu (2/10/2024).
Fachmi mengatakan pemeriksaan terhadap NN dilakukan polisi setelah korban T melaporkan kasus dugaan penyiraman air cabai ke Polres Aceh Barat pada Selasa (1/10) malam.
“Terduga pelaku kita jemput di rumahnya, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat,” kata Fachmi Suciandy.
Pemeriksaan terhadap NN kata Fachmi, dilakukan polisi guna menindaklanjuti kasus dugaan penyiraman air cabai, yang diduga dilakukan oleh pelaku yang terjadi pada Senin (30/9) lalu di sebuah pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat.
Akibat penyiraman air cabai yang diduga dilakukan pelaku NN, korban T mengalami kesakitan dan mengalami rasa panas di bagian tubuhnya, sehingga korban harus dijemput pihak keluarga dan dirawat oleh nenek korban.
Informasi yang diperoleh, santri yang diduga menjadi korban tindak kekerasan tersebut karena sebelumnya melakukan kesalahan sepele, namun kemudian korban disiram air cabai oleh terduga pelaku NN yang juga istri dari pimpinan pondok pesantren.
“Kami masih meminta keterangan saksi terkait kasus ini,” ujar Fachmi Suciandy. (Antara)
Baca Juga: Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
Berita Terkait
-
Kapolres Sukoharjo Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Tewasnya Santri, Pelaku Lakukan Tindakan Keji
-
Sowan ke Ponpes di Jaktim, Bang Doel Sebut Pembangunan Manusia Lebih Penting Ketimbang Infrastruktur
-
Silsilah Gus Wafi, Bakal Calon Wakil Bupati Tuban Berlatar Belakang Santri
-
Mama Ghufron Orang Mana? Sosok Mengaku Bisa Bahasa Semut Ini Punya Ponpes Besar di Jawa Timur
-
Heboh Pengasuh Ponpes Nikahi Anak di Bawah Umur Tanpa Izin Orang Tua, Netizen: Hancur Hati Ayahnya!
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga