Suara.com - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Airlangga, Herlambang P Wiratraman menilai tak ada alasan untuk memidanakan aktivis lingkungan Merah Johansyah terkait kicauannya di Instagram yang menyebutkan adanya dugaan nama jalan 'President Joko Widodo Street' di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan megaproyek ibu kota baru Indonesia pada lahan 256 ribu hektare di Kalimantan Timur.
Menurut Herlambang apa yang dikicaukan oleh Merah melalui akun Instagram @Merah_Jatamsyah merupakan sebuah ekspresi yang dijamin oleh konstitusi.
Negara, dikatakan Herlambang, justru memiliki kewajiban untuk memenuhi dan melindungi kebebasan tersebut. Kewajiban itu sebagaimana termaktub dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 25 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 2 ayat (1) UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Mengemukakan Berpendapat di Muka Umum, serta Pasal 19 DUHAM, dan Pasal 19 KIHSP.
"Kritik Merah Johansyah merupakan legitimate expression (ekspresi yang dijamin hukum/konstitusi), sehingga tak ada alasan memidanakannya. Apalagi pernyataan tersebut selain berkaitan dengan kepentingan publik, pula mendasarkan riset kebijakan, yang merupakan ‘subtantial truth’-nya (kebenaran substantif)," kata Herlambang melalui akun Facebook Herlambang P. Wiratraman seperti dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
"Sehingga ketidaksetujuan atau perbedaan pendapat atas pernyataan itu bukan dengan cara memidanakan, melainkan merespon dengan pendapat yang klarifikasinya," sambungnya.
Herlambang berpendapat apabila yang dipermasalahkan menyangkut persoalan pemberitaan media soal kicauan Merah atas adanya dugaan tukar-menukar kepentingan antara nama jalan Jokowi dengan pemerintah Uni Emirat Arab, maka bisa diselesaikan melalui mekanisme hak jawab atau melibatkan Dewan Pers. Sebagaimana yang ditentukan dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
"Mari bersama menjaga kebebasan ekspresi dan berpendapat sebagai bagian penting dari demokrasi dan jaminan perlindungan hak-hak asasi manusia," ujar Herlambang.
President Joko Widodo Street
Nama Presiden Joko Widodo diabadikan sebagai nama jalan di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Jalan di negara tersebut dinamakan President Joko Widodo Street.
Baca Juga: Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, Pegiat HAM: Tak Ada Penyesatan
Adanya pengabadian nama Jokowi menjadi nama jalan UEA, jagat media sosial khususnya di tanah air menjadi riuh. Hal itu bermula dari unggahan Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Merah Johansyah yang mengungkap ada dugaan nama jalan Jokowi di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab merupakan hasil tukar dengan megaproyek ibu kota baru pada lahan 256 ribu hektar di Kalimantan Timur.
Merah mengungkapkan hal tersebut melalui akun Instagramnya @Merah_Jatamsyah pada Kamis (22/10).
"Satu ruas jalan di kawasan bisnis untuk plang nama Jokowi, sementara 256 ribu ha atau empat kali luas Jakarta untuk dinasti Uni Emirat Arab di Kalimantan Timur," ungkap Merah.
Merah yang bergelut dalam perlindungan lingkungan hidup menyebut proyek ibu kota baru sendiri telah menenggelamkan mimpi dan harapan generasi mendatang untuk menghirup oksigen dari ekosistem Kalimantan.
"Peragaan bisnis pasca omnibus Cilaka yang melindas buruh dan lingkungan. Menuju omnibus penggadaian selanjutnya berkedok proyek ibukota baru," ujarnya.
Dia lantas mengemukakan sejumlah nama oligarki yang masuk ke dalam pemilik konsesi di Kaltim, yakni Putra Mahkota Abu Dhabi Mohamed bin Zayed (MBZ), Masayoshi Son dan Tony Blair. Mereka ditunjuk Jokowi sebagai Ketua Dewan Pengarah Pembangunan Ibu Kota Baru.
Berita Terkait
-
Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, Pegiat HAM: Tak Ada Penyesatan
-
Isu Tukar Lahan di Balik Nama Jalan Jokowi, KBRI Abu Dhabi: Menyesatkan
-
JATAM: Nama Jalan Jokowi di UEA Hasil Tukar Tanah 256 Ribu Ha di Kaltim
-
Waduh! Nama Jalan Presiden Jokowi Dituding Hasil Barter Lahan di Kaltim
-
Selain Jokowi, Nama Tokoh RI Ini Telah Jadi Nama Jalan di 3 Negara Muslim
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
Terkini
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein