Suara.com - Sebuah konten video TikTok viral di media sosial dan ramai-ramai dihujat warganet. Bagaimana tidak, dalam konten itu wanita yang diduga seorang perawat tersebut mengaku pernah berantem dengan temannya karena rebutan memasang selang kateter demi lihat penis pasien.
"Gimana sih rasanya masang selang kateter ke pasien dewasa lelaki. Sampai berantem woy gue sama kawan gue, demi dapat tindakan ini," kata Imelda dikutip dari akun Twitter @tubirfes yang memviralkannya, Minggu (25/10/2020).
Menurut Tubirfess, wanita yang membuat konten TikTok tersebut berebut memasang selang kateter demi melihat penis pasien.
Dalam videonya, wanita yang diduga perawat tersebut bahkan menampilkan gambar selang kateter yang dipasang di alat vital laki-laki.
Untuk diketahui, selang kateter merupakan sebuah alat berupa tabung kecil yang fleksibel dan biasa digunakan pasien untuk membantu mengosongkan kandung kemih.
Alat ini khusus diperuntukkan bagi pasien yang tidak mampu buang air kecil sendiri secara normal.
Akibat viralnya video yang ia buat, wanita tersebut ramai-ramai dihujat warganet.
"Yang kaya gini bisa dilaporin gak? Ada langgar kode etik atau apalah gitu? Risih banget liatnya, orang kerja kok niatnya begitu," kata akun @paring***
"Gak habis pikir kalau sampe berantem gitu mah, situ ingin praktek atau liat anu? Gue kalau tidak ada sistem keterpaksaan kagak mau tuh masang punya lawan jenis apalagi sampe berantem. Pasien di RS banyak kok target masih bisa dikejar," timpal akun @naneun***
Baca Juga: Tak Terima Dinasehati, Pemobil Ini Ajak Baku Hantam Pria yang Menasehati
"Maap mbak, di D3 ada manajemen kep dan etika kok. Gak cuma s1 aja yang bayar mahal, kuliah capek dan mati matian. Mungkin si mbak tiktok aja yang gak nerapin dan emang norak - dari saya yang D3," sahut akun @imsly***
Usai videonya viral, wanita yang membuat konten tersebut akhirnya meminta maaf di akun TikTok pribadinya.
"Aku minta maaf banget, terima kasih udah nasehatin aku, kalian mau hujat aku silahkan, karna memang ini salah aku," kata wanita tersebut.
Berita Terkait
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah
-
Penyakit Jantung Tak Menunggu Tua: Ini Strategi Proteksi di Tengah Lonjakan Biaya Medis
-
Kronologi Munas Jelang Muktamar NU Ricuh, Pejabat Organisasi Pecah Pendapat
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Israel Laporkan Kasus Suspek Ebola Kedua, Pasien Baru Pulang dari Kongo
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk