Suara.com - Kuasa hukum Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, Chandra Purna Irawan, mengatakan pihaknya bakal mengajukan surat permohonan penangguhan penahan terhadap kliennya. Surat penangguhan penahanan ke penyidik Bareskrim Polri itu akan dikirim pada Senin (26/10/2020) ini.
"Rencana semula hari ini, bisa saja berubah," kata Chandra saat dikonfirmasi.
Chandra mengemukakan setidaknya ada tiga dalil atau alasan pihaknya mengajukan permohonan penangguhan.
Alasan pertama, yakni Gus Nur memiliki santri yang menurutnya perlu diperhatikan dari sisi pembinaan mengaji Al-Qur'an, nafkah, dan operasional pesantren.
"Karena santri-santri dan operasional pesantren selama ini yang membiayai adalah ustadz Gus Nur," ujar Chandra.
Alasan kedua, Gus Nur menurut Chandra juga telah bersikap kooperatif kepada penyidik. Sedangkan alasan ketiga pihak keluarga hingga ulama juga telah bersedia menjadi penjaminnya.
"Pihak keluarga dan para alim ulama serta tokoh-tokoh masyarakat bersedia untuk menjadi penjamin," katanya.
Ditangkap
Gus Nur ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di kediamannya yang berlokasi di Kecamatan Pakis, Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (24/10) dini hari. Setelah ditangkap, Gus Nur langsung digelandang ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Video Gus Nur Masuk Sel Tahanan Viral, Netizen: Mondok Dulu Gaess
Penangkapan terhadap Gus Nur dilakukan atas dugaan tindak pidana terkait menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap NU melalui akun Youtube MUNJIAT Channel pada 16 Oktober 2020 lalu.
Pada tanggal 21 Oktober 2020 Gus Nur juga telah dilaporkan oleh Ketua Pengurus Nahdlatul Ulama Cabang Cirebon Azis Hakim ke Bareskrim Polri. Laporan itu bernomor LP/B/0596/X/2020/Bareskrim.
Ketika itu Azis melaporkan Gus Nur dengan tuduhan telah melakukan tindak pidana penghinaan dan ujaran kebencian melalui media elektronik.
Kekinian penyidik pun telah melakukan penahanan terhadap Gus Nur. Dia ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan bahwa Gus Nur ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan selama 20 hari kedepan untuk memudahkan proses pemeriksaan.
"Ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Bareskrim Polri," kata Argo saat dikonfirmasi, Minggu (25/10).
Berita Terkait
-
Video Gus Nur Masuk Sel Tahanan Viral, Netizen: Mondok Dulu Gaess
-
Viral Video Nur Sugi Alias Gus Nur Masuk Sel, Netizen: Yang Betah ya Bro..!
-
Kronologis Lengkap Sugi Nur alias Gus Nur Ditangkap Polisi di Malang
-
Penangkapan Gus Nur, Politikus: Sudah Didasarkan Bukti, Tak Ada Perdebatan
-
Ini Detik-detik Gus Nur Dijebloskan ke Dalam Sel Tahanan
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
Waspada! Daerah Ini Diprediksi BMKG Diguyur Hujan Disertai Petir Hari Minggu Ini
-
Waspada! Pos Angke Hulu Siaga 3 Gegara Hujan Deras, Jakarta Sempat Tergenang
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Anggaran Bencana Dipangkas Drastis, Legislator PDIP Ini Desak Kemensos Tinjau Ulang
-
OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Tetap Berjalan di Tengah Transisi Kepemimpinan
-
Pembangunan Huntara Terus Dikebut, 4.263 Unit Rampung di 3 Provinsi Terdampak Bencana
-
Prabowo Temui Sejumlah Tokoh yang Disebut Oposisi di Kertanegara, Bahas Korupsi hingga Oligarki
-
DLH DKI Pastikan RDF Plant Rorotan Beroperasi Aman, Keluhan Warga Jadi Bahan Evaluasi
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Belum Jadi Kader Resmi, Jokowi Disebut Sudah Ajak Relawannya untuk Masuk PSI