Suara.com - Libur panjang tanggal yang dimulai Rabu (28/10/2020) menurut Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) bukan waktu yang tepat untuk bepergian.
Sebab menurut BMKG, masyarakat diminta mewaspadai potensi bencana alam seperti banjir, banjir bandang, dan longsor dalam beberapa waktu ke depan.
Dilansir Anadolu Agency, Kepala Bagian Humas BMKG Taufan Maulana menuturkan curah hujan akan meningkat di sejumlah daerah hingga 28 Oktober 2020.
Hal tersebut dipicu oleh peningkatan potensi pertumbuhan awan hujan akibat fenomena Nino 3.4 (anomali suhu permukaan laut di Pasifik) yang mendukung peningkatan curah hujan harian di Indonesia.
"Peningkatan curah hujan tiga hari ke depan dapat menyebabkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan banjir bandang," kata Taufan melalui pesan singkat kepada Anadolu Agency, Senin.
"Masyarakat dihimbau agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap dampak yang dapat ditimbulkan kondisi cuaca ekstrem," lanjut dia.
Wilayah yang akan mengalami peningkatan curah hujan antara lain Aceh, Sumatra Utara, Jambi, Bengkulu, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Jawa Timur.
Selain itu, peningkatan curah hujan juga akan terjadi di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Papua Barat, dan Papua.
Sebelumnya, BMKG juga telah menerbitkan peringatan dini terkait dampak dari fenomena La Nina yang telah aktif di Pasifik Timur.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Kebumen, BPBD Kerahkan Alat Berat Perbaiki Tanggul Jebol
Dampaknya, frekuensi dan curah hujan di Indonesia akan meningkat dalam beberapa bulan ke depan, bahkan jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Berdasarkan pemantauan BMKG, sejumlah bencana hidrometereologi telah terjadi di berbagai daerah akibat hujan.
Banjir bandang menerjang pemukiman warga di Cimahi, Jawa Barat pada Minggu sore dan berdampak terhadap 50 keluarga.
Selain itu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa dua kecamatan di Bekasi, yakni Tambun Utara dan Babelan terendam banjir pada Minggu dini hari dengan ketinggian 50 sentimeter hingga 120 sentimeter.
Kepala Pusat Data, Humas dan Komunikasi Bencana BNPB Raditya Jati mengatakan ada 192 keluarga yang terdampak banjir di Bekasi.
Banjir terjadi akibat luapan Sungai Bekasi setelah hujan deras mengguyur wilayah Bogor.
Dia meminta pemerintah daerah dan masyarakat terus memantau peringatan dini dari BMKG untuk kepentingan mitigasi bencana, mengingat hujan masih berpotensi terjadi dalam beberapa waktu ke depan.
Berita Terkait
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Prahara Pulau Emas, Potret Luka Bencana Sumatra Dipamerkan di Aceh
-
PLTA Batang Toru Kembali Digenjot, Proyek yang Sempat Dihentikan Gegara Dugaan Picu Banjir Bandang
-
Aceh Pacu Pemulihan Lahan Pertanian, Serapan Anggaran Tembus Rp231 Miliar
-
Purbaya Jamin Dana Otsus Papua dan Wilayah Terdampak Bencana Aman Tanpa Ganggu Fiskal
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan