Suara.com - Australia mengatakan mereka mengajukan keluhan kepada Qatar atas apa yang mereka sebut laporan "sangat mengganggu" bahwa para penumpang perempuan diminta membuka baju dan digeledah sebelum penerbangan dari Doha ke Sydney.
Para penumpang perempuan diperiksa untuk mengetahui apakah ada tanda-tanda melahirkan setelah ditemukannya bayi di toilet Bandara Internasional Hamad.
Bayi yang sampai sejauh ini belum diidentifikasi siapa orang tuanya tengah dirawat setelah ditemukan pada 2 Oktober.
- Kisah narapidana perempuan membesarkan anak di dalam penjara: 'Masa anak disia-siakan?'
- Bayi laki-laki 'terkecil' di dunia dibolehkan meninggalkan rumah sakit Tokyo
- 'Jual bayi via Instagram' seharga Rp28 juta, tiga pria Iran ditahan
Penggeledahan terungkap setelah para penumpang perempuan Australia angkat bicara. Perempuan dari negara-negara lain juga digeledah.
Semua penumpang perempuan dewasa di penerbangan Qatar Airways itu diminta untuk menjalani penggeledahan, dua di antaranya menceritakan pengalaman mereka kepada Australian Broadcasting Corporation (ABC).
Tiga belas perempuan Australia dibawa ke ambulans di landasan udara dan diminta untuk membuka pakaian dalam sebelum diperiksa, menurut laporan itu.
Salah seorang dia antaranya Kim Mills mengatakan kepada media Inggris, Guardian, dia termasuk yang diminta untuk turun dari pesawat dan dibawa ke tempat parkir yang gelap, tempat tiga ambulans menunggu untuk pemeriksaan medis.
Namun, para petugas tidak memeriksanya - menurut Mills - mungkin karena ia berusia 60-an. Tetapi, pengalamannya menakutkan.
"Kaki saya gemetar. Saya sangat takut karena mereka membawa saya ke satu tempat. Mengapa mereka tidak menerangkan kepada saya, apa yang akan mereka lakukan?" kata Mills dan menambahkan bahwa para awak pesawat kemudian memberitahu mereka bahwa mereka juga tidak tahu apa yang terjadi.
Baca Juga: Qatar Airways Kasih Tiket Gratis Untuk Guru di Seluruh Dunia, Ini Syaratnya
"Sangat mengesalkan. Saya tak bisa bayangkan apa yang dirasakan perempuan-perempuan muda itu."
Para penumpang telah naik pesawat sebelum para penumpang perempuan diminta turun, menurut para saksi mata kepada media Australia.
Salah seorang penumpang Wolfgang Babeck mengatakan kepada ABC, perempuan yang diminta keluar dari pesawat, "Banyak... yang marah, dan salah seorang dari mereka menangis - seorang perempuan muda."
Pemerintah Qatar belum mengeluarkan komentar terkait insiden itu. Tidak jelas apakah penumpang perempuan penerbangan lain juga mengalami insiden serupa.
"Mengganggu, menyinggung, memprihatinkan"
Pemerintah Australia mengatakan laporan itu menunjukkan bahwa perlakuan terhadap perempuan "di luar kondisi di mana perempuan dapat memberikan persetujuan."
Saat ditanya oleh para wartawan apakah langkah itu sama saja dengan serangan seksual, Menteri Luar Negeri Parise Payne mengatakan, "Tidak, saya tidak mengatakan itu karena saya belum melihat rincian laporan kejadian itu."
Ia mengatakan kata-kata "rentetan kejadian yang sangat mengganggu, menyinggung, memprihatinkan" telah diajukan ke kepolisian federal Australia yang akan "menentukan langkah selanjutnya" setelah pemerintah menerima penjelasan dari pejabat Qatar.
Australia mengatakan mereka diberitahu soal insiden tersebut pada saat kejadian dan saat itu pemerintah "telah secara resmi mengajukan keprihatinan serius."
Pihak Bandara Internasional Hamad tidak memberikan rincian terkait pemeriksaan ataupun jumlah perempuan serta penerbangan yang terdampak.
Dalam satu pernyataan, bandara mengatakan, "Pihak medis mengungkap keprihatinan kepada para pejabat terkait kondisi kesehatan seorang ibu yang baru melahirkan dan meminta agar ia dicari keberadaannya sebelum (pesawat) berangkat."
"Orang-orang yang bisa masuk ke lokasi tertentu di bandara, tempat bayi baru lahir ditemukan, diminta untuk membantu penyelidikan."
Menlu Australia, Payne mengatakan pejabat Australia telah mengontak penumpang perempuan yang terdampak setelah mereka di Sydney dan mulai menjalani karantina 14 hari di hotel, persyaratan yang saat ini diterapkan untuk penumpang dari luar negeri.
"Mereka telah mendapatkan dukungan yang diperlukan terkait protokol kesehatan selama periode (karantina)," kata Payne kepada wartawan di Canberra.
Ia menambahkan bahwa kejadian itu "luar biasa dan saya tidak pernah mendengar insiden serupa seumur hidup saya."
Bandara Hamad telah mengeluarkan seruan kepada ibu bayi yang baru lahir itu untuk melapor dan meminta kepada siapapun yang mengetahui untuk mengontak petugas.
Saat ini, bayi itu diasuh oleh para petugas medis dan petugas sosial.
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
Atalia Praratya Resmi Gugat Cerai Ridwan Kamil di PA Bandung, Buntut Kasus Lisa Mariana?
-
Polisi Mulai Olah TKP Pasar Induk Kramat Jati, Warga Dilarang Mendekat
-
Pasar Jaya Gerak Cepat, Penampungan 350 Pedagang Kramat Jati Siap dalam 3 Hari
-
Habib Syakur: Gosip Dito Ariotedjo-Davina Tak Boleh Tutupi Fokus Bencana Sumatra
-
Toko Plastik Simpan Karbit Diduga Sumber Api Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
Respons Imbauan Mensos Donasi Bencana Harus Izin, Legislator Nasdem: Jangan Hambat Solidaritas Warga
-
Pagi Mencekam di Pasar Kramat Jati, 350 Kios Pedagang Ludes Jadi Arang Dalam Satu Jam
-
Antisipasi Bencana Ekologis, Rajiv Desak Evaluasi Total Izin Wisata hingga Tambang di Bandung Raya
-
Ketua Komisi III DPR: Perpol 10 Tahun 2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK