Suara.com - DPRD Jakarta mengaku belum dilibatkan saat Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Padahal, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan Covid-19.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono mengatakan DPRD memang telah mendorong Anies untuk melibatkan anggota dewan saat membuat keputusan mengenai PSBB. Bahkan pihaknya sampai membuat aturan di dalam Perda tentang corona meski belum diterapkan.
"Kami enggak dilibatkan dalam keputusan perpanjangan PSBB transisi. Kalau dalam perda yang kemarin disepakati, memang perlu ada diskusi terlebih dahulu oleh DPRD sebelum memutuskan. Tapi saat ini perdanya belum berlaku," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Perda tersebut sampai sekarang masih belum ada revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diundangkan.
Ia memperkirakan setelah dua pekan PSBB berlaku, nantinya Anies baru akan melibatkan DPRD. Sebab Perda diperkirakan akan mulai berlaku dalam waktu dekat.
Bentuk keterlibatan DPRD yang diatur dalam Perda itu adalah memberikan saran dan masukan kepada eksekutif mengenai PSBB. Setelah itu, baru Anies bisa memutuskan akan melanjutkan PSBB, menarik rem darurat, atau melonggarkannya.
"Dalam teknis memutuskan PSBB, perlu ada keterlibatan dewan agar bisa bersama eksekutif mampu menjembatani keputusan bersama dengan masyarakat," tuturnya.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan. Seharusnya PSBB transisi berakhir Minggu (25/10/2020).
Anies mengatakan keputusan ini diambil karena antisipasi lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari ke depan. Perpanjangan PSBB transisi ini berlaku dari 26 Oktober sampai 6 November 2020.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tembus 10.000, Pemkot Semarang Perbolehkan Warga Liburan
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Berita Terkait
-
PPU Punya Bilik Sterilisasi Khusus Kendaraan, Tapi Belum Bisa Dipakai
-
Pasien Covid-19 Tembus 10.000, Pemkot Semarang Perbolehkan Warga Liburan
-
Warga Miskin Myanmar Terpaksa Makan Tikus dan Ular untuk Bertahan Hidup
-
Pekerja dari Luar Daerah Wajib Bawa Hasil Rapid Test saat Masuk Karimun
-
Profil Fahrurrozi Ishaq, Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Karena Covid-19
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Uji Lab Tuntas! Pertamina Jawab Keluhan Pertalite Bikin Brebet di Jatim: Sesuai Spesifikasi
-
PAM Jaya Matikan Sementara IPA Pulogadung, Gangguan Layanan Bisa Terasa Sampai 48 Jam
-
Geger Dugaan Mark Up Proyek Whoosh, KPK Bidik Petinggi KCIC?
-
Skandal Korupsi Whoosh: KPK Usut Mark Up Gila-gilaan, Tapi Ajak Publik Tetap Naik Kereta
-
Dugaan Kerugian Negara Rp75 T di Proyek KCJB, Pemufakatan Jahat Pemilihan Penawar China Jadi Sorotan
-
HLN ke-80, 171 Warga Tulungagung Peroleh Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
KCIC Pastikan Isu Dugaan Korupsi Whoosh Tak Pengaruhi Jumlah Penumpang
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
-
Pemerintah Diingatkan Harus Cepat Tangani Thrifting Ilegal, Telah Rugikan Negara Rp7,1 Triliun
-
Jelang Nataru, Menhub Dudy Bahas Kebijakan dan Strategi Angkutan Udara Bersama Maskapai