Suara.com - DPRD Jakarta mengaku belum dilibatkan saat Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Padahal, hal ini sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang penanganan Covid-19.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Jakarta Gembong Warsono mengatakan DPRD memang telah mendorong Anies untuk melibatkan anggota dewan saat membuat keputusan mengenai PSBB. Bahkan pihaknya sampai membuat aturan di dalam Perda tentang corona meski belum diterapkan.
"Kami enggak dilibatkan dalam keputusan perpanjangan PSBB transisi. Kalau dalam perda yang kemarin disepakati, memang perlu ada diskusi terlebih dahulu oleh DPRD sebelum memutuskan. Tapi saat ini perdanya belum berlaku," ujar Gembong saat dihubungi, Selasa (27/10/2020).
Perda tersebut sampai sekarang masih belum ada revisi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan diundangkan.
Ia memperkirakan setelah dua pekan PSBB berlaku, nantinya Anies baru akan melibatkan DPRD. Sebab Perda diperkirakan akan mulai berlaku dalam waktu dekat.
Bentuk keterlibatan DPRD yang diatur dalam Perda itu adalah memberikan saran dan masukan kepada eksekutif mengenai PSBB. Setelah itu, baru Anies bisa memutuskan akan melanjutkan PSBB, menarik rem darurat, atau melonggarkannya.
"Dalam teknis memutuskan PSBB, perlu ada keterlibatan dewan agar bisa bersama eksekutif mampu menjembatani keputusan bersama dengan masyarakat," tuturnya.
Gubernur Anies Baswedan sebelumnya memutuskan untuk memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama dua pekan. Seharusnya PSBB transisi berakhir Minggu (25/10/2020).
Anies mengatakan keputusan ini diambil karena antisipasi lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari ke depan. Perpanjangan PSBB transisi ini berlaku dari 26 Oktober sampai 6 November 2020.
Baca Juga: Pasien Covid-19 Tembus 10.000, Pemkot Semarang Perbolehkan Warga Liburan
"Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Masa Transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif selama 14 hari," ujar Anies dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Minggu (25/10/2020).
Berita Terkait
-
PPU Punya Bilik Sterilisasi Khusus Kendaraan, Tapi Belum Bisa Dipakai
-
Pasien Covid-19 Tembus 10.000, Pemkot Semarang Perbolehkan Warga Liburan
-
Warga Miskin Myanmar Terpaksa Makan Tikus dan Ular untuk Bertahan Hidup
-
Pekerja dari Luar Daerah Wajib Bawa Hasil Rapid Test saat Masuk Karimun
-
Profil Fahrurrozi Ishaq, Gubernur Tandingan Ahok Meninggal Karena Covid-19
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?
-
50 Ribu Pemudik Tinggalkan Jakarta di H-1 Lebaran, Stasiun Mana yang Paling Padat?
-
Tradisi Lama, Salat Idulfitri di Gumuk Pasir Kretek Jadi Magnet Umat Muslim Jogja
-
Bukan Lagi Lokal! Begini Cara Muhammadiyah Tetapkan Hari Raya Islam Berlaku Sedunia