- Polri resmi menerbitkan Red Notice terhadap tersangka korupsi minyak Muhammad Riza Chalid.
- Lokasi persembunyian Riza telah teridentifikasi dan tim Polri kini dikerahkan ke sana.
- Perbedaan sistem hukum antarnegara menyebabkan proses penerbitan status buronan internasional memakan waktu.
Suara.com - Polri resmi menerbitkan Red Notice terhadap Muhammad Riza Chalid (MRC), tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina Patra Niaga. Dengan status buronan internasional ini, pengejaran terhadap Riza kini melibatkan jaringan kepolisian global.
Sekretaris NCB Hubinter Polri, Brigjen Untung Widyatmoko, mengungkapkan bahwa keberadaan Riza telah teridentifikasi di sebuah negara. Namun, kepolisian memilih untuk tidak merinci lokasi tersebut demi kelancaran operasi.
“Subjek Interpol Red Notice ini memang berada di salah satu negara yang sudah kami identifikasi dan petakan. Kami pun sudah menjalin kontak di sana,” ujar Untung di Mabes Polri, Minggu (1/2/2026).
Saat ini, Polri tengah berupaya keras melakukan penangkapan. Untung menyebutkan bahwa personel kepolisian telah dikerahkan menuju negara yang diyakini menjadi tempat persembunyian Riza selama ini.
“Untuk subjek MRC, kami tidak dapat menyebutkan spesifik lokasinya, tetapi kami sudah tahu dan tim sudah berangkat ke negara tersebut,” jelasnya.
Untung menegaskan pihaknya tidak khawatir Riza akan melarikan diri lebih jauh, sebab identitas buronan tersebut telah disebar ke 196 negara anggota Interpol.
“Proses penangkapan sedang kami kerjakan dan koordinasikan. Kami tidak tinggal diam dan terus menindaklanjuti Red Notice tersebut,” tegasnya.
Penerbitan Red Notice terhadap Riza Chalid memakan waktu yang cukup lama. Meski Kejaksaan Agung telah mengajukan permohonan sejak September 2025, status buronan internasional tersebut baru resmi terbit pada 23 Januari 2026.
Keterlambatan ini disebabkan oleh adanya perbedaan persepsi hukum terkait tindak pidana korupsi antara Indonesia dengan negara-negara lain. Asesmen dari pihak Interpol membutuhkan waktu lebih lama untuk menyelaraskan pandangan mengenai kerugian negara dalam kasus ini.
Baca Juga: Habiburokhman: Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo
“Ada perbedaan sistem dalam melihat persoalan korupsi antara negara kita dengan negara lain. Kami harus mengomunikasikan bahwa tindak pidana korupsi di tanah air dibuktikan dengan adanya kerugian negara, sehingga asesmen kasus MRC ini membutuhkan waktu lebih panjang,” pungkas Untung.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif
-
Deposit Judi Online Piala Dunia 2026 Tembus Rp1 Triliun! QRIS Paling Banyak Disalahgunakan
-
Purbasari White Glow Body Serum Bisa Memutihkan Kulit? Cek Ulasan Pengguna