Suara.com - Seorang ayah di Aceh Besar berinisial CA (62) memperkosa anak kandungnya (kini berusia 16 tahun) sebanyak empat kali.
Perbuatan pertama dilakukan usai mengintip korban saat berganti baju, lewat lubang kamar di rumahnya.
"Posisi kamar bersebelahan, dan pelaku mengintip korban lewat lubang kamar, motifnya karena pelaku tergiur dengan tubuh korban," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP M. Ryan Citra Yudha dalam jumpa pers di Banda Aceh, Rabu (28/10/2020).
Menurut Ryan, pemerkosaan pertama dilakukan tersangka pada Juni 2015, saat itu pelaku melihat korban baru saja selesai mandi dengan ditutupi handuk di badannya.
"Pelaku mengintipnya lewat lubang kamar saat korban berganti pakaian, dan tergiur dengan tubuh anaknya itu, lantas menggaulinya," ujarnya.
Personel Polresta Banda Aceh telah menangkap CA, warga Kabupaten Aceh Besar.
"Korban disetubuhi ayah kandungnya sebanyak empat kali, dilakukan di rumah saat istrinya sedang tidak berada di rumah," kata Ryan.
CA mencabuli korban pertama kali pada Juni, dan berlanjut November 2015, kemudian diulangi lagi pada 2017, dan terakhir dilakukan Agustus 2020.
Dikatakan, dalam salah satu aksi, pelaku mengikat tangan anaknya dengan menggunakan jilbab dan menutup wajah anaknya dengan bantal.
Baca Juga: Mahasiswa Aceh Besar Terusir dari Asrama di Jogja, KABY: Pemda Cuma Janji
"Pelaku juga mengancam akan membunuh korban menggunakan pisau jika menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," ujarnya.
Akibat perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. [Antara]
Berita Terkait
-
Asal-usul Nama 'Hadju' Syifa Hadju, Marga Apa? Bikin Kepo usai Ayah Kandung Terungkap
-
Syifa Hadju Nikah Pakai Wali Hakim, Sudah Tepatkah Secara Syariat?
-
Ayah Kandung Syifa Hadju Tidak Hadir di Pernikahan Anaknya, Apa Pekerjaannya?
-
Nama Ayah Kandung Syifa Hadju Terungkap saat Ijab Kabul, Sosoknya Picu Pertanyaan
-
Syifa Hadju Anak Siapa? Ayah Kandung Dikabarkan Siap Jadi Wali Nikah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?
-
Tok! Habiburokhman Pegang Kendali Panja Revisi UU Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya