Suara.com - Turki berjanji akan mengambil tindakan hukum dan diplomatik atas karikatur Presiden Recep Tayyip Erdogan di majalah Prancis Charlie Hebdo.
Karikatur yang dibuat oleh majalah yang menerbitkan karikatur Nabi Muhammad tersebut menggambarkan presiden Turki sedang mengangkat gaun seorang wanita berkerudung.
Menyadur BBC News, media pemerintah Turki mengatakan jaksa telah meluncurkan penyelidikan resmi terhadap majalah satir tersebut.
"Charlie Hebdo baru saja menerbitkan serangkaian yang disebut kartun penuh dengan gambar tercela yang konon adalah presiden kami. Kami mengutuk upaya paling menjijikkan dari publikasi ini untuk menyebarkan rasisme budaya dan kebencian." ujar Fahrettin Altun, direktur komunikasi kepresidenan.
Wakil Presiden Fuat Oktay mengimbau masyarakat internasional untuk bersuara melawan apa yang ia sebut aib.
"Anda tidak bisa menipu siapa pun dengan bersembunyi di balik kebebasan berpikir," kata Fuat Oktay yang disampaikan melalui akun Twitternya.
Sebagai tanggapan, majalah satir pro-pemerintah Turki Misvak memposting sejumlah kartun yang mengkritik Macron dan Charlie Hebdo di halaman Twitter-nya.
Sebelumnya, Presiden Erdogan juga meluncurkan tindakan hukum terhadap anggota parlemen sayap kanan Belanda Geert Wilders atas sebuah gambar yang dia bagikan di Twitter.
Gambar tersebut menampilkan Presiden Erdogan mengenakan topi Ottoman berbentuk seperti bom, yang diberi judul Wilders dengan kata teroris.
Baca Juga: 'Musuhi' Islam, Erdogan Pertanyakan Kesehatan Mental Emmanuel Macron
Perdana Menteri Belanda Mark Rutte mengkritik tanggapan Turki atas gambar tersebut. "Saya punya pesan untuk Presiden Erdogan dan pesan itu sederhana: Di Belanda, kebebasan berekspresi adalah salah satu nilai tertinggi kami," katanya.
Ketegangan antara Prancis dan Turki meningkat setelah Presiden Emmanuel Macron berjanji akan mengambil sikap yang lebih keras terhadap Islam radikal.
Presiden Erdogan meminta Turki untuk memboikot barang-barang Prancis dan mengatakan Macron membutuhkan pemeriksaan mental.
Kontroversi tersebut juga mengikuti janji Macron untuk membela sekularisme setelah insiden seorang guru dipenggal oleh seorang pria yang diduga Islam radikal.
Presiden Macron mengatakan bahwa Samuel Paty dibunuh karena Islamis menginginkan masa depan Prancis, tetapi ia tidak akan melepaskannya.
Penggambaran Nabi Muhammad secara luas dianggap tabu dalam Islam, dan menyinggung umat Islam. Tetapi sekularisme negara adalah pusat identitas nasional Prancis.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana