Suara.com - Dampak pandemi Covid-19 dirasakan masyarakat Nusantara. Berbagai aspek kehidupan terganggu.
Contoh paling konkrit adalah aspek pekerjaan. Banyak orang kehilangan pekerjaan.
Kalau pemuda yang hidup sebelum zaman kemerdekaan perjuangannya bagaimana membantu agar bangsa merdeka dari penjajahan, pemuda sekarang tantangannya meningkatkan rasa solidaritas untuk membantu sesama.
Pandemi Covid-19, menurut sejarawan Komunitas Jelajah Budaya Kartum Setiawan menjadi ujian bagi para pemuda.
"Dituntut bagaimana melakukan solidaritas melalui kepedulian sesama anak bangsa," kata Kartum kepada Suara.com mengenai makna Peringatan Sumpah Pemuda, Kamis (29/10/2020).
Solidaritas pemuda juga bisa ditunjukkan melalui hal-hal kecil, misalnya disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19, terutama ke kalangan orang-orang yang rentan.
Tetapi solidaritas tersebut dinilai Kartum belum belum benar-benar tertanam pada semua pemuda sekarang, hal ini terlihat dari masih ada yang tak menaati protokol kesehatan.
Pemerintah Jakarta memperpanjang pembatasan sosial berskala besar menjadi petunjuk bahwa tingkat kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran Covid-19 belum maksimal.
Ada perbedaan pandangan
Baca Juga: Fakta Baru! Sejarawan Temukan Bukti Tak Ada Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Melihat kembali perjalanan sejarah Sumpah Pemuda -- salah satu tonggak pergerakan kemerdekaan Indonesia -- ada perbedaan pandangan.
Sejarawan Batara Richard Hutagalung mengatakan tidak ada pengucapan ikrar Sumpah Pemuda pada 1928. Dari hasil penelitian pada hasil-hasil rapat Kongres Pemuda II disebutkan tidak ditemukan adanya pembacaan atau pengucapan ikrar.
"Hasil pembahasan Kongres Pemuda II, yang pada waktu itu dalam bahasa Melayu dinamakan Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II diformulasikan sebagai resolusi," kata Batara kepada Suara.com, Kamis (29/10/2020).
"Tidak ada pembacaan sumpah atau ikrar bersama. Baru di tahun 1950-an hasil kerapatan pemuda ini dinamakan sebagai Sumpah Pemuda, untuk disejajarkan dengan Sumpah Palapa Gajah Mada, untuk kepentingan politik saat itu."
Tetapi menurut sejarawan Kartum, ada bukti yang menunjukkan ikrar Sumpah Pemuda yang merupakan hasil Kongres Pemuda II. Isi ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan ketika itu sebagaimana yang diketahui hingga sekarang.
Lebih jauh, Kartum bercerita tentang peristiwa rapat pada Sabtu, 27 Oktober 1928, dan Minggu, 28 Oktober 1928, yang tak banyak diketahui publik. Rapat berlangsung tiga kali dalam dua hari itu dan tempatnya berpindah-pindah.
Berita Terkait
-
Pengusaha Muda BRILiaN 2025: Langkah BRI Majukan UMKM Daerah
-
Roy Suryo Soroti Perayaan Sumpah Pemuda ala Gibran: Sungguh Membagongkan!
-
Merenungi Makna Indonesia Raya di Tengah Zaman yang Berubah
-
Sumpah Pemuda di Era Globalisasi, Jati Diri Bangsa Terancam?
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar
-
Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah
-
96 Persen Penduduk Tinggal di Wilayah Rawan Bencana, Kemendagri Dorong BPBD Lebih Adaptif dan Siaga