- Roy Suryo mengkritik keras kegiatan memancing yang melibatkan Wapres Gibran Rakabuming Raka dalam peringatan Sumpah Pemuda
- Menurut Roy, peringatan Sumpah Pemuda seharusnya selaras dengan tema resmi “Pemuda-Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”
- Istilah “membagongkan” yang digunakan Roy Suryo menggambarkan kekecewaan dan keheranannya
Suara.com - Pakar Telematika, Roy Suryo, menyampaikan kritik pedas terkait perayaan Sumpah Pemuda yang melibatkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka, dalam sebuah kegiatan memancing.
Dalam pernyataannya di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Roy Suryo secara terang-terangan mengungkapkan keheranannya atas pilihan kegiatan tersebut.
"Saya terus terang begitu baca itu, kita tidak mengecilkan arti kegiatan mancing, cuma peringatan 97 tahun Sumpah Pemuda kok yang dipilih yang itu," ujar Roy Suryo, mempertanyakan relevansi acara memancing dengan semangat Sumpah Pemuda.
Menurut Roy Suryo, seharusnya ada pemahaman lebih lanjut mengenai tema besar yang selalu diusung oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) setiap tahunnya.
"Sebenarnya kalau Wapres ini tahu, kan selalu setiap tahun itu Kementerian Pemuda dan Olahraga itu pasti selalu punya tema besar," tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa tema Sumpah Pemuda kali ini adalah "Pemuda-Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu".
Roy Suryo kemudian secara lugas mengaitkan tema tersebut dengan kegiatan yang dilakukan Gibran.
"Nah, sekarang apa hubungannya dengan mancing?" tanyanya retoris.
Roy Suryo ungkapan kekecewaan yang kuat terhadap apa yang dilakukan Gibran.
Baca Juga: Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
"Apa yang dilakukan oleh Gibran ini sungguh membagongkan. Bukan membanggakan tapi membagongkan," pungkasnya, menggunakan istilah "membagongkan" untuk menggambarkan rasa terkejut dan tidak sependapat dengan pilihan kegiatan tersebut.
Kritik Roy Suryo ini membuka diskusi mengenai bagaimana peringatan hari-hari besar nasional seharusnya dimaknai dan dirayakan, khususnya oleh seorang Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka.
Reporter: Safelia Putri
Berita Terkait
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Sumpah Pemuda di Era Globalisasi, Jati Diri Bangsa Terancam?
-
Prabowo di Hari Sumpah Pemuda: Jangan Takut Bermimpi Besar, Indonesia Tak Akan Pernah Kalah!
-
'Spill' Blueprint Gen Z Ideal Versi Megawati: Cerdas, Melek Politik, dan Merawat Bumi
-
28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 Oktober: Klaim 60.000 Token dan 9.500 Gems di Hari Sumpah Pemuda
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu