Suara.com - Harga es teh membuat gempar warganet. Tak tanggung-tanggung, segelas es teh itu dihargai Rp 98 ribu untuk satu gelasnya.
Foto struk harga es teh dan sejumlah makanan itu kemudian diunggah ke sosial media dan memancing analisis-analisis kocak warganet dibalik harga fantastisnya.
Dalam foto struk tertanggal 3 Juli 2016 yang diunggah oleh akun Twitter @okemantaaap ini menunjukkan daftar harga pembelian makanan di sebuah villa penginapan bintang empat di kawasan Pulau Bintan, Kepulauan Riau.
Pembeli itu memesan 7 porsi es teh dengan total harga mencapai Rp. 686.002, yang berarti harga satuan es tehnya mencapai Rp 98 ribu.
Kontan warganet angsung syok melihat harga segelas es teh tersebut.
Bukan hanya itu, merek ajuga menyoroti harga satuan makanan lain yang dianggap diluar kemampuan ekonomi mereka seperti harga nasi goreng yang dibanderok Rp. 355.999 per porsinya dan seporsi mi goreng seharga Rp. 321.000.
Beragam makanan dengan harga fantastis itu membuat warganet dan milenials yang melihatnya berbondong-bondong membayangkan tentang sisi keistimewaan lain yang mungkin dimiliki menu tersebut.
"Es teh 98 ribu, gulanya pakai gula darah," seloroh akun @MRpluviophile.
"Es tehnya pakai es dari Kutub Utara. Pantas aja sekarang es di kutub berkurang. Ternyata dijadiin es teh manis, bukan pemanasan global," imbuh @luwakwhitexofee.
Baca Juga: Luar Biasa! Kolam Renang Terbesar se-Asia Tenggara Ada di Indonesia
Ada pula warganet yang memaklumi harga-harga tersebut mengingat menu dalam struk itu adalah makanan yang disajikan oleh resort di sebuah pulau.
"Jelas, tempatnya bagus kok dan di pulau," tulis @mrfzna.
"Iya, karena di pulau nyari berasnya harus berenang dulu ke pulau seberang, makanya mahal. wkwkwk." tulis @okemantaaap.
"Menurut sebagian orang, iced tea 98 ribu adalah sebuah masalah, beberapa lagi mungkin tidak masalah. Kadang reward diri itu sesimple dengan minum iced tea seharga 10 ribu tapi dengan pemandangan, pajak, dan salary pegawai yang memberikan service terbaiknya sebesar Rp 88 ribu, jadi totalnya Rp 98 ribu," jelas @vinapzr.
"Eh, itu tahun 2016 ya, enggak kebayang kalau sekarang harganya udah naik jadi berapa tuh," tulis Abdoim_ mengingatkan
Berita Terkait
-
Luar Biasa! Kolam Renang Terbesar se-Asia Tenggara Ada di Indonesia
-
Pertama, Es Laut di Kutub Utara Gagal Membeku Kembali
-
Gokil! Makan Nasi Goreng Kuah Tongseng Harus Rela Antre 1,5 Jam
-
Ashanty Makan Nasi Goreng Harga Rp1,5 Juta, Warganet: Kayak UMR Jogja
-
Bikin Melongo, Ashanty Pesan Nasi Goreng Seharga Rp1,5 Juta di Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian