Suara.com - Kontroversi karikatur Nabi Muhammad saw yang dibuat oleh majalah satire asal Prancis, Charlie Hebdo menuai kecaman dari umat Islam di berbagai penjuru dunia.
Di Indonesia, Ustaz Maaher At-Thuawailibi secara tegas mengatakan siapa saja yang menghina Nabi saw maka darahnya halal untuk ditumpahkan bahkan harus dibunuh.
Pernyataan Maaher tersebut ia sampaikan melalui akun Twitternya @ustadzmaaher_ saat dimintai tanggapan soal pendapat Abu Janda yang memilih untuk memaafkan penghina Nabi.
"DI DALAM HUKUM FIQIH ISLAM, orang yg menghina Nabi Muhammad harus DIBUNUH, tanpa dimintai Taubat. Ini ijma’ seluruh Mazhab," tulis Maaher dikutip Suara.com, Minggu (01/11/2020).
Maaher memaparkan, penghina dan penista baginda Nabi Muhammad yang mulia hukumnya murtad sehingga darahnya halal ditumpahkan, baik serius ataupun bercanda.
Ia lantas menukil sebuah riwayat sahih yang menyebut bahwa pernah ada seorang Yahudi yang kerap menghina Nabi bernama Kaab Al-Asyraf.
Orang Yahudi tersebut, terang Maaher, kemudian diserahkan Nabi saw kepada salah seorang sahabat bernama Muhammad bin Maslamah untuk dieksekusi.
Maaher kemudian menceritakan saat Muhammad bin Maslamah mendatangi rumah orang Yahudi tersebut dan langsung memenggal leher penghina Nabi saw.
"Jangan hina Nabi kami kalau nggak mau digorok!" ketus Maaher lagi.
Baca Juga: Komentari Presiden Macron, Gus Miftah: Siapapun Hina Nabi Harus Diingatkan
Di unggahan selanjutnya, Maaher kembali menyinggung pernyataan Abu Janda yang mengusulkan agar penghina Nabi dimaafkan.
Menurut Maaher, hal tersebut aneh karena jika penghina Presiden Jokowi saja langsung ditindak dan diciduk, maka seharusnya penghina Nabi saw harus juga langsung dieksekusi.
"Heyy, kutil babi!" pungkas Maaher kepada dalam video yang ia unggah di Twitternya.
Sebelumnya, dikutip dari hops.id -jaringan Suara.com, kecaman juga datang dari MUI yang meminta agar pemerintah Indonesia bereaksi terhadap sikap yang diambil Presiden Macron.
MUI menyerukan agar memboikot semua produk yang berasal dari Prancis dan menarik sementara Duta Besar atau Dubes RI di negara beribu kota Paris tersebut.
“Memboikot semua produk yang berasal dari negara Prancis serta mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk melakukan tekanan dan peringatan keras kepada Pemerintah Prancis, serta mengambil kebijakan untuk menarik sementara Duta Besar Republik Indonesia di Paris hingga Presiden Emmanuel Macron mencabut ucapannya, dan meminta maaf kepada umat Islam sedunia,” kata MUI.
Tag
Berita Terkait
-
Usai dari Rusia, Prabowo Temui Macron di Paris: Bahas Alutsista hingga Energi Bersih
-
Ahmad Dhani Sentil Abu Janda Bahas Amerika Ciptakan Teknologi Modern, Sebut Ilmunya Dangkal
-
Sempat Berseteru di Acara TV, Feri Amsari Akui Abu Janda Ada 'Niat Jahat'
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Feri Amsari Akui Ada 'Niat Jahat', Abu Janda di Backstage: Santai Bang Itu Cuma Performa Doang
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Janji Xi Jinping kepada Trump: Pastikan Tak Ada Pasokan Senjata China untuk Iran
-
Rusia Bela Hak Nuklir Iran, Lavrov Sebut Pengayaan Uranium untuk Tujuan Damai
-
Kisah Siswa Pulau Batang Dua Tempuh Ujian Kelulusan di Tenda Pengungsian
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka