Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP, Syaifullah Tamliha mengatakan, ada pensiunan jenderal bintang tiga yang menjadi pembina dalam rombongan moge saat turing di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Keberadaan pembinanya itu pula yang membuat mereka berani mengeroyok dua anggota TNI.
Tamliha berujar, tindakan main hakim sendiri tersebut tidak bisa ditolerir.
"Mungkin klub moge tersebut berani melakukan disebabkan di tengah mereka terdapat jenderal purnawirawan bintang tiga yang menjadi pembinanya," kata Syaifullah kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Kekinian Komisi I masih menunggu hasil pemeriksaan Puspom TNI Angkatan Darat terhadap dua anggota TNI yang menjadi korban pengeroyokan.
Tamliha sekaligus mengapresiasi Polres setempat yang cepat menangani kasus tersebut dengan menahan para pelaku.
"Tidak ada yang kebal hukum di negeri ini, termasuk oknum purnawirawan TNI yang memiliki empat bintang sekalipun," kata Tamliha.
Sebelumnya diketahui, tersangka pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Bukittinggi kini bertambah jadi empat orang. Hal ini setelah polisi melakukan penyelidikan lanjutan, khususnya dari keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Sebelumnya, aksi pengendara moge keroyok TNI terjadi di kawasan Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat pada Jumat (30/10/2020).
Beberapa jam setelahnya, atau pada Sabtu (31/10/2020) malam, polisi telah menetapkan dua tersangka pada kasus tersebut yakni MS (49) dan B (18).
Baca Juga: Arogan Pukuli TNI, Touring Komunitas Harley Berujung Bui di Bukittinggi
Sehingga hingga dari hasil penyelidikan lanjutan tersebut jumlah tersangka kini menjadi empat orang.
Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dikonfirmasi Minggu (1/11/2020) membenarkan memang ada dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan dua anggota Kodim 0304/Agam.
“Tersangka tambahan itu yakni, HS alias A (48) yang terbukti melakukan pemukulan terhadap korban Serda M sebanyak tiga kali, berdasarkan keterangan dari saksi Angga (rombongan HOG), dan dikuatkan dengan video yang didapat dari rekaman CCTV toko Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya sebagaimana dilansir Covesia.com (jaringan Suara.com).
Berikutnya JAD alias D (26), yang berdasarkan keterangan dari saksi Angga melakukan pemukulan terhadap korban Serda Mistari dan Serda Yusuf, yang juga dikuatkan oleh video CCTV yang didapat dari toko di TKP.
Menurut Dody Prawiranegara, kedua tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bukittinggi, sehingga jumlah total tersangka adalah empat orang.
“Kami akan memproses keempat tersangka sesuai aturan hukum yang berlaku, dan mengawal kasus ini hingga persidangan di Pengadilan Negeri,” katanya.
Berita Terkait
-
Arogan Pukuli TNI, Touring Komunitas Harley Berujung Bui di Bukittinggi
-
Tak Bisa Ngelak! Aksi Arogan Pengendara Moge Pukuli TNI Terekam CCTV
-
Tersangka Pengendara Moge Keroyok TNI Bertambah, Kini Jadi 4 Orang
-
Ini 2 Bikers HOG Siliwangi Bandung Terduga Pengeroyok Prajurit TNI
-
Jadi Tersangka, Ini Tampang 2 Anggota Klub Moge Pengeroyok Prajurit TNI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja