Suara.com - Seorang penjual online shop mengancam akan melayangkan somasi terhadap pelanggannya. Pasalnya, si penjual olshop itu tak terima mendapatkan penilaian buruk dan hinaan dari si pelanggan.
Akun Twitter @txtdarionlshop mengunggah beberapa foto tangkapan layar percakapan antara si penjual olshop dengan pelanggannya.
Awalnya, si pelanggan yang tidak diketahui identitasnya itu mengkritik pakaian yang dipesannya.
Si pelanggan menyebut pakaian tersebut tidak layak dijual dan memberikan penilaian bintang satu untuk penjual olshop tersebut.
"Penjual respons lelet, baju sampah. Jangan ada yang beli. Barang dijual barang sampah, enggak pantas dijual. Baju gue beli jadi keset kotoran kucing," ujar si pelanggan seperti dikutip Suara.com, Minggu (1/11/2020).
Tak terima dengan penilaian buruk dari pelanggannya, si penjual olshop tersebut langsung bereaksi keras.
Ia mengancam akan melayangkan somasi kepada pelanggannya itu dan mengirimkan surat somasi ke kediamannya.
"Pintar dikit kak kalau enggak terima kan bisa bilang kurirnya retur. Lagian bilang cancel pas barang sudah dikirim. Habis-habisan di pengadilan yuk, tunggu surat kita, kita somasi ujaran kebencian. Tunggu sampai suratnya," jawab si penjual olshop.
Dalam foto tangkapan layar berikutnya, si pelanggan yang mengkritik penjual tersebut langsung memperbaiki penilaian terhadap penjual olshop tersebut.
Baca Juga: Bak Dongeng, 2 Bocah yang 14 Tahun Lalu Foto Bareng Eks Menpora Kini Nikah
Tak hanya itu, si pelanggan juga langsung mengirimkan pesan permohonan maaf kepadsa si penjual.
Ia memohon kepada penjual agar tidak meneruskan perkara kritik tersebut ke ranah hukum dengan dalih memiliki anak masih bayi.
"Maafkan saya, mohon kak. Saya punya bayi. Batalkan suratnya kak, saya mohon. Saya enggak akan ulangi," ungkap si pelanggan.
Aksi penjual melawan pelanggan yang memberikan nilai buruk terhadap tokonya itu ternyata tak hanya terjadi satu kali.
Warganet mengungkap si penjual juga sempat merespons kritik pelanggan lainnya dengan membeberkan data pribadi pelanggan tersebut ke publik.
Aksi penjual tersebut dinilai terlalu berlebihan dan berpotensi melanggar penyalahgunaan data konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap