Suara.com - Seorang penjual online shop mengancam akan melayangkan somasi terhadap pelanggannya. Pasalnya, si penjual olshop itu tak terima mendapatkan penilaian buruk dan hinaan dari si pelanggan.
Akun Twitter @txtdarionlshop mengunggah beberapa foto tangkapan layar percakapan antara si penjual olshop dengan pelanggannya.
Awalnya, si pelanggan yang tidak diketahui identitasnya itu mengkritik pakaian yang dipesannya.
Si pelanggan menyebut pakaian tersebut tidak layak dijual dan memberikan penilaian bintang satu untuk penjual olshop tersebut.
"Penjual respons lelet, baju sampah. Jangan ada yang beli. Barang dijual barang sampah, enggak pantas dijual. Baju gue beli jadi keset kotoran kucing," ujar si pelanggan seperti dikutip Suara.com, Minggu (1/11/2020).
Tak terima dengan penilaian buruk dari pelanggannya, si penjual olshop tersebut langsung bereaksi keras.
Ia mengancam akan melayangkan somasi kepada pelanggannya itu dan mengirimkan surat somasi ke kediamannya.
"Pintar dikit kak kalau enggak terima kan bisa bilang kurirnya retur. Lagian bilang cancel pas barang sudah dikirim. Habis-habisan di pengadilan yuk, tunggu surat kita, kita somasi ujaran kebencian. Tunggu sampai suratnya," jawab si penjual olshop.
Dalam foto tangkapan layar berikutnya, si pelanggan yang mengkritik penjual tersebut langsung memperbaiki penilaian terhadap penjual olshop tersebut.
Baca Juga: Bak Dongeng, 2 Bocah yang 14 Tahun Lalu Foto Bareng Eks Menpora Kini Nikah
Tak hanya itu, si pelanggan juga langsung mengirimkan pesan permohonan maaf kepadsa si penjual.
Ia memohon kepada penjual agar tidak meneruskan perkara kritik tersebut ke ranah hukum dengan dalih memiliki anak masih bayi.
"Maafkan saya, mohon kak. Saya punya bayi. Batalkan suratnya kak, saya mohon. Saya enggak akan ulangi," ungkap si pelanggan.
Aksi penjual melawan pelanggan yang memberikan nilai buruk terhadap tokonya itu ternyata tak hanya terjadi satu kali.
Warganet mengungkap si penjual juga sempat merespons kritik pelanggan lainnya dengan membeberkan data pribadi pelanggan tersebut ke publik.
Aksi penjual tersebut dinilai terlalu berlebihan dan berpotensi melanggar penyalahgunaan data konsumen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KPK Akhirnya Ambil Alih Kasus Korupsi Petral dari Kejagung, Apa Alasannya?
-
KPK Selidiki Korupsi Google Cloud, Kuasa Hukum Bantah Nadiem Makarim Terlibat
-
Kemenpar Dukung Pesta Diskon Nasional 2025: Potongan Harga 20-80 Persen!
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB