Suara.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengaitkan Islam dengan terorisme.
Menurut Romo Benny kekerasan yang termasuk di dalam tindak terorisme tidak ada kaitannya dengan agama.
"Kekerasan tidak ada kaitannya dengan agama apapun, karena kekerasan, kematian, melegalkan kekerasan, orang tidak mengenal Tuhan karena manipulasi agama untuk membenarkan menggunakan budaya kematian," kata Romo Benny dalam keterangannya, ditulis Senin (2/11/2020).
Dia menekankan, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak asasi, tetapi tidak boleh disalahgunakan atau dimanipulasi nilai agama.
"Kebebasan berekspresi, berpendapat hak asasi yang mendasar namun kebebasan tidak bisa disalahgunakan dan dimanipulasi untuk membenarkan penghinaan nilai agama yang suci," ucapnya.
Romo Benny menekankan bahwa tidak ada satu agama pun di dunia ini yang mengajarkan umatnya untuk melakukan kekerasan.
"Tindak kekerasan itu hanya dilakukan oleh orang yang tidak mengenal Tuhan. Setiap orang mencintai Tuhan tidak akan melakukan tindakan seperti itu," ujar Romo Benny.
Romo Benny mengatakan bahwa dengan tegas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) penghormatan sakral dan suci dalam agama dihormati.
"Kedepan dibutuhkan konsensus bersama untuk menyepakati mengenai pentingnya penghormatan hal yang suci dan sakral dalam semua agama di dunia ini," tutup Benny.
Baca Juga: Macron: Saya Tak Bisa Benarkan Kekerasan Fisik karena Kartun Nabi Muhammad
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan rencana untuk membela nilai-nilai sekuler Prancis dan menyebut agama Islam dalam krisis yang memicu perdebatan.
Menyadur Al Jazeera, Presiden Macron menyampaikan gagasan tersebut dalam pidatonya pada hari Jumat (2/10), dengan menegaskan tidak ada konsesi yang akan dibuat dalam upaya baru untuk mendorong agama keluar dari pendidikan dan sektor publik di Prancis.
"Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat ini di negara kami," katanya.
Dia mengumumkan, pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim
-
Benang yang Menjaga Hutan: Kisah Tenun Iban Sadap dari Jantung Kalimantan
-
Menpar Widiyanti Bantah Isu Bali Sepi Wisatawan, Ungkap Data 12,2 Juta Kunjungan di 2025
-
Tragedi Bocah NTT Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Mensos Janjikan Bantuan Pendidikan untuk Kakaknya
-
Kritik Kebijakan Pariwisata, Anggota Komisi VII DPR Ini Beri Menpar Widyanti Nilai 50 dari 100
-
OTT KPK di Jakarta Jaring Pejabat Bea Cukai
-
Gus Ipul Prihatin Kasus Siswa SD di NTT, Ingatkan Pentingnya Data Perlindungan Sosial
-
Nekat Bongkar Trotoar Tanpa Izin, Pengelola Hotel di Pondok Indah Kena Sanksi