Suara.com - Staf Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mengecam Presiden Prancis Emmanuel Macron yang mengaitkan Islam dengan terorisme.
Menurut Romo Benny kekerasan yang termasuk di dalam tindak terorisme tidak ada kaitannya dengan agama.
"Kekerasan tidak ada kaitannya dengan agama apapun, karena kekerasan, kematian, melegalkan kekerasan, orang tidak mengenal Tuhan karena manipulasi agama untuk membenarkan menggunakan budaya kematian," kata Romo Benny dalam keterangannya, ditulis Senin (2/11/2020).
Dia menekankan, kebebasan berekspresi dan berpendapat merupakan hak asasi, tetapi tidak boleh disalahgunakan atau dimanipulasi nilai agama.
"Kebebasan berekspresi, berpendapat hak asasi yang mendasar namun kebebasan tidak bisa disalahgunakan dan dimanipulasi untuk membenarkan penghinaan nilai agama yang suci," ucapnya.
Romo Benny menekankan bahwa tidak ada satu agama pun di dunia ini yang mengajarkan umatnya untuk melakukan kekerasan.
"Tindak kekerasan itu hanya dilakukan oleh orang yang tidak mengenal Tuhan. Setiap orang mencintai Tuhan tidak akan melakukan tindakan seperti itu," ujar Romo Benny.
Romo Benny mengatakan bahwa dengan tegas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) penghormatan sakral dan suci dalam agama dihormati.
"Kedepan dibutuhkan konsensus bersama untuk menyepakati mengenai pentingnya penghormatan hal yang suci dan sakral dalam semua agama di dunia ini," tutup Benny.
Baca Juga: Macron: Saya Tak Bisa Benarkan Kekerasan Fisik karena Kartun Nabi Muhammad
Sebelumnya diberitakan, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan rencana untuk membela nilai-nilai sekuler Prancis dan menyebut agama Islam dalam krisis yang memicu perdebatan.
Menyadur Al Jazeera, Presiden Macron menyampaikan gagasan tersebut dalam pidatonya pada hari Jumat (2/10), dengan menegaskan tidak ada konsesi yang akan dibuat dalam upaya baru untuk mendorong agama keluar dari pendidikan dan sektor publik di Prancis.
"Islam adalah agama yang sedang mengalami krisis di seluruh dunia saat ini, kami tidak hanya melihat ini di negara kami," katanya.
Dia mengumumkan, pemerintah akan mengajukan rancangan undang-undang pada bulan Desember untuk memperkuat undang-undang 1905 yang secara resmi memisahkan gereja dan negara di Prancis.
Langkah-langkah tersebut, kata Macron, ditujukan untuk mengatasi masalah tumbuhnya radikalisasi di Prancis dan meningkatkan kemampuan untuk hidup bersama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat