Suara.com - Barangkali Harley Owners Group Siliwangi Chapter Bandung tak akan pernah menduga kalau konvoi mereka di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020), berujung urusan dengan polisi setempat.
Lima anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung kini menjadi tersangka. Kelima tersangka, yaitu TS (33), BS (18), MS (49), HS (48), dan JA (26). Semuanya telah ditahan di Polres Kota Bukittinggi.
Mereka terjerat kasus penganiayaan di Jalan DR Hamka, sekitar pukul 17.30 WIB. Korbannya bukan orang sembarangan. Dua anggota tim intel di Kodim 0304/Agam: Serda Muhammad Yusuf dan Serda Mustari.
Bagaimana penganiayaan terjadi?
Sore itu, Yusuf dan Mustari sedang boncengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556.
Dari belakang datang konvoi moge. Menurut keterangan resmi TNI AD, konvoi itu ketinggalan rombongan sehingga berjalan terburu-buru demi mengejar kawan-kawan mereka menuju Sabang.
Konvoi nyalip sepeda motor yang dikendarai Yusuf dan Mustari. Cara mereka berkendara kemudian dinilai kurang sopan karena sudah di luar batas kewajaran. Kendaraan yang dikendarai Yusuf dan Mustari ketika itu terpaksa menepi sampai bahu jalan.
Tentara berpakaian sipil itu kemudian menarik gas dan melakukan pengejaran terhadap konvoi dan berhasil menghentikan mereka. Singkat cerita, terjadilah cekcok.
"Yang pada akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," kata pernyataan resmi TNI AD.
Baca Juga: HOG Siliwangi Chapter Bandung Bantah Djamari Chaniago Ketua Rombongan
Setelah kejadian, kedua intel melaporkan kejadian barusan ke kantor polisi.
TNI AD berharap kasus tersebut diproses dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukum.
Singkat cerita, polisi segera mengambil tindakan dengan memeriksa korban, saksi, anggota klub, rekaman video peristiwa, serta alat bukti yang lainnya.
Dari situ, polisi kemudian menetapkan pelaku menjadi tersangka. Awalnya, hanya dua anggota klub yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Tetapi setelah dilakukan pengembangan dan didapati temuan baru, jumlah tersangka bertambah. Hari ini menjadi lima orang dan ada kemungkinan tambah lagi.
Dari keterangan saksi dan video CCTV sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu (Antara) terungkap siapa melakukan apa terhadap dua korban. HS memukul korban sebanyak tiga kali. JA ikut melayangkan pukulan. TS mendorong korban hingga terjerembab.
Satake menekankan siapapun yang memakai jalan umum, mau klub moge atau komunitas pun, harus bisa menghomrati sesama pengguna jalan lain serta menaati peraturan lalu lintas.
Berita Terkait
-
Tunjukkan Empati, Warga Bukittinggi Rayakan Tahun Baru di Jam Gadang Tanpa Pesta Kembang Api
-
Tak Perlu Mahal, Ini 5 Laptop Intel Core i7 Terbaik Desember 2025
-
Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan Ratusan Juta
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Cari Laptop Baru? Model Core i5 Ini Wajib Masuk Wishlist!
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Pascabanjir Sumatra, Penanganan Beralih ke Pemulihan Layanan Kesehatan dan Kebutuhan Dasar
-
Indonesia Tancap Gas Jadi Pusat Halal Dunia lewat D-8 Halal Expo Indonesia 2026
-
Literasi Halal Dinilai Masih Lemah, LPPOM Siapkan Pelajar Jadi Agen Perubahan
-
Jepang Studi Banding Program MBG di Indonesia
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam