Suara.com - Barangkali Harley Owners Group Siliwangi Chapter Bandung tak akan pernah menduga kalau konvoi mereka di Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (30/10/2020), berujung urusan dengan polisi setempat.
Lima anggota HOG Siliwangi Chapter Bandung kini menjadi tersangka. Kelima tersangka, yaitu TS (33), BS (18), MS (49), HS (48), dan JA (26). Semuanya telah ditahan di Polres Kota Bukittinggi.
Mereka terjerat kasus penganiayaan di Jalan DR Hamka, sekitar pukul 17.30 WIB. Korbannya bukan orang sembarangan. Dua anggota tim intel di Kodim 0304/Agam: Serda Muhammad Yusuf dan Serda Mustari.
Bagaimana penganiayaan terjadi?
Sore itu, Yusuf dan Mustari sedang boncengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi BA 2556.
Dari belakang datang konvoi moge. Menurut keterangan resmi TNI AD, konvoi itu ketinggalan rombongan sehingga berjalan terburu-buru demi mengejar kawan-kawan mereka menuju Sabang.
Konvoi nyalip sepeda motor yang dikendarai Yusuf dan Mustari. Cara mereka berkendara kemudian dinilai kurang sopan karena sudah di luar batas kewajaran. Kendaraan yang dikendarai Yusuf dan Mustari ketika itu terpaksa menepi sampai bahu jalan.
Tentara berpakaian sipil itu kemudian menarik gas dan melakukan pengejaran terhadap konvoi dan berhasil menghentikan mereka. Singkat cerita, terjadilah cekcok.
"Yang pada akhirnya terjadi pengeroyokan terhadap kedua prajurit TNI AD tersebut," kata pernyataan resmi TNI AD.
Baca Juga: HOG Siliwangi Chapter Bandung Bantah Djamari Chaniago Ketua Rombongan
Setelah kejadian, kedua intel melaporkan kejadian barusan ke kantor polisi.
TNI AD berharap kasus tersebut diproses dengan baik dan benar sesuai ketentuan hukum.
Singkat cerita, polisi segera mengambil tindakan dengan memeriksa korban, saksi, anggota klub, rekaman video peristiwa, serta alat bukti yang lainnya.
Dari situ, polisi kemudian menetapkan pelaku menjadi tersangka. Awalnya, hanya dua anggota klub yang ditingkatkan statusnya menjadi tersangka. Tetapi setelah dilakukan pengembangan dan didapati temuan baru, jumlah tersangka bertambah. Hari ini menjadi lima orang dan ada kemungkinan tambah lagi.
Dari keterangan saksi dan video CCTV sebagaimana yang disampaikan oleh juru bicara Polda Sumatera Barat Komisaris Besar Satake Bayu (Antara) terungkap siapa melakukan apa terhadap dua korban. HS memukul korban sebanyak tiga kali. JA ikut melayangkan pukulan. TS mendorong korban hingga terjerembab.
Satake menekankan siapapun yang memakai jalan umum, mau klub moge atau komunitas pun, harus bisa menghomrati sesama pengguna jalan lain serta menaati peraturan lalu lintas.
Berita Terkait
-
BRI Perkuat Desa BRILiaN Lewat Bantuan Infrastruktur dan UMKM
-
Gandeng Intel, NVIDIA, dan Qualcomm, Innodisk Siap Bangun Ekosistem Edge AI Global
-
Ramai Jasa Intel di TikTok, Warganet Auto Heboh dan Ngakak!
-
Diklaim Sebagai Laptop Teringan di Dunia, Fujitsu FMV UX-K3 Andalkan Core Ultra 7
-
Cium Tangan Jokowi ke Ba'asyir: Rekonsiliasi Tulus atau Manuver Politik?
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Anggota DPR Ini Ingatkan Bahaya Pinjol: Banyak yang Ngira Itu Bisa Selesaikan Masalah, Padahal...
-
Gibran Wakili Prabowo di Forum KTT G20, DPR: Jangan Cuma Hadir, Tapi Ikut Dialog
-
Mahfud MD Sebut Prabowo Marah di Rapat, Bilang Bintang Jenderal Tak Berguna Jika Tidak Bantu Rakyat
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota