Suara.com - Pentolan geng yang menguasai kawasan pertambangan di Provinsi Qinghai, China, dijatuhi hukuman mati, sedangkan 38 anggotanya divonis penjara dua tahun hingga seumur hidup.
Ma Cheng, pimpinan geng, dihukum mati atas pembunuhan seorang pria yang jasadnya dikubur di pinggir jalan nasional menuju Gunung Riyue, Qinghai, sekitar 18 tahun yang lalu, dan beberapa tindak kriminal lainnya, demikian putusan pengadilan tingkat banding setempat, dikutip China Daily, Selasa.
Zhang Chenghu, pimpinan geng lainnya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Hak politik keduanya dicabut seumur hidup dan semua harta kekayaan yang diperoleh lebih dari 10 kasus kriminal, seperti memimpin mafia, pembunuhan berencana, dan mengoperasikan kasino, disita.
Sementara 38 anggota geng lainnya dihukum penjara selama dua hingga 23 tahun.
Geng tersebut menggunakan kekerasan dan ancaman untuk menguasai areal tambang emas, mengoperasikan mobil komersial secara ilegal, dan menjalankan rumah potong hewan di Distrik Xining dan Kabupaten Qumarleb, Provinsi Qinghai.
Perbuatan geng tersebut mengganggu perekonomian dan menimbulkan gejolak sosial, demikian putusan majelis hakim.
Sejak 2000, geng tersebut telah menyebabkan satu orang tewas, dua luka parah, dan sembilan luka ringan.
Pada April 2002, Ma Cheng dan lima anggota geng menculik dan menghabisi pengusaha Ma Shengzhen hingga tewas. Jasadnya dikubur di bawah tanggul jalan raya nasional Km 109 Qinghai.
Baca Juga: Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung
Pihak kepolisian di Qinghai pada Agustus 2018 membentuk satuan kerja khusus untuk mengatasi geng tersebut dengan melibatkan beberapa pejabat dari berbagai instansi.
Pada 2019, polisi mendapat petunjuk mengenai kematian Ma Shengzhen.
Seorang pejabat kepolisian yang ditunjuk sebagai komandan satuan mengungkapkan bahwa timnya sampai 100 kali dalam tiga bulan menyusuri jalan pergunungan sepanjang 40 kilometer itu untuk mencari jasad Ma Shengzhen.
Setelah mengerahkan beberapa ekor anjing, citra satelit, dan gambar rute pencarian, akhirnya tim tersebut mendapati jasad Ma Shengzhen pada 7 Oktober 2019.
Satuan tugas tersebut akhirnya berhasil mengumpulkan 220 petunjuk dengan 66 kasus yang melibatkan 126 orang.
Pimpinan dan anggota geng ditangkap sejak 2018 di beberapa provinsi, yakni Hainan, Hubei, dan Xinjiang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung
-
Video Pengantin Bar-bar, Masih Pakai Gaun tapi Nonton Aksi Geng Motor
-
Fakta Geng Moge Keroyok TNI, Dari Bunyi Knalpot hingga 5 Jadi Tersangka
-
Pengakuan 3 Pelaku Hipnotis, Sasar Ibu-ibu Tionghoa Pekanbaru
-
Polresta Ciduk 3 Pelaku Hipnotis, Larikan Uang & Perhiasan Rp 700 Juta
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG