Suara.com - Pentolan geng yang menguasai kawasan pertambangan di Provinsi Qinghai, China, dijatuhi hukuman mati, sedangkan 38 anggotanya divonis penjara dua tahun hingga seumur hidup.
Ma Cheng, pimpinan geng, dihukum mati atas pembunuhan seorang pria yang jasadnya dikubur di pinggir jalan nasional menuju Gunung Riyue, Qinghai, sekitar 18 tahun yang lalu, dan beberapa tindak kriminal lainnya, demikian putusan pengadilan tingkat banding setempat, dikutip China Daily, Selasa.
Zhang Chenghu, pimpinan geng lainnya, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Hak politik keduanya dicabut seumur hidup dan semua harta kekayaan yang diperoleh lebih dari 10 kasus kriminal, seperti memimpin mafia, pembunuhan berencana, dan mengoperasikan kasino, disita.
Sementara 38 anggota geng lainnya dihukum penjara selama dua hingga 23 tahun.
Geng tersebut menggunakan kekerasan dan ancaman untuk menguasai areal tambang emas, mengoperasikan mobil komersial secara ilegal, dan menjalankan rumah potong hewan di Distrik Xining dan Kabupaten Qumarleb, Provinsi Qinghai.
Perbuatan geng tersebut mengganggu perekonomian dan menimbulkan gejolak sosial, demikian putusan majelis hakim.
Sejak 2000, geng tersebut telah menyebabkan satu orang tewas, dua luka parah, dan sembilan luka ringan.
Pada April 2002, Ma Cheng dan lima anggota geng menculik dan menghabisi pengusaha Ma Shengzhen hingga tewas. Jasadnya dikubur di bawah tanggul jalan raya nasional Km 109 Qinghai.
Baca Juga: Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung
Pihak kepolisian di Qinghai pada Agustus 2018 membentuk satuan kerja khusus untuk mengatasi geng tersebut dengan melibatkan beberapa pejabat dari berbagai instansi.
Pada 2019, polisi mendapat petunjuk mengenai kematian Ma Shengzhen.
Seorang pejabat kepolisian yang ditunjuk sebagai komandan satuan mengungkapkan bahwa timnya sampai 100 kali dalam tiga bulan menyusuri jalan pergunungan sepanjang 40 kilometer itu untuk mencari jasad Ma Shengzhen.
Setelah mengerahkan beberapa ekor anjing, citra satelit, dan gambar rute pencarian, akhirnya tim tersebut mendapati jasad Ma Shengzhen pada 7 Oktober 2019.
Satuan tugas tersebut akhirnya berhasil mengumpulkan 220 petunjuk dengan 66 kasus yang melibatkan 126 orang.
Pimpinan dan anggota geng ditangkap sejak 2018 di beberapa provinsi, yakni Hainan, Hubei, dan Xinjiang. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung
-
Video Pengantin Bar-bar, Masih Pakai Gaun tapi Nonton Aksi Geng Motor
-
Fakta Geng Moge Keroyok TNI, Dari Bunyi Knalpot hingga 5 Jadi Tersangka
-
Pengakuan 3 Pelaku Hipnotis, Sasar Ibu-ibu Tionghoa Pekanbaru
-
Polresta Ciduk 3 Pelaku Hipnotis, Larikan Uang & Perhiasan Rp 700 Juta
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India