Suara.com - Sidang lanjutan perkara surat jalan palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020). Total ada tujuh saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna memberi keterangan terkait perkara ini.
Salah satu saksi yakni Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri Kompol Dody Jaya.
Dalam persidangan yang digelar di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kompol Dody mengaku diminta membuat surat jalan oleh Brigjen Prasetijo Utomo.
Dody mengatakan, surat jalan tersebut untuk tujuan ke Pontianak. Kata dia, surat jalan tersebut untuk Prasetijo.
"Surat jalan untuk beliau sendiri, tujuan ke Pontianak. Beliau meminta saya 'Tolong bikinkan surat jalan untuk saya," ujar Dody, Selasa sore.
Kepada Prasetijo, Dody sempat bertanya ihwal tujuan pembuatan surat tersebut. Hanya saja, pertanyaan Dody tidak dijawab secara rinci oleh jenderal bintang satu tersebut.
"Atas namanya Prasetijo pengikut Kompol Jhony tujuannya ke Pontianak. Saya tanya, 'tujuannya apa, tulis saja Pontianak," sambungnya.
Setelah rampung membuat surat tersebut, Dody menyerahkanya pada Prasetijo. Tak lama berselang, Dody berlalu meninggalkan Prasetijo.
"Saya serahkan ke beliau, beliau melihat langsung, saya taruh di meja beliau, saya keluar," kata dia.
Baca Juga: Kasus Surat Jalan Palsu, Prasetijo Tanya Alasan Polisi Buat Laporan Sendiri
Dody melanjutkan, dia sempat dipanggil oleh Prasetijo guna mengoreksi surat yang telah dibuat. Kepada Dody, Prasetijo meminta agar surat jalan tersebut tidak diteken oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
"Setelah beberapa minggu, sesprinya bilang dipanggil bapak (Prasetijo). Beliau mengatakan, 'ini yang tanda tangan saya', posisi itu (surat) sudah tercoret. 'Yang tanda tangani saya jangan Kabareskrim, harusnya yang tanda tangan Kabareskrim atau Waka lalu diganti jadi nama bapak. Prasetijo Utomo," jelas Dody.
Lebih dari Sekali
Dody bersaksi, dia tidak hanya satu kali diminta untuk membuat surat jalan. Dia kembali diminta untuk membuat surat jalan atas nama Anita Kolopaking dan Djoko Segiarto pada 3 Juni 2020.
Dalam hal ini, Dody sudah tiga kalo diminta untuk membuat surat jalan. Surat tersebut atas nama Brigjen Prasetijo Utomo, Anita Kolopaking, dan Djoko Tjandra.
"Total ada 3 (surat), atas nama pak Prasetijo pengikut Jhony. Kedua Ibu Anita pengikut Djoko Soegiarto. Tanggalnya bersamaan kalau tidak salah tangal 3 bulan Juni. Surat berikutnya atas nama Djoko Soegiarto. Tidak ada pengikut cuma dia saja, itu tanggal 18 Juni 2020," imbuh Dody.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti
-
BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial
-
Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon
-
Ketika Penyandang Disabilitas Didorong Membangun Bisnis Berkelanjutan
-
KPK Tahan 4 Tersangka Baru Korupsi Asuransi Fiktif PT Pelni Rp263 Miliar
-
Limbah Sianida vs Kemarau Panjang: Saat Sungai Cikaniki Mati Rasa dan Warga Berjuang Demi Air Bersih
-
Askrindo Pertajam Strategi Pertumbuhan, Fokus Diversifikasi Produk hingga Digitalisasi
-
Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri: Pentingnya Penguatan Kapasitas & Dukungan Bagi Kepala Daerah
-
Nyaris Beredar! Polisi Gagalkan Distribusi 784 Ribu Butir Obat Keras Ilegal di Bandung
-
Semakin Praktis, Pembayaran Transportasi Umum Kini Cukup Tempel HP