Suara.com - Brigjen Prasetijo Utomo mempertanyakan soal laporan polisi berkaitan dengan perkara surat jalan palsu. Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (3/11/2020).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum atau JPU menghadirkan tujuh orang saksi. Salah satunya penyidik Subdit 5 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Iwan Purwanto.
Iwan adalah orang yang membuat laporan terkait dugaan surat jalan palsu pada 20 Juli 2020. Laporan itu teregister dengan nomor LP/A/397/VII/2020/Bareskrim.
Kepada Iwan, Prasetijo menanyakan sosok yang memimpin gelar perkara penyidikan kasus tersebut. Selanjutnya, Iwan menjawab jika sosok yang memimpin gelar parkara adalah Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdy Sambo.
"Tadi saudara menyatakan bahwa menerima laporan dari Propam tanggal 16 Juli dan dibuatkan tanggal laporan 20 Juli. Siapa yang pimpim gelar perkara?" tanya Prasetijo yang mengikuti sidang secara virtual.
"Gelar perkara dipimpin Direktur Tindak Pidana Umum," jawab Iwan.
Kemudian, Prasetijo menanyakan alasan di balik pelaporan terhadap dirinya. Iwan pun menjawab jika ia mendapat instruksi dari pimpinannya.
"Kenapa bukan atasan langsung berani melapor?" tanya Prasetijo.
Kesaksian Iwan
Baca Juga: PPK Kejagung Tak Ditahan Terkait Kasus Kebakaran Gedung Kejagung, Mengapa?
Kepada majelis hakim, Iwan menceritakan awal mula laporan polisi dalam perkara yang menyeret nama mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Prasetijo Utomo tersebut. Kata dia, pada 16 Juli 2020, ada nota dinas pelimpahan dari Propam tentang adanya dugaan surat jalan palsu.
"Awalnya ada nota dinas pelimpahan dari Propam pada Kabareskrim tentang adanya dugaan surat jalan palsu. Itu tanggal 16 juli 2020," kata Iwan.
Iwan mengatakan, nota dinas pelimpahan itu berisi tentang adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Prasetijo. Selanjutnya, Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan disposisi ke Subdit 5.
"Isinya tentang adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan beliau dan adanya dugaan pembuatan surat jalan palsu oleh beliau. Dan surat itu dipossisi ke subdit 5," sambungnya.
"Ketika itu, Kasubdit membentuk tim penyelidik terhadap adanya pelaporan nota dinas tersebut. Kurang lebih ada 15-17 personel," jelas dia.
Dalam proses penyelidikan, iwan masuk dalam tim penyelidik. Bersama tim, dia memeriksa sejumlah saksi yang sebelumnya sudah diperiksa oleh Propam, salah satunya Dodi Jaya selaku Kaur TU Ro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Kasus Tambang Ilegal dan TPPU, Bareskrim Polri Sita Pabrik Pemurnian Emas PT SJU di Sidoarjo
-
Kantongi 5 Alat Bukti, Bareskrim Polri Jerat Founder PT DSI Sebagai Tersangka Baru
-
Bantah Terlibat, DWP Tegaskan Tak Pernah Promosikan Whip Pink
-
Buron! Bareskrim Kejar Bos New Zone Medan, Diduga Jadi Bandar Narkoba di Kelab Malam Miliknya
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Eks Kasatresnarkoba Kutai Barat Diperiksa Bareskrim
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!