Suara.com - Linimasa Twitter baru saja dibuat heboh oleh seorang pria yang mengkritik habis-habisan sajian makanan PT Kereta Api Indonesia.
Menurutnya, harga makanan di kereta api terlalu kemalahan untuk menu yang sudah ditawarkan.
Utas pria itu mendadak jadi sorotan. Apalagi usai akun @areajulid ikut membagikan adanya utas yang mengkritik pelayanan di kereta api ini.
Dalam cuitannya, pria tersebut mengaku sudah lama tidak naik kereta api jarak jauh. Kala itu, ia naik KA Kahuripan yang biasanya menempuh rute Bandung - Blitar.
Pria itu mengatakan, dirinya kaget saat harus membayar makanan pesanan. Ia seperti tak menyangka menu berisi nasi goreng, ayam, dan satu botol teh dibanderol dengan harga Rp 45.000.
"Seriusan ini cara pricingnya gini sekarang? List menu harga mana?" tulisnya.
Lebih lanjut lagi, pria tersebut menyinggung perihal tender catering yang dipakai PT KAI. Menurutnya, tidak perlu dipaksakan menggunakan catering yang mahal untuk kelas kereta api ekonomi sebagaimana ia tumpangi.
"Kalau emang harganya kemahalan untuk kereta kelas ini, kenapa dipaksakan? Terus ini tender cateringnya emangnya yang paling mahal yang dipakai atau bagaimana? Maaf saya masih ngakak," sambungnya.
Tidak berhenti sampai situ, pria tersebut pun menyinggung soal UMR dan UPT yang dirasanya tak seimbang dengan harga produk penawaran.
Baca Juga: Advan G9 Meluncur, HP 4 Kamera Seharga Rp 1,4 Juta
"Aneh ya. Harga Rp 45.000 untuk 1 kali makan, dilakukan oleh BUMN, dimaklmi banyak orang. Tapi dengan UMR atau UMP satu koma hingga tiga koma dianggap mampu beli, itu kalau dibagi cuma cukup untuk makan 2x sehari sebulan tanpa sisa," tukasnya lanjut.
Cuitan @areajulid yang mengakabarkan adanya pria memprotes harga makanan di kereta api tersebut menuai berbagai komentar.
Banyak warganet jusru melayangkan kritikan balik kepada pria tersebut. Sebab, menurut mereka hal itu bisa disikapi biasa sebab tidak ada paksaan untuk membelinya. Apabila dirasa memberatkan, bisa diakali dengan membawa bekal sendiri dari luar.
"Buat anda yang complain masalah harga makanan di kereta 45K, anda kalau miskin mah miskin saja. Lo kata lagi naik angkot bisa naik turun seenaknya. Mau beli silakan, tidak gak masalah. Mereka gak maksa. Tidak usah ngomongin sampai bawa UMR dan UMP segala," kata @kwp******.
"Kalau kemahalan banyak protes ya sudah target pasarnya bukan lu. Ribet amat! Beli saja dari luar terus dimakan di kereta," balas @ice******.
"Budayakan bertanya sebelum membeli," timpal @heru******.
Lihat unggahannya disini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Pelindo Siap Layani Arus Mudik Lebaran di 63 Terminal Penumpang
-
DTSEN Rayakan Satu Tahun, Pemutakhiran Data Terus Diperkuat
-
Pelaku Percobaan Pemerkosaan Lansia di Gunungkidul Ternyata Pelajar, Kini Dititipkan ke LPKA
-
Bukan Kasus Biasa: Tersangka Pembakar Mushola di Maluku Tenggara Terancam 9 Tahun Penjara
-
Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Warung dan Gudang di Jakarta Barat
-
Pasca OTT Bea Cukai, KPK Gandeng Inspektorat Kemenkeu Bahas Pencegahan Korupsi
-
Eks Pimpinan KPK Bingung Soal Dakwaan di Perkara Pertamina: Ini Apa Sih Esensinya?
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Kasus Impor Barang KW ke Dirjen Bea Cukai
-
Dinamika Kepemimpinan Kampus di Sulsel Uji Netralitas dan Independensi Akademik
-
Eks Jubir Tessa Mahardhika Sugiarto Resmi Dilantik Jadi Direktur Penyelidikan KPK