Suara.com - Pemerintah mengeluarkan program Bantuan Sosial Presiden (Banpres) produktif untuk usaha mikro yang belum punya pinjaman dari perbankan. Bantuan ini disebut dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Simak fakta BPUM UMKM berikut ini.
1. Jadwal BPUM UMKM atau BLT UMKM
Kekinian, BPUM UMKM atau BLT UMKM telah memasuki Gelombang II. Program ini dimulai sejak Agustus 2020 dan direncanakan akan berakhir pada Desember 2020 mendatang.
Rencananya, pendaftaran BLT UMKM Gelombang II masih akan dibuka hingga akhir November 2020.
BLT UMKM Gelombang II ini akan diberikan kepada 12 juta pelaku usaha mikro dibawah pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM yang didampingi oleh KPK. Para pelaku UKM yang ingin mengklaim BLT UMKM Rp 2,4 juta ini perlu memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan.
- Penerima BPUM UMKM harus memenuhi beberapa syarat di bawah ini.
- Penerima BPUM UMKM memiliki usaha produksi berskala mikro
- Penerima BPUM UMKM harus seorang Warga Negara Indonesia (WNI)
- Penerima BPUM UMKM bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD
- Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
- Wajib melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU) kepada pengusaha mikro yang alamat usahanya berbeda dengan alamat domisili yang tercantum di KTP
BLT UMKM ini hanya diberikan ke pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan atau menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari bank.
Simak cara mendapatkan BLT UMKM atau BPUM berikut ini agar kalian mendapat bantuan Rp 2,4 juta. Langkah-langkahnya:
Baca Juga: 4 Bantuan yang Masih Cair Bulan November
- Nama dan bisnis Anda bisa didaftarkan ke koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Nama dan bisnis Anda bisa didaftarkan ke perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Bagi Anda yang berminat diwajibkan dapat melengkapi data usulan dengan memenuhi sejumlah persyaratan sebagai berikut:
- NIK (Nomor Induk Kewarganegaraan)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal (sesuai KTP)
- Bidang usaha
- Nomor telepon
- Apabila Anda lolos dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka dana bantuan tersebut akan langsung cair ke nomor rekening Anda secara tidak bertahap.
- Apabila penerima belum memiliki nomor rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencarian oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).
4. Jenis Bantuan
Bantuan ini bukan bantuan kredit atau pinjaman yang harus dikembalikan melainkan hibah. Oleh karenanya, penerima tidak memiliki beban untuk mengembalikan atau pun dikenai biaya apapun ketika proses pencairannya.
Sampai tanggal 21 September 2020, penyerapan BLT UMKM baru sudah mencapai 64,5 persen. Penyaluran BLT UMKM tahap satu disebutkan hampir mencapai 9 juta penerima.
Apabila dinyatakan lolos, penerima BLT UMKM akan mendapatkan pemberitahuan dari bank penyalur melalui SMS. Berbekal SMS verifikasi lolos tersebut, Anda diwajibkan datang ke kantor BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS untuk dicetak di buku tabungan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran