Suara.com - Nasib Politeknik Olahraga Indonesia (POI) akhirnya menemukan titik terang. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memfasilitasi penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kemenpora dan Unsri terkait integrasi POI ke Universitas Sriwijaya (Unsri), di Gedung Fakultas Hukum Unsri, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/11/2020) siang.
Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto, merasa lega, karena penantian panjang para mahasiswa POI ini akhirnya mendapat jawaban pasti.
"Kami atas nama Kemenpora, kami mengucapkan terima kasih kepada Rektor Unsri dan seluruh jajarannya yang telah menyelamatkan POI ini.Kepada adik-adik mahasiswa POI, kami ucapkan selamat untuk kembali ke kampus. Selama ini kami memang melalui proses yang panjang. Proses itu harus dilalui jangan sampai justru menimbulkan masalah dikemudian hari," ujarnya.
Menurutnya, keputusan ini tidak akan terlaksana jika tidak ada kebijakan dari Menpora, Zainudin Amali yang peduli terhadap POI.
"Beliau mengatakan, selesaikan ini, jangan sampai menjadi persoalan yang mencuat di media sosial yang merepotkan semua. Alhamdulillah ini bisa diselesaikan," tuturnya.
Terkait dukungan anggaran, Kemenpora tak ingin lepas tanggungjawab meski tidak boleh menjadi penanggungjawab POI. Kemenpora akan tetap mendukung beberapa anggaran yang dibutuhkan.
"Saat era transisi ini, kami tetap bertanggungjawab. Anggarannya untuk tahun anggaran ini sekitar Rp 3 miliar lebih dan hingga tujuh semester selanjutnya," urainya.
"Yang jelas terkait anggaran, kami tidak ingin membebani pihak Unsri bisa jadi juga 50 : 50 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," tambah Gatot.
Ia berharap, para mahasiswa POI nantinya menjadi para ahli di bidangnya, seperti para pengajar, instruktur, pelatih dibidang olahraga dengan framing aspek keilmuan dengan sport science dan sport industry.
Baca Juga: Launching Mandalika Racing Team Indonesia di Kemenpora Batal
Rektor Unsri, Prof Annis Saggaff menyampaikan rencana Kemenpora mengadakan POI adalah bagus, tetapi karena peraturan UU No.12/2012 yang mengatakan seluruh pendidikan di bawah Kemendikbud dan Kemenristek, maka POI harus dikembalikan ke perguruan tinggi terdekat.
"Rencana Kemenpora RI ini bagus, tetapi karena UU maka harus dikembalikan ke perguruan tinggi terdekat. Ke mana saja bisa sebenarnya, tapi Kemenpora lebih condong ke Unsri karena mereka sudah lama di Palembang," tuturnya.
"Jadi tempatnya tetap di Jakabaring, dosen kita yang ke sana, dan sudah dipaketkan 6-7 semester selesai dengan gelar S1. Ada beberapa mata kuliah diakuisisi sehingga 3 tahun selesai. Anggaran dari Unsri ada, Dirjen Dikti juga ada. Penginapan, makan, dosen, fasilitas Jakabaring dan sebagainya dari Kemenpora. Jadi saya tak mau juga di lepas," katanya menambahkan.
Salah satu mahasiswa POI, Annisa Reswaya dari prodi kepelatihan olahraga mengaku senang dan bersyukur atas integrasi POI ke Unsri ini.
"Integrasi ini bagus ya, karena Unsri sendiri akreditasinya sudah bagus daripada kita berdiri sendiri. Kami minta maaf juga kalau terlalu menuntut Kemenpora. Semoga nanti olahraga kita bisa mengarah kuat ke sport industri. Terima kasih banyak kepada Kemenpora yang sudah memperjuangkan masa depan kita eks POI ini," tuturnya.
Berita Terkait
-
Alvin Bahar, Juara Nasional Turing Delapan Kali Bagi Ilmu via ADMI
-
PPN 2020, Menpora : Perkumpulan Pemuda Indonesia Lahirkan Kreativitas
-
Menpora : Hari Sumpah Pemuda Jadi Momentum Bersatu dan Bangkit
-
Launching Mandalika Racing Team Indonesia di Kemenpora Batal
-
Menpora : Pemuda Indonesia harus Kreatif dan Berjiwa Kewirausahaan
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Ratusan Ribu Penerima Bansos Main Judol, Kemensos Loloskan 7.200 Orang dengan Syarat Ketat
-
Tamsil Linrung Soroti Daerah Berperan Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
-
Menkum Sebut KUHAP Baru Mementingkan Perlindungan HAM, Mulai Berlaku 2026
-
Cuma Naik Rp2 Ribuan per Hari, Buruh Tolak Upah Minimum 2026 Ala Menaker, Usul Formula Baru
-
Eks Sekretaris MA Nurhadi Didakwa Lakukan TPPU Rp307,5 Miliar dan USD 50 Ribu
-
Kasatgas KPK Diadukan ke Dewas, Benarkah Bobby Nasution 'Dilindungi' di Kasus Korupsi Jalan Sumut?
-
Mardani Ali Sera Dicopot dari Kursi Ketua PKSAP DPR, Alasannya karena Ini
-
Melihat 'Kampung Zombie' Cililitan Diterjang Banjir, Warga Sudah Tak Asing: Kayak Air Lewat Saja
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan