Suara.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, kepulangan Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020, adalah keharusan.
Sebabnya adalah, kata Mahfud, Habib Rizieq akan dideportasi oleh Pemerintah Arab Saudi. Itu karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran imigrasi.
“Dia itu (Habib Rizieq) akan dideportasi. Karena apa? karena melakukan pelanggaran Imigrasi,” kata Mahfud MD di tayangan kanal Youtube CokroTV dikutip dari terkini.id -- jaringan Suara.com, Rabu 4 November 2020.
Mahfud menjelaskan, Habib Rizieq hendak kembali ke Tanah Air tapi tidak mau dideportasi lantaran ia ingin pulang dengan terhormat.
“Dia ingin pulang terhormat, gitu. Nah silahkan ajalah urus begitu, itu kan urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi, bukan urusan kita,” ujar Mahfud.
Host tayangan tersebut, Ade Armando, kemudian menanyakan ke Mahfud terkait pelanggaran imigrasi yang dilakukan Rizieq.
“Over stay,” jawab Mahfud MD dengan singkat.
Ade pun menanyakan apakah benar pemerintah Indonesia pernah menghubungi Pemerintah Arab Saudi agar Habib Rizieq tidak pulang ke Indonesia.
“Selama saya jadi menteri, tidak pernah melakukan hal-hal yang seperti itu. Dan saya tanya ke kanan kiri, ke BIN, ke polisi, ke Kementerian Luar Negeri, ndak ada tuh yang begitu,” jawab Mahfud MD.
Baca Juga: Habib Rizieq Tak Terima Disebut Overstay, Dawi Tanjung: Santai Aja Broo
Sebelumnya diberitakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab telah mengumumkan jadwal kepulangannya ke Indonesia yakni pada 10 November 2020, mendatang.
Rizieq mengungkapkan tak lagi memiliki persoalan terkait dengan kepulangannya ke Indonesia.
Ia pun memastikan akan pulang ke Indonesia pada pekan depan pukul 19.30 waktu Saudi.
“Terbang dari bandara kota Jeddah dengan pesawat Saudia dengan nomor penerbangan SP 816,” ujar Habib Rizieq seperti dilihat di tayangan kanal YouTube Front TV, Rabu, 4 November 2020.
Habib Rizieq dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Selasa 10 November 2020 pukul 09.00 WIB.
Dalam siaran langsung penyampaiannya di Front TV, Rizieq juga mengumumkan bahwa setibanya di Indonesia nanti, ia akan menikahkan putri keempatnya, Najwa.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Tak Terima Disebut Overstay, Dawi Tanjung: Santai Aja Broo
-
Ke Rizieq Shihab, Dewi Tanjung : Ente Enggak Usah Ngancam-Ngancam Orang..
-
Rizieq Ngancem Mau Lapor Polisi, Dewi Tanjung: Nggak Ada yang Takut Ente
-
Ngancem-Ngancem, Dewi Tanjung Sebut Habib Rizieq Ngambek
-
Ahok Buka Suara Habib Rizieq Pulang 10 November: Selamat Tiba Kembali
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar