Suara.com - Polisi belum menemukan adanya unsur pidana terkait aksi membakar produk-produk Prancis yang dilakukan massa dari Gerakan Pemuda Islam Indonesia atau GPII pada Selasa (3/11/2020) lalu. Sebab, produk-produk Prancis yang dimusnahkan itu telah dibeli.
"Sementara kita belum atau tidak temukan unsur pidananya," kata Kanit Reskrim Polsek Menteng, Kompol Gozali Luhulima saat dikonfirmasi, Kamis (5/11).
Berkenaan dengan itu, Gozali menyampaikan jika pihaknya telah melakukan langkah antisipatif terhadap maraknya ajakan memboikot produk-produk Prancis. Disisi lain, dia menegaskan apabila ditemukan adanya tindakan-tindakan yang mengarah pada pelanggaran aturan maka akan diproses secara hukum.
"Antisipasi pasti,kalau ada yang melakukan tindak pidana pasti kita tindak," ujarnya.
Sekelompok massa dari GPII sempat mendatangi sebuah minimarket di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Mereka datang untuk membeli produk-produk Prancis untuk kemudian dibuang dan dibakar.
Aksi tersebut dilakukan oleh massa GPII sebagai bentuk kecaman terhadap Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dinilai telah menghina Nabi Muhammad.
Gozali pun telah membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dia mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/11) kemarin.
"Betul Selasa kemarin," kata Gozali saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).
Baca Juga: Kecam Emmanuel Macron, Massa GPI Beli Produk Prancis dan Dibakar
Gozali merincikan beberapa produk Prancis yang dibeli di antaranya air mineral kemasan botol, susu formula, hingga pembersih muka. Menurut dia, sebagian produk tersebut dibawa ke Kantor PGI dan dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Bukan sweeping, tapi membeli produk Prancis di minimarket kemudian dibawa ke Menteng Raya 58 Kantor GPII kemudian dimusnahkan," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Harta Sekda Palembang Disorot Usai Didemo ke KPK, Begini Isi LHKPN Terbarunya
-
Menembus Kepulauan Talaud, Mantri BRI Jadi Penggerak Pertumbuhan UMKM hingga Pelosok
-
Istana Respons Putusan MK Soal Larangan MBG Pakai 20 Persen Anggaran Pendidikan
-
Target Indonesia Bebas Sampah 2027, Prabowo Perintahkan ASN dan BUMN Kerja Bakti Tiap Hari
-
Ulasan Novel Testimony of N: Ketika Kebohongan Menjadi Bentuk Perlindungan
-
Putusan MK soal Anggaran MBG Dinilai Masih Sisakan Celah hingga 2027
-
Bocah SD Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Kini Jalani Operasi, Polisi Selidiki Kasusnya
-
Berapa Banyak Warga Sulsel Nikmati Program MBG? Ini Data Kementerian Keuangan
-
Usai Perry Warjiyo Mundur, Prabowo: Kita Harus Jadi Satu Tim yang Mendukung!
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung, Status Tersangka Korupsi MBG Tetap Sah