Suara.com - Sebagian orang mungkin belum tahu bahwa Pemerintah telah menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Bagaimana sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa tersebut?
Penetapan Hari Cinta Puspa dan Satwa pada 5 November tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional. Tujuan lainnya adalah supaya dapat menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan.
Dengan adanya Hari Cinta Puspa dan Satwa, itu artinya Pemerintah Indonesia sadar bahwa kekayaan jenis tumbuhan dan satwa di Indonesia tidak dapat ditandingi dan harus dijaga kelestariannya sebaik mungkin.
Sejarah Hari Cinta Satwa dan Puspa Nasional
Pada tahun 1993 lalu, Presiden RI Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional agar dapat meningkatkan rasa cinta dan kepedulian terhadap tumbuhan dan satwa nasional.
Anda perlu tahu, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman hayati. Dikutip dari World Atlas, Indonesia masuk di dalam 17 negara Megabiodiversity dunia.
Terdapat kurang lebih 1.592 spesies burung, 81 spesies reptil, 270 spesies amfibi, serta 515 spesies mamalia. Bahkan, dari 25.000 jenis bunga, 55% di antaranya adalah endemik.
Hanya ada beberapa negara saja yang mampu menampung sebagian besar keanekaragaman hayati di dunia, lho. Tentu saja hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh Bangsa Indonesia.
Puspa dan Satwa yang Dilindungi
Baca Juga: Daftar Hari Besar di Bulan November Lengkap
Berdasarkan Keppres RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang satwa dan bunga nasional, ada tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai satwa dan bunga nasional. Satwa yang termasuk satwa nasional di antaranya adalah komodo (varanus komodoensis), ikan siluk merah (sclerophages formosus), dan elang jawa (spizaetus bartelsi).
Sedangkan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai bunga nasional adalah bunga melati (jasminum sambac) sebagai puspa bangsa, anggrek bulan (palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona, dan padma raksasa (rafflesia arnoldi) sebagai puspa langka.
World Wildlife Fund for Nature (WWF), organisasi nirlaba yang bekerja terkait isu kehidupan alam liar dan isu lingkungan lainnya, menyebutkan bahwa Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional merupakan sebuah momen yang baik untuk membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa agar keanekaragaman hayati tetap lestari.
Menjaga kelangsungan hidup flora dan fauna memang sangat penting dilakukan untuk keseimbangan ekosistem. Apalagi saat ini masih banyak penggundulan hutan dan perburuan liar, hingga pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.
Demikian penjelasan sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa yang diperingati pada 5 November. Jadi, apa yang sudah Anda lakukan untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia?.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Dharma Pongrekun Soal Virus Nipah: Setiap Wabah Baru Selalu Datang dengan Kepentingan
-
Di Persidangan, Noel Sebut Purbaya Yudhi Sadewa 'Tinggal Sejengkal' ke KPK
-
Rano Karno Ungkap Alasan Jalan Berlubang di Jakarta Belum Tertangani Maksimal
-
Percepat Pemulihan Pascabencana Sumatra, Mendagri-BPS Bahas Dashboard Data Tunggal
-
Ironi 'Wakil Tuhan': Gaji Selangit Tapi Masih Rakus, Mengapa Hakim Terus Terjaring OTT?
-
Gus Ipul Tegaskan Realokasi PBI JKN Sudah Tepat
-
Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya
-
Kabar Baik! Istana Percepat Hapus Tunggakan BPJS Triliunan, Tak Perlu Tunggu Perpres?
-
Gus Ipul Tegaskan Percepatan Sekolah Rakyat Nias Utara Prioritas Utama Presiden Prabowo
-
Survei IPI: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029