Suara.com - Sebagian orang mungkin belum tahu bahwa Pemerintah telah menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Bagaimana sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa tersebut?
Penetapan Hari Cinta Puspa dan Satwa pada 5 November tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional. Tujuan lainnya adalah supaya dapat menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan.
Dengan adanya Hari Cinta Puspa dan Satwa, itu artinya Pemerintah Indonesia sadar bahwa kekayaan jenis tumbuhan dan satwa di Indonesia tidak dapat ditandingi dan harus dijaga kelestariannya sebaik mungkin.
Sejarah Hari Cinta Satwa dan Puspa Nasional
Pada tahun 1993 lalu, Presiden RI Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional agar dapat meningkatkan rasa cinta dan kepedulian terhadap tumbuhan dan satwa nasional.
Anda perlu tahu, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman hayati. Dikutip dari World Atlas, Indonesia masuk di dalam 17 negara Megabiodiversity dunia.
Terdapat kurang lebih 1.592 spesies burung, 81 spesies reptil, 270 spesies amfibi, serta 515 spesies mamalia. Bahkan, dari 25.000 jenis bunga, 55% di antaranya adalah endemik.
Hanya ada beberapa negara saja yang mampu menampung sebagian besar keanekaragaman hayati di dunia, lho. Tentu saja hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh Bangsa Indonesia.
Puspa dan Satwa yang Dilindungi
Baca Juga: Daftar Hari Besar di Bulan November Lengkap
Berdasarkan Keppres RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang satwa dan bunga nasional, ada tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai satwa dan bunga nasional. Satwa yang termasuk satwa nasional di antaranya adalah komodo (varanus komodoensis), ikan siluk merah (sclerophages formosus), dan elang jawa (spizaetus bartelsi).
Sedangkan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai bunga nasional adalah bunga melati (jasminum sambac) sebagai puspa bangsa, anggrek bulan (palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona, dan padma raksasa (rafflesia arnoldi) sebagai puspa langka.
World Wildlife Fund for Nature (WWF), organisasi nirlaba yang bekerja terkait isu kehidupan alam liar dan isu lingkungan lainnya, menyebutkan bahwa Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional merupakan sebuah momen yang baik untuk membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa agar keanekaragaman hayati tetap lestari.
Menjaga kelangsungan hidup flora dan fauna memang sangat penting dilakukan untuk keseimbangan ekosistem. Apalagi saat ini masih banyak penggundulan hutan dan perburuan liar, hingga pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.
Demikian penjelasan sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa yang diperingati pada 5 November. Jadi, apa yang sudah Anda lakukan untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia?.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing
-
DPR Hormati Sanksi DKPP untuk KPU Soal Jet Pribadi: Harus Sensitif pada Publik!
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
11 Jenderal 'Geruduk' Kantor Mahfud MD, Desak Reformasi dan Kembalikan Kepercayaan Polri
-
15 Golongan Warga Jakarta Masih Nikmati Transportasi Gratis, Daerah Penyangga Harap Sabar!