Suara.com - Sebagian orang mungkin belum tahu bahwa Pemerintah telah menetapkan tanggal 5 November sebagai Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional. Bagaimana sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa tersebut?
Penetapan Hari Cinta Puspa dan Satwa pada 5 November tersebut bertujuan untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional. Tujuan lainnya adalah supaya dapat menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan.
Dengan adanya Hari Cinta Puspa dan Satwa, itu artinya Pemerintah Indonesia sadar bahwa kekayaan jenis tumbuhan dan satwa di Indonesia tidak dapat ditandingi dan harus dijaga kelestariannya sebaik mungkin.
Sejarah Hari Cinta Satwa dan Puspa Nasional
Pada tahun 1993 lalu, Presiden RI Soeharto mengeluarkan Keputusan Presiden RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang Satwa dan Bunga Nasional agar dapat meningkatkan rasa cinta dan kepedulian terhadap tumbuhan dan satwa nasional.
Anda perlu tahu, bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan keanekaragaman hayati. Dikutip dari World Atlas, Indonesia masuk di dalam 17 negara Megabiodiversity dunia.
Terdapat kurang lebih 1.592 spesies burung, 81 spesies reptil, 270 spesies amfibi, serta 515 spesies mamalia. Bahkan, dari 25.000 jenis bunga, 55% di antaranya adalah endemik.
Hanya ada beberapa negara saja yang mampu menampung sebagian besar keanekaragaman hayati di dunia, lho. Tentu saja hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi seluruh Bangsa Indonesia.
Puspa dan Satwa yang Dilindungi
Baca Juga: Daftar Hari Besar di Bulan November Lengkap
Berdasarkan Keppres RI Nomor 4 Tahun 1993 tentang satwa dan bunga nasional, ada tiga jenis satwa dan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai satwa dan bunga nasional. Satwa yang termasuk satwa nasional di antaranya adalah komodo (varanus komodoensis), ikan siluk merah (sclerophages formosus), dan elang jawa (spizaetus bartelsi).
Sedangkan tiga jenis bunga yang dinyatakan sebagai bunga nasional adalah bunga melati (jasminum sambac) sebagai puspa bangsa, anggrek bulan (palaenopsis amabilis) sebagai puspa pesona, dan padma raksasa (rafflesia arnoldi) sebagai puspa langka.
World Wildlife Fund for Nature (WWF), organisasi nirlaba yang bekerja terkait isu kehidupan alam liar dan isu lingkungan lainnya, menyebutkan bahwa Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional merupakan sebuah momen yang baik untuk membentuk kecintaan masyarakat terhadap puspa dan satwa agar keanekaragaman hayati tetap lestari.
Menjaga kelangsungan hidup flora dan fauna memang sangat penting dilakukan untuk keseimbangan ekosistem. Apalagi saat ini masih banyak penggundulan hutan dan perburuan liar, hingga pembangunan yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.
Demikian penjelasan sejarah Hari Cinta Puspa dan Satwa yang diperingati pada 5 November. Jadi, apa yang sudah Anda lakukan untuk ikut serta dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati di Indonesia?.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang