Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memastikan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bakal memudahkan pebisnis kecil dalam mengurusi perizinan.
Selama ini ia menyebut pelaku bisnis kecil menjadi korban karena sulitnya birokrasi perizinan berusaha.
"Banyak izin yang paling dirugikan itu orang kecil. Bisnis UKM di Indonesia tidak mampu menerobos izin yang begitu rupa, tapi pengusaha besar mau dibikin seribu (izin) pun enggak ada masalah mereka," kata Sofyan dalam diskusi virtual, Kamis (5/11/2020).
Menurut Sofyan selama ini pelaku usaha mikro kecil menengah (UKM) seringkali terhambat berbagai kendala yang salah satunya ialah perizinan. Dengan adanya UU Ciptaker dianggap Sofyan justru akan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia yang mau dan sedang berusaha.
Pasalnya, UU Ciptaker yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Nomor 11 Tahun 2020 tersebut juga mengatur soal perizinan.
Regulasi itu diklaim akan memberikan akses kemudahan perizinan terutama untuk pelaku Koperasi dan UMKM domestik, salah satunya ialah dengan penyederhanaan Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sofyan menambahkan untuk tipe usaha berisiko tinggi pasti ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Sementara untuk usaha yang berisiko kecil, maka akan dimudahkan tanpa harus mengikuti persyaratan yang sulit.
Berita Terkait
-
Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
-
KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM
-
Salah Ketik UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Minta Mensesneg Pratikno Mundur
-
Kesalahan Penulisan di Naskah UU Cipta Kerja, Kemensetneg: Human Error
-
Kejanggalan UU Cipta Kerja, Kemensetneg Akui Ada Kesalahan Penulisan
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal
-
Pakai NIK, Cara Mudah Cek Bansos dan Desil DTSEN
-
IHR: Ndarboy Terkejut! IHR Jateng Derby 2026 Diserbu 37.000 Penonton
-
Buron Internasional! Dua Mantan Petinggi PT Pelita Cengkareng Paper Masuk Red Notice Interpol
-
Anggota DPR Dorong 630 Ribu Guru Madrasah Diangkat PPPK Demi Keadilan Pendidikan
-
Geger Data Militer Israel, 1 Tentara IDF Disebut Berstatus WNI di Tengah 50 Ribu Personel Asing
-
Pandu Negeri Soroti Kesejahteraan Guru dari Rumah Masa Kecil Ki Hadjar Dewantara