Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memastikan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bakal memudahkan pebisnis kecil dalam mengurusi perizinan.
Selama ini ia menyebut pelaku bisnis kecil menjadi korban karena sulitnya birokrasi perizinan berusaha.
"Banyak izin yang paling dirugikan itu orang kecil. Bisnis UKM di Indonesia tidak mampu menerobos izin yang begitu rupa, tapi pengusaha besar mau dibikin seribu (izin) pun enggak ada masalah mereka," kata Sofyan dalam diskusi virtual, Kamis (5/11/2020).
Menurut Sofyan selama ini pelaku usaha mikro kecil menengah (UKM) seringkali terhambat berbagai kendala yang salah satunya ialah perizinan. Dengan adanya UU Ciptaker dianggap Sofyan justru akan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia yang mau dan sedang berusaha.
Pasalnya, UU Ciptaker yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Nomor 11 Tahun 2020 tersebut juga mengatur soal perizinan.
Regulasi itu diklaim akan memberikan akses kemudahan perizinan terutama untuk pelaku Koperasi dan UMKM domestik, salah satunya ialah dengan penyederhanaan Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sofyan menambahkan untuk tipe usaha berisiko tinggi pasti ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Sementara untuk usaha yang berisiko kecil, maka akan dimudahkan tanpa harus mengikuti persyaratan yang sulit.
Berita Terkait
-
Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
-
KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM
-
Salah Ketik UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Minta Mensesneg Pratikno Mundur
-
Kesalahan Penulisan di Naskah UU Cipta Kerja, Kemensetneg: Human Error
-
Kejanggalan UU Cipta Kerja, Kemensetneg Akui Ada Kesalahan Penulisan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM