Suara.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil memastikan Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bakal memudahkan pebisnis kecil dalam mengurusi perizinan.
Selama ini ia menyebut pelaku bisnis kecil menjadi korban karena sulitnya birokrasi perizinan berusaha.
"Banyak izin yang paling dirugikan itu orang kecil. Bisnis UKM di Indonesia tidak mampu menerobos izin yang begitu rupa, tapi pengusaha besar mau dibikin seribu (izin) pun enggak ada masalah mereka," kata Sofyan dalam diskusi virtual, Kamis (5/11/2020).
Menurut Sofyan selama ini pelaku usaha mikro kecil menengah (UKM) seringkali terhambat berbagai kendala yang salah satunya ialah perizinan. Dengan adanya UU Ciptaker dianggap Sofyan justru akan membuka pintu seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia yang mau dan sedang berusaha.
Pasalnya, UU Ciptaker yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Nomor 11 Tahun 2020 tersebut juga mengatur soal perizinan.
Regulasi itu diklaim akan memberikan akses kemudahan perizinan terutama untuk pelaku Koperasi dan UMKM domestik, salah satunya ialah dengan penyederhanaan Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sofyan menambahkan untuk tipe usaha berisiko tinggi pasti ada persyaratan yang wajib dipenuhi. Sementara untuk usaha yang berisiko kecil, maka akan dimudahkan tanpa harus mengikuti persyaratan yang sulit.
Berita Terkait
-
Geger UU Cipta Kerja, PKS: Jokowi Tanggung Jawab dan Cabut Lewat Perppu
-
KSP: UU Ciptaker Jadi Payung Hukum Penting Pengembangan UMKM
-
Salah Ketik UU Cipta Kerja, Relawan Jokowi Minta Mensesneg Pratikno Mundur
-
Kesalahan Penulisan di Naskah UU Cipta Kerja, Kemensetneg: Human Error
-
Kejanggalan UU Cipta Kerja, Kemensetneg Akui Ada Kesalahan Penulisan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini